•  
  •  
 

Volume 2, Issue 1 (2023) Lex Patrimonium, Vol. 2, No. 1

Lex Patrimonium merupakan jurnal akademik yang diterbitkan oleh Lembaga Kajian Hukum Perdata yang bekerjasama dengan Bidang Studi Hukum Perdata, Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Volume 2 Nomor 1 Edisi April 2023 terdiri dari 12 (dua belas) artikel yang akan menyajikan pandangan hukum dałam permasalahan seputar Hukum Keluarga, Hukum Jaminan dan Kebendaan, Hukum Jaminan Kebendaan, Hukum Perjanjian, Perbuatan Melawan Hukum, dań Kontrak Elektronik.

Akhir kata, kami tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada mitra bestari yang telah berkenan mengoreksi artikel jurnal hukum dan kepada penulis yang kritis menyikapi berbagai fenomena penegakan hukum di Indonesia. Dalam kesempatan ini, dengan segala kerendahan hati dan rasa hormat, kami ingin mengucapkan terima kasih sebesar besarnya kepada para pihak yang tidak dapat disebutkan secara satu per satu. Semoga Jurnal Hukum LEX PATRIMONIUM ini dapat menambah cakrawala keilmuan, pengetahuan, dan wawasan bagi pembaca yang budiman dan membantu perkembangan ilmu hukum, khususnya di bidang Hukum Perdata Indonesia.

Sekian disampaikan dan selamat membaca.

Articles

Editors

Editor-in-Chief
Dr. Akhmad Budi Cahyono, S.H., M.H.
Managing Editor
Setyawati Fitrianggraeni, S.H., LLM.
Togi Pangaribuan, S.H., LLM.
Lauditta Humaira, S.H., M.Kn.
Editorial Board
Prof. Dr. Rosa Agustina, S.H., M.H.
Dr. Nurul Elmiyah, S.H., M.H.
Dr. Abdul Salam, S.H., M.H.
Endah Hartati, S.H., M.H.
Prof. Dr. Yohanes Sogar Simamora, S.H., M.Hum.
Editorial Staff
Gita Ramadhanti, S.H.
Catur Wulandari, S.H., M.Kn.
Vivika Dyatri Raumanen, S.H.
Peer-Reviewer
Prof. Dr. Rosa Agustina, S.H., M.H.
Prof. Dr. Agus Yudha Hernoko, S.H., M.H.
Prof. Dr. Anwar Borahima, S.H., M.H.
Prof. Dr. Joni Emirzon, S.H., M.Hum.
Dr. Nurul Elmiyah, S.H., M.H.
Dr. Abdul Salam, S.H., M.H.
Endah Hartati, S.H., M.H.

Artikel

Analisis Perjanjian Pemberian Kuasa oleh Pemodal kepada Penyelenggara dengan Efek bersifat Ekuitas berupa Saham pada Securities Crowdfunding

Tinjauan Yuridis Terhadap Praktik Konversi Bunga Menjadi Saham Pada Perusahaan X di Indonesia

Kepastian Hukum Perjanjian Perkawinan yang Tidak Didaftarkan (Studi Kasus Putusan Pengadilan No.449/PDT/2016/PT.BDG)

PENGESAMPINGAN PASAL 1266 KUH PERDATA DALAM PENGAKHIRAN PERJANJIAN KARENA WANPRESTASI: STUDI PUTUSAN-PUTUSAN PENGADILAN

Permasalahan Konsepsi Harta Bersama Dalam Kepemilikan Saham Perseroan Terbatas (Studi Kasus Putusan Nomor 80/Pdt.G/2020/PN.Jkt.Utr)