Indonesian Notary
Article
Kedudukan Pembeli Beritikad Baik Dalam Sengketa Jual Beli Tanah (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 3540K/PDT/2019)
Maxwell Kurniadi, Febby Mutiara Nelson, and Pieter Everhardus Latumeten
Tanggung Jawab Notaris Terhadap Formalitas Akta Yang Dibuat Tanpa Kehadiran Penghadap (Studi Putusan Pengadilan Tinggi Denpasar Nomor 144/PDT/2021/PT DPS)
Mayang Fitria Putri Deslin and Tiurma Mangihut Pitta Allagan
Kedudukan dan Akibat Hukum Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli Tanah yang didasarkan pada Utang Piutang (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 2136 K/PDT/2022)
Melati Pertiwi, Sonyedah Retnaningsih, and Alwesius .
Kewenangan Notaris Untuk Membatalkan Akta Hibah Yang Dibuat Pejabat Pembuat Akta Tanah
Mhd Fadil, Priskila Pratita Penasthika, and Chairunnisa Said Selenggang
Kewenangan Dan Tanggung Jawab Notaris Berkaitan Dengan Bukti-Bukti Yang Diserahkan Para Pihak Untuk Pelaksanaan Surat Perjanjian Bersama (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor 693/PDT.G/2021/PN MDN)
Moudy Khanza and Siti Hajati Hoesin
Pertanggung Jawaban Kantor Pertanahan Atas Musnahnya Warkah Akibat Bencana Kebakaran (Studi Putusan Nomor 109 PK/TUN/2022)
Muhamad Abdurahman Arasyid and Gratianus Prikasetya Putra
Kepastian Hukum terhadap Pembeli Hak Atas Tanah dalam Transaksi Jual Beli yang Mana Penjual Wanprestasi (Studi Putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor: 8/PDT/2022/PT.BDG)
Muhammad Bintang Naufaldy, Fitri Arsil, and Liza Priandhini
Implikasi Hukum Pembuatan Akta Hibah Saham oleh Notaris yang Tidak sesuai dengan Ketentuan Undang-Undang Jabatan Notaris
Muhammad Marlo Razzaq Irhanka Syarief Akrabi, Yuli Indrawati, and Rosewitha Irawathy
Kekuatan Hukum Akta Jual Beli Tanah Bekas Hak Milik Adat yang Sudah Beralih kepada Ahli Waris untuk Balik Nama atau Menjual (Studi Putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 1092/PDT.G/2021/PN TNG)
Muhammad Nur Udi Suryadi, Heru Susetyo, and Afdol .