Indonesian Notary
Article
Makna Hukum Atas “Kelalaian” Notaris/PPAT Dalam Pembuatan Akta PPJB Dan AJB (Studi Putusan Pengadilan Negeri Bantul Nomor 5/PDT.G/2023/PN BTL)
Graceilla Ribka Berliana Tuelah, Yuli Indrawati, and Sri Widyawati
Akibat Hukum Terhadap Akta Jaminan Fidusia Dengan Objek Jaminan Fidusia Bukan Milik Pemberi Fidusia (Studi Putusan Pengadilan Tinggi Nomor 09/PDT/2022/PT BJM)
Indah Pratiwi Widyaningrum, Fernando M. Manullang, and I Made Pria Dharsana
Kepastian Hukum Perjanjian Penanggungan Pribadi (Borgtocht) secara di bawah tangan terkait Harta Bersama Perkawinan (Studi Putusan Pengadilan Tinggi Samarinda Nomor 173/PDT/2020/PT SMR)
Indri Septiani, Fernando M. Manullang, and I Made Pria Dharsana
Tanggung Jawab Pejabat Pembuat Akta Tanah Terhadap Akta Jual Beli Atas Sertipikat Yang Dibatalkan Pendaftaran Peralihan Haknya (Studi Kasus Putusan Nomor 550/PID.B/2021/PN JKT/SEL)
Jami Allaidin, Muhammad Sofyan Pulungan, and Enny Koeswarni
Perbedaan Tanggung Jawab Antara Cyber Notary Dan Notaris Atas Pembuatan Akta Yang Didasari Identitas Palsu
Tamara Ratnasari and I Made Pria Dharsana
Penerbitan Sertipikat Pengganti dan Perlindungan HukumTerhadap Pemegang Sertipikat Pengganti Karena Hilang Guna Menciptakan Kepastian Hukum (Studi Pada Kantor Pertanahan Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara)
Dodi Naufal Rizki, Muhammad Sofyan Pulungan, and Enny Koeswarni
Akibat Hukum Terhadap Akta Jual Beli Peralihan Hak Atas Tanah yang Dibuat Secara Melawan Hukum (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 1869K/PDT/2022)
Maena Vianny, Antarin Prasanthi Sigit, and Maruhum Lumban Tobing
Peranan Notaris Terhadap Perubahan Susunan Pemegang Saham Yang Dilakukan Dengan Pengembalian Setoran Saham Melalui Mekanisme Penitipan (Studi Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 46 PK/PDT/2022)
Mafirdha Windyani, Heru Susetyo, and Sri Widyawati
Pembatalan PPJB Rusun sebagai Upaya Hukum atas Izin AMDAL yang belum Terbit (Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 3870 K/PDT/2022)
Maggie Felicia Soelisthio and Fully Handayani Ridwan
Analisis Peralihan Hak Atas Tanah Berdasarkan Akta Kuasa Menjual Palsu (Studi Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 157/PID.B/2022/PN JKT.SEL)
Matthew Setiabudhi, Priskila Pratita Penasthika, and Chairunnisa Said Selenggang