•  
  •  
 

Indonesian Notary

Abstract

This research analyzes the issuance of replacement certificates of land rights due to loss as well as legal protection for replacement certificate holders to create legal certainty. The issues raised in this research are regarding the process of issuing replacement certificates of land rights due to loss in order to avoid land disputes and conflicts and regarding the position of replacement certificates due to loss as well as legal protection for rights holders of replacement certificates in order to create legal certainty regarding land rights. The method used in this research is doctrinal research with analytical descriptive research type. The results obtained from this research are that in the process of issuing replacement certificates because they are lost, various related parties outside the National Land Agency are involved so that the issuance process avoids legal action that can give rise to land disputes and conflicts, such as double certificates and replacement certificates of land rights because they are lost. the same legal position as the previous land title certificate. The previous land rights certificate is declared no longer valid so that there is legal certainty regarding land rights issued by a replacement land rights certificate and to prevent legal actions that could give rise to land disputes and conflicts.

Bahasa Abstract

Penelitian ini menganalisis mengenai penerbitan sertipikat hak atas tanah pengganti karena hilang serta perlindungan hukum terhadap pemegang sertipikat pengganti untuk menciptakan kepastian hukum. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah mengenai proses penerbitan sertipikat hak atas tanah pengganti karena hilang agar terhindar dari sengketa serta konflik pertanahan dan mengenai kedudukan sertipikat pengganti karena hilang serta perlindungan hukum terhadap pemegang hak dari sertipikat pengganti demi terciptanya kepastian hukum terhadap suatu hak atas tanah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian doktrinal dengan tipe penelitian deskriptif analitis. Hasil yang didapat dari penelitian ini adalah dalam proses penerbitan sertipikat pengganti karena hilang melibatkan berbagai pihak terkait diluar instansi Badan Pertanahan Nasional agar dalam proses penerbitannya terhindar dari tindakan hukum yang dapat menimbulkan sengketa serta konflik pertanahan seperti sertipikat ganda dan sertipikat hak atas tanah pengganti karena hilang memiliki kedudukan hukum yang sama dengan sertipikat hak atas tanah sebelumnya. Sertipikat hak atas tanah sebelumnya dinyatakan tidak berlaku lagi agar terdapat kepastian hukum terhadap hak atas tanah yang diterbitkan sertipikat hak atas tanah pengganti dan mencegah terjadinya perbuatan hukum yang dapat menimbulkan sengketa dan konflik pertanahan.

References

PERATURAN Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Tentang Perubahan Ketiga Atas Permen ATR/BPN Nomor 3 Tahun 1997 Tentang Ketentuan Pelaksanaan PP Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah, Permen ATR/BPN Nom. 2021. Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Tentang Tata Cara Penetapan Hak Pengelolaan Dan Hak Atas Tanah , Permen ATR/BPN Nomor 18/2021, Pasal 25. 2021. Peraturan Pemerintah Tentang Pendaftaran Tanah, PP Nomor 24 Tahun 1997, LN No 59 Tahun 1997 TLN. No. 3696. 1997. Undang - Undang Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, UU Nomor 5 Tahun 1960, LN Tahun 1960 No. 104 TLN No. 2043.1960. BUKU Adrian Sutedi, SH, MH, Sertifikat Hak Atas Tanah (Jakarta: Sinar Grafika, 2011) [accessed 30 August 2023] Parlindungan, Adi Putera, Pendaftaran Tanah Di Indonesia (Bandung: Mandar Maju, 1999) Prof. Dr. M.R. Andri Gunawan Wibisana, S.H., LL.M., S.H., M.H. Prof. Dr. Agus Sardjono, S.H., M.H. Prof. Dr. Rosa Agustina, S.H., M.Law Lib. Sri Mamudji, S.H., LL.M., Ph.D. Kurnia Toha, S.H., M.H. Dr. Ratih Lestarini, and others, BUKU PANDUAN KARYA ILMIAH (Depok: Penerbit Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022) JURNAL Disemadi, Hari Sutra, ‘Lensa Penelitian Hukum : Esai Deskriptif Tentang Metodologi Penelitian Hukum’, Journal of Judicial Review, 24.2 (2022), 289 Fatmala, Faiqa, ‘Penerbitan Sertipikat Hak Milik Pengganti Karena Hilang Oleh Ahli Waris Yang Disebabkan Oleh Bencana Alam’, Tadulako Master Law Journal, 4.2 (2020), 89 Maulani, Lenny, and Anang Dony Irawan, ‘Perlindungan Hukum Terhadap Pemegang Sertipikat Tanah Pengganti Karena Hilang’, Indonesian State Law Review (ISLRev), 4.1 (2021), 1–6 Mujiburohman, Dian Aries, ‘Transformasi Dari Kertas Ke Elektronik: Telaah Yuridis Dan Teknis Sertipikat Tanah Elektronik’, BHUMI: Jurnal Agraria Dan Pertanahan, 7.1 (2021), 57–67 Palilingan, Toar Neman, Donna OKthalia Setiabudhi, and Toar K.R. Palilingan, ‘Formalizing Land Rights : Liability of the Indonesian Land Agency for the Loss of Vital Archives’, Journal of Law, Policy and Globalization, 89.2 (2019), 23–27 Pawestri, Angen Estu, Badan Pertanahan, Nasional Karanganyar, Arie Purnomosidi, and Muh Afied Hambali, PROBLEMATIKA PENERBITAN SERTIPIKAT PENGGANTI DI BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN KARANGANYAR, May 2021 Rasdianah, ‘Implementasi Sistem Informasi Dan Manajemen Pertanahan Nasional (Simtanas) Untuk Mencegah Sertifikat Ganda (Overlapping)’, Jurnal Mirai Management, 7.3 (2022), 599–609 Salim, Agus, ‘Penyelesaian Sengketa Hukum Terhadap Pemegang Sertifikat Hak Milik Dengan Adanya Penerbitan Sertifikat Ganda’, Jurnal Usm Law Review, 2.2 (2019), 174 Suharyono, ‘Transplantasi Kepastian Dan Perlindungan Hukum Dalam Sistem Pendaftaran Hak Atas Tanah Yang Berkeadilan’, Jurnal NURANI, 16 (2016), 69–88 Sukoco, Bethari Laksita Rahmania Luhri, Adi Sulistiyono, and Rahayu Subekti, ‘Kepastian Hukum Terhadap Sertipikat Tanah Pengganti Yang Sudah Terbit Dan Sertipikat Yang Hilang Ditemukan Kembali’, Prosiding Seminar Nasional Program Doktor Ilmu Hukum UMS 2022 : Penegakan Hukum Berbasis Trasendental, 2022, 151–63 Teguh, Pri Pambudi, ‘Role of The Supreme Court in Legal Dispute Settlement Against Property Certificate Holders With Multiple Certificate Issuance’, Wseas Transactions on Business and Economics, 20 (2023), 1439–47 Wardani, A.K., ‘Urgensi Inovasi Pelayanan Bidang Administrasi Publik Di Era Disrupsi’, Dinamika : Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Negara, 2019, 30–35 Wibhawa, Felix Rocky, and Anak Agung Istri Ari Atu Dewi, ‘Kekuatan Pembuktian Sertifikat Hak Milik Atas Tanah Sebagai Alat Bukti Kepemilikan Yang Sah’, Acta Comitas, 7.01 (2022), 94–103 LAINNYA “Hasil Wawancara Dengan Bapak A. Tarigan Selaku Pemohon Sertipikat Pengganti Karena Hilang Di Kantor Pertanahan Kabupaten Batu Bara Pada Hari Selasa 07 November 2023 Pukul 13.00 WIB.” “Hasil Wawancara Dengan Bapak Andrew Leksono Turnip, S.Tr Selaku Koordinator Pengukuran Pada Seksi Survei Dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kabupaten Batu Bara Pada Hari Senin 02 Oktober 2023 Pukul 13.00 WIB.” “Hasil Wawancara Dengan Bapak B.Rajagukguk Selaku Pemohon Sertipikat Pengganti Karena Hilang Di Kantor Pertanahan Kabupaten Batu Bara Pada Hari Selasa 07 November 2023 Pukul 14.00 WIB.” “Hasil Wawancara Dengan Bapak Denny Ardian Lubis, S.SiT., M.H., Selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Batu Bara Pada Hari Senin 02 Oktober 2023 Pukul 11.00 WIB.” “Hasil Wawancara Dengan Ibu Suriani Zega, Selaku Koordinator Penetapan Pada Seksi Penetapan Hak Dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Batu Bara Pada Hari Senin 02 Oktober 2023 Pukul 09.00 WIB.” Lorelei, Shannon. 2022. “Pengurusan Sertifikat Tanah Yang Hilang.” LBH Pengayoman Universitas Katolik Parahyangan. https://lbhpengayoman.unpar.ac.id/pengurusan-sertifikat-tanah-yang-hilang diakses pada July 23, 2023.

Share

COinS