•  
  •  
 

Abstract

Women have a role in a particular culture, and this can serve as a way to express their freedom and to be on an equal footing with their male counterparts. The Jering ethnic group in Palangas Village, Bangka Island, has a traditional ritual that is still carried out by the community, namely sedekah gunung. This ritual is carried out once a year, coinciding with the 14th night of the full moon. This ritual serves as an expression of gratitude for the good harvest that occurred for the entire year. This study used the descriptive qualitative method, while data collection techniques included interviews, observations, and documentation. The focus of this research is the role of women in the sedekah gunung ritual. There are several roles and functions that women serve both before and after the ritual. Just like cooking, which is predominantly done by women, the campak dambus dance is also performed by women in cultural arts performances, while the tabuh dance is also part of a series of rituals during the sedekah gunung. Women’s roles in such rituals, as well as the belief surrounding them, show that they always do things that are considered good according to the local custom. Our observation shows that the role of women is still very dominant in the ritual even though some roles have been taken over by men. The role of women in the ritual almost equals the role of men, and the involvement of women in the tradition can greatly contribute to the preservation of the tradition so that it can continue to this day.

Bahasa Abstract

Di dalam kebudayaan, perempuan mempunyai peran dan di sinilah salah satu kebebasan perempuan untuk menjadi sama dengan laki-laki. Dalam adat suku Jering di Desa Palangas terdapat sebuah tradisi yang masih dijalankan oleh masyarakat, yaitu tradisi sedekah gunung. Tradisi ini dilakukan setiap tahun sekali bertepatan dengan malam ke-14 bulan purnama. Tujuannya ialah sebagai rasa syukur atas kenikmatan hasil panen yang berlangsung selama satu tahun. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif, dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara, observasi, dan dokumentasi. Fokus dari penelitian ini adalah peran perempuan dalam ritual tradisi sedekah gunung. Ada beberapa peran dan fungsi perempuan dalam tradisi itu, baik sebelum maupun sesudah ritual. Seperti halnya memasak yang dominan dilakukan oleh perempuan, tarian campak dambus juga dilakukan oleh perempuan dalam pertujukan seni budaya, sedangkan tari tabuh merupakan bagian dari rangkaian ritual tradisi sedekah gunung. Kepercayaan dan ekspresi peran yang tampak dalam ritual menunjukkan bahwa perempuan selalu melakukan hal yang dianggap baik dalam adat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran perempuan masih sangat dominan dalam tradisi meskipun sebagian peran sudah digantikan oleh laki-laki. Peran perempuan yang hampir dapat disamakan dengan peran laki-laki dan kontribusi perempuan dalam tradisi itu dapat menjaga eksistensi tradisi hingga saat ini.

References

Butler, Judith. 1990. Gender Trouble: Feminism and the Subversion of Identity. New York-London: Routledge. Eprints.ums.ac.id.

Inawati, Asti. 2014. Peran Perempuan dalam Mempertahankan Kebudayaan Jawa dan Kearifan Lokal. Musawa 13, no. 2: 195–206.

Moleong, Lexi J. 2017. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya Offset. Nugroho, Riant. 2008. Gender dan Strategi Pengarusutamaan di Indonesia. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. Rodiyah. 2018. Peran Perempuan Dalam Melestarikan Berbagai Tradisi Lokal. Tsaqofah dan Tarikh: Jurnal

Kebudayaan dan Sejarah Islam 3, no. 1: 65–72. https://www.researchgate.net/publication/335865115_ PERAN_PEREMPUAN_DALAM_MELESTARIKAN_BERBAGAI_TRADISI_LOKAL. [Diunduh pada 15 Juli 2020, pukul 21.20 WIB].

Rohmana, Jajang A. dan Ernawati. 2014. Perempuan dan Kearifan Lokal:Performativitas Perempuan dalam Ritual Adat Sunda. Musaba 13, no. 2 [Desember]: 151–165.

Sasangko, Sri Sundari. 2009. Konsep Dan Teori Gender. Jakarta: BKKBN. Sugono, Dendy, dkk. 2008. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: PT Gramedia. Yudhi Maulana Aditama. 2018. Kasus Baiq Nuril, Korban Pelecehan Seksual oleh Kepala Sekolah, Divonis 6

Bulan Penjara. TribunnewsBogor.com. https://bogor.tribunnews.com/2018/11/14/kasus-baiq-nuril-korban- pelecehan-seksual-oleh-kepala-sekolah-divonis-6-tahun-penjara. [Diunduh pada 10 Juli 2020, pukul 19.03 WIB].

Share

COinS