•  
  •  
 

Abstract

As concern over hate speech grows into a global issue (Haraszti 2012), a recurring question confronting every democratic society is how it should restrict discriminatory speech without infringing upon the universally accepted principle of free speech. Japan’s recent experience in coping with growing hate speech presents a valuable case study. The country had staunchly protected the free speech principle enshrined in the post-World War II constitution and consistently been disinclined to pass any law that regulates hate speech. This, however, has changed dramatically in the last few years. The incidence of hate speech targeting ethnic Koreans exploded around 2012, which in turn set in motion a tidal wave of vibrant anti-racism movements. This article examines the relevance of sociological implications of critical race theory, a legal movement that has featured prominently in the anti-racist practice in the United States, in understanding the recent emergence of anti-hate speech activism in Japan

Bahasa Abstract

Tatkala keprihatinan akan ujaran kebencian menjadi masalah global (Haraszti 2012), pertanyaan yang mengusik setiap masyarakat demokratis adalah bagaimana ia harus membatasi ujaran kebencian tanpa melanggar asas kebebasan berpendapat. Pengalaman Jepang menghadapi ujaran kebencian yang merajalela menjadi studi kasus yang berharga. Negara itu secara gigih mempertahankan asas kebebasan berpendapat yang telah dicanangkan dalam konstitusi dan menolak membuat undang- undang yang mengatur ujaran kebencian. Namun, keadaan telah berubah drastis dalam beberapa tahun terakhir ini. Insiden ujaran kebencian yang menyasar warga etnik Korea meledak di sekitar tahun 2012 dan kejadian itu mengundang gelombang besar gerakan antirasisme yang penuh semangat. Artikel ini mengkaji relevansi implikasi sosiologis teori ras kritis, sebuah gerakan ilmu hukum yang mewarnai antirasisme di Amerika Serikat, dalam memahami kebangkitan aktivisme antiujaran kebencian di Jepang. Kajian ini juga memberikan gambaran sosiologis mengenai munculnya ujaran kebencian anti-Korea di Jepang, sebuah topik yang selama ini didominasi oleh argumen-argumen hukum tentang masalah konstitusionalitas pembatasan ujaran kebencian.

Share

COinS