•  
  •  
 

Volume 3, Issue 1 (2024) Lex Patrimonium, Vol. 3, No. 1

Lex Patrimonium merupakan jurnal akademik yang diterbitkan oleh Lembaga Kajian Hukum Perdata yang bekerjasama dengan Bidang Studi Hukum Perdata, Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Volume 3 Nomor 1 Edisi 1 Juli 2024 terdiri dari 12 (dua belas) artikel yang akan menyajikan pandangan hukum dałam permasalahan seputar Hukum Keluarga, Hukum Jaminan dan Kebendaan, Hukum Perjanjian, Perbuatan Melawan Hukum.

Akhir kata, kami tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada mitra bestari yang telah berkenan mengoreksi artikel jurnal hukum dan kepada penulis yang kritis menyikapi berbagai fenomena penegakan hukum di Indonesia. Dalam kesempatan ini, dengan segala kerendahan hati dan rasa hormat, kami ingin mengucapkan terima kasih sebesar besarnya kepada para pihak yang tidak dapat disebutkan secara satu per satu. Semoga Jurnal Hukum LEX PATRIMONIUM ini dapat menambah cakrawala keilmuan, pengetahuan, dan wawasan bagi pembaca yang budiman dan membantu perkembangan ilmu hukum, khususnya di bidang Hukum Perdata Indonesia.

Sekian disampaikan dan selamat membaca.

Articles

Editors

Editor-in-Chief
Dr. Akhmad Budi Cahyono, S.H., M.H.
Managing Editor
Setyawati Fitrianggraeni, S.H., LLM.
Togi Pangaribuan, S.H., LLM.
Lauditta Humaira, S.H., M.Kn.
Editorial Board
Prof. Dr. Rosa Agustina, S.H., M.H.
Dr. Nurul Elmiyah, S.H., M.H.
Dr. Abdul Salam, S.H., M.H.
Endah Hartati, S.H., M.H.
Prof. Dr. Yohanes Sogar Simamora, S.H., M.Hum.
Editorial Staff
Gita Ramadhanti, S.H.
Catur Wulandari, S.H., M.Kn.
Vivika Dyatri Raumanen, S.H.
Peer-Reviewer
Prof. Dr. Rosa Agustina, S.H., M.H.
Prof. Dr. Agus Yudha Hernoko, S.H., M.H.
Prof. Dr. Anwar Borahima, S.H., M.H.
Prof. Dr. Joni Emirzon, S.H., M.Hum.
Dr. Nurul Elmiyah, S.H., M.H.
Dr. Abdul Salam, S.H., M.H.
Endah Hartati, S.H., M.H.

Artikel

Peleburan terhadap Hukum Waris Perdata Barat dalam Penyelesaian Sengketa Kewarisan Menurut Hukum Waris Adat Batak Berkaitan dengan Kedudukan dan Hak Ahli Waris Perempuan (Studi Kasus Putusan)

Penetapan Pengampuan Berdasarkan Putusan MK No. 93/PUU-XX/2022 dan UU No. 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan

PERTANGGUNGJAWABAN JAMINAN PERORANGAN (PERSONAL GUARANTEE) DALAM KEPAILITAN: STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 6/PDT.SUS-PAILIT/2020/PN.NIAGA.JKT.PST.

Analisis Efektivitas Jaminan Perorangan Sebagai Pemenuhan Hak Kreditur dalam Penyelesaian Kredit yang Wanprestasi Pada Bank X

Analisis Perbedaan Prinsip Kesalahan Dan Implikasinya Terhadap Tanggung Jawab Dalam Perbuatan Melawan Hukum: Studi Komparatif Antara Hukum Indonesia Dan Hukum Inggris

Analisis Penyelesaian Sengketa Konstruksi Akibat Wanprestasi Dalam Perjanjian Jasa Konstruksi Ditinjau Dari Hukum Perdata

Pembatalan Perjanjian Akibat Pelanggaran Kewajiban Penggunaan Bahasa Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009: Studi Komparasi Putusan Pengadilan Tahun 2015 – 2021

Akibat Hukum Perjanjian Lisensi terhadap Pihak Ketiga yang Berindikasi pada Perbuatan Melawan Hukum Ditinjau dari Segi Keperdataan (Analisis Putusan Nomor 4/Pdt.Sus-HKI/2019/PN.Smg jo. Putusan Nomor 882.K/Pdt.Sus-HKI/2019)

Keabsahan dan Eksekusi Invoice Sebagai Jaminan Pembiayaan Pada Produk Digital Lending PT Pegadaian

Analisis Implementasi Hukum Perjanjian dalam Kontrak Bagi Hasil (Production Sharing Contract) Gross Split pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi di Indonesia

Akibat Hukum Harta Bersama Yang Masih Menjadi Objek Jaminan Dalam Perjanjian Kredit Terhadap Pembagian Harta Bersama Setelah Perceraian

Analisis Pengalihan Utang (Take Over Kredit) di Bawah Tangan Pada Perjanjian Leasing (Studi Putusan Nomor 3/Pdt.G/2019/PN Pgp)