•  
  •  
 

Abstract

This paper discusses the Fiscal Correction Dispute Analysis on Research & Development Costs at the 2014 Tax Audit Year PT. X. In this case study discusses the different interpretations between taxpayers and Fiscus on the provisions governing the costs that can be charged to companies, causing tax disputes. The purpose of writing is to determine the background of the recognition of research and development costs at PT X. and its compliance with the provisions of tax regulations. The research method used is descriptive qualitative. The result of this case study is the assumption from the Fiscus regarding the recognition of irrelevant research and development costs, while for taxpayers the cost is relevant because it is a cost in the framework of product feasibility testing.

Bahasa Abstract

Tulisan ini membahas mengenai Analisis Sengketa Koreksi Fiskal pada Biaya Reseach & Development pada Pemeriksaan Pajak Tahun Pajak 2014 PT. X. Pada studi kasus ini membahas mengenai perbedaan penafsiran antara Wajib Pajak dan Fiskus atas ketentuan yang mengatur biaya yang dapat dibebankan ke perusahaan sehingga menimbulkan sengketa pajak. Tujuan penulisan adalah mengetahui latar belakang pengakuan biaya research and development pada PT X. serta kesesuaiannya dengan ketentuan peraturan perpajakan. Metode Penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif. Hasil dari studi kasus ini adalah anggapan dari fiscus mengenai pengakuan biaya research and development yang tidak relevan, sedangkan bagi Wajib Pajak biaya tersebut relevan karena merupakan biaya dalam rangka uji kelayakan produk.

Share

COinS