Abstract
In the process of transitioning the leadership of the Republic of Indonesia from President Soeharto to the leadership of President B.J. Habibie, there was a massive mass movement in mid-1997 to 1998. The impact of this monetary crisis on Indonesia was considered quite bad, because this monetary crisis also triggered other crises such as political crises and social economic crises so that the stability of the country was threatened from all fields. This study aims to map the condition of Indonesia during the 1998 monetary crisis, analyze the causes and impacts of the 1998 monetary crisis, and discuss the emergency policies set in order to assist efforts to overcome the monetary crisis in Indonesia. Using a qualitative approach through analysis of secondary data from government policies, international institutions, and academic literature, this study found that the crisis was caused by a combination of internal factors such as a weak banking system and fiscal deficits, with external factors such as currency speculation and foreign capital withdrawal. The government's response to the crisis was complex, starting from internal recovery from the banking sector and through the social net, to collaboration with the International Monetary Fund (IMF). These measures are expected to put Indonesia back on its feet economically, socially and politically.
Bahasa Abstract
Dalam proses peralihan kepemimpinan Negara Republik Indonesia dari Presiden Soeharto ke kepemimpinan Presiden B.J. Habibie terjadi gerakan massa yang sangat masif yaitu tepatnya pada pertengahan tahun 1997 sampai dengan tahun 1998. Dampak dari krisis moneter ini terhadap negara Indonesia dinilai cukup buruk, karena krisis moneter ini juga memicu terjadinya krisis-krisis lainnya seperti krisis politik dan krisis ekonomi sosial masyarakat sehingga kestabilan negara terancam dari segala bidang. Penelitian ini bertujuan untuk memetakan kondisi Indonesia pada masa krisis moneter 1998, menganalisis penyebab dan dampak krisis moneter 1998, serta membahas kebijakan kedaruratan yang ditetapkan dalam rangka mendampingi upaya penanggulangan krisis moneter di Indonesia. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif melalui analisis data sekunder dari kebijakan pemerintah, lembaga internasional, dan literatur akademik, penelitian ini menemukan bahwa krisis disebabkan oleh kombinasi faktor internal seperti lemahnya sistem perbankan dan defisit fiskal, dengan faktor eksternal seperti spekulasi mata uang dan penarikan modal asing. Respon pemerintah terhadap krisis ini cukup kompleks, dimulai dari pemulihan internal dari sektor perbankan dan melalui jaring sosial, hingga kolaborasi dengan Dana Moneter Internasional (IMF). langkah-langkah tersebut diharapkan mampu menempatkan Indonesia dalam keadaan pulih kembali secara ekonomi, sosial dan politik.
References
Buku
Armandon, Ade dkk. 1999. Menyelamatkan Indonesia: Suara Mahasiswa Universitas Indonesia. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Asshiddiqie, Jimly. 2007. Hukum Tata Negara Darurat. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Barsamian, David. 2009. Menembus Batas (Beyond Boundaries) Damai untuk Semesta: Wawancara oleh David Barsamian dan Liem Siok Lan. Semarang: PT Aneka Ilmu.
Binsar Gultom. 2013. Pelanggaran HAM Dalam Hukum Keadaan Darurat Di Indonesia. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Fahrika, Andi Ika & Zulkifli. 2020. Perekonomian Indonesia: Sejarah dan Perkembangannya. Makssar: Yayasan Barcode.
Fajlurrahman Jurdi. 2019. Hukum Tata Negara Indonesia. Jakarta: Prenadamedia Group.
Habibie, Bacharuddin Jusuf. 2006. Detik-detik yang Menentukan: Jalan Panjang Indonesia Menuju Demokrasi. Jakarta: THC Mandiri.
Margana, Sri dan Widya Fitrianingsih. 2010. SEJARAH Indonesia: Perspektif Lokal dan Global. Yogyakarta: Penerbit Ombak.
Radjab, Dasril. 1994. Hukum Tata Negara Indonesia. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Schmitt, Carl. 1985. 1988. Political Theology: Four Chapters on the Concept of Sovereignty, 1922. (George Schwab translation). MIT Press.
Susilo, Y. Sri. 2008. Dampak Krisis Ekonomi Terhadap Kinerja Sektoral. Yogyakarta: Universitas Atmajaya Yogyakarta
Wiranto. 2003. Bersaksi di Tengah Badai. Jakarta: Ide Indonesia.
Jurnal
Karmeli, Elly & Siti Fatimah. 2008. Krisis Ekonomi Indonesia. Journal of Indonesian Applied Economics. Vol. 2 No. 2 Oktober.
Novita Mariana, Kebijakan Moneter dan Perbankan dalam Upaya Menghadapi Krisis Ekonomi Indonesia, Vol. VII, No. 2, 2002, 190-191.
Rissy, Yafet Yosafet Wilben. 2022. Pendekatan Negara Hukum Krisis Ekonomi: Sebuah Jalan Tengah. Jurnal Masalah-Masalah Hukum. Jilid 51 No.1, Januari.
University of Pensylvania. Journal of Constitutional Law. Vol. 6:5, 2003-2004.
Zywicki, T. 2015. The Rule of Law During Times of Economic Crisis. http://dx.doi.org/10.2139/ssrn.2651893
Peraturan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1997 Tentang Penangguhan Mulai Berlakunya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1998 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Tentang Kepailitan
TAP No.V/MPR/1998 Tentang Pemberian Tugas dan Wewenang Khusus kepada Presiden/Mandataris MPR-RI ditetapkan di Jakarta 9 Maret 1998
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan
Recommended Citation
Rahmadhona, Rahmadhona; Leonardo, Ayyub; and Darmawan, Alifia Ridianti
(2024)
"Implementation of Emergency Constitutional Law in Monetary Emergency in 1998 in Indonesia,"
Jurnal Konstitusi & Demokrasi: Vol. 4:
No.
1, Article 1.
DOI: 10.7454/JKD.v4i1.1401
Available at:
https://scholarhub.ui.ac.id/jurnalkonsdem/vol4/iss1/1