Abstract
This study examines the problems of filling ministerial positions in charge of the bureaucracy in Indonesia. The form of research used is normative juridical. From the research conducted, it was found that, 1) in the midst of the spirit of the State Civil Apparatus Law to implement the Merit System in human resource management, one of the important things that was forgotten was about filling in the ministerial positions in charge of bureaucracy, which is the spearhead of bureaucratic policy makers in Indonesia. Indonesia; 2) pressure from political parties was very influential in selecting ministers in the cabinet during the period of President Jokowi's administration, so it is not surprising that ministers in charge of bureaucracy are often from political parties; 3) filling the position of minister in charge of the bureaucracy in Indonesia contradicts the theory put forward by Max Weber. If the assistant to the president (minister) still comes from a political party, there will be problems of loyalty, a minister will find it difficult to get out of the double loyalty trap, between serving the president or the head of a political party. So that in the future filling ministerial positions, especially those in charge of bureaucracy, indicators need to be made, so that the minister can help carry out his duties in the implementation of a better state government and not be trapped in double service between the president and the chairman of political parties.
Bahasa Abstract
Penelitian ini mengkaji tentang problematika pengisian jabatan menteri yang membidangi birokrasi di Indonesia. Bentuk penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Dari penelitian yang dilakukan ditemukan bahwa, 1) ditengah semangat Undang-Undang Aparatur Sipil Negara untuk menerapkan Sitem Merit dalam manajemen sumber daya manusi, salah satu hal penting yang terlupakan adalah tentang pengisian jabatan menteri yang membidangi birokrasi, yang merupakan ujung tombak penentu kebijakan birokrasi di Indonesia; 2) tekanan partai politik sangat berpengaruh dalam memilih menteri-menteri di kabinet pada periode pemerintahan Presiden Jokowi, sehingga tidak mengherankan jika menteri yang membidangi birokrasi seringkali dari kalangan partai politik; 3) pengisian jabatan menteri yang membidangi birokrasi di Indonesia bertentangan dengan teori yang dikemukakan oleh Max Weber. Jika pembantu presiden (menteri) masih berasal dari kalangan partai politik akan terjadi permasalahan kesetiaan, seorang menteri akan sulit keluar dari jebakan kesetiaan ganda, antara mengabdi kepada presiden atau ketua partai politik. Sehingga kedepan pengisian jabatan menteri, khususnya yang membidangi birokrasi perlu dibuat indikator, agar menteri tersebut dapat membantu melaksanakan tugas dalam penyelenggaraan pemerintahaan negara yang lebih baik dan tidak terjabak pada pengabdian ganda antara presiden dan ketua partai politik.
References
Buku
Badan Kepegawaian Negara. Buku Statistik Aparatur Sipil Negara Juni 2022. Jakarta: Badan Kepegawaian Negara, 2022.
Creswell, John W. Research Design Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches (fourt edition). London: SAGE Publications, Inc., 2014.
Dwiputrianti, Septiana. Tantangan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Menegakkan Netralitas Menuju Reformasi Birokrasi Aparatur Sipil Negara. Jakarta: Fitra Publishing, 2018.
Ghoffar, Abdul. Perbandingan Kekuasaan Presiden Indonesia Setelah Perubahan UUD 1945 dengan Delapan Negara Maju. Cetakan Pertama. Jakarta: Kencana, 2009.
Ibrahim, Johny. Teori dan Metode Penelitian Hukum Normatif. Malang: Bayumedia Publishing, 2005.
Ismail, M. Politisasi Birokrasi, Cetakan Kedua. Malang: Ash-Shiddiqy Press, 2009.
Marbun, S.F dan M. Mahfud MD. Pokok-Pokok Hukum Administrasi Negara. Yogyakarta: Liberty, 1987.
MD, Moh. Mahfud. Hukum dan Pilar-Pilar Demokrasi, Cetakan Pertama. Yogyakarta: Gama Media atas kerjasama Yayasan Adikarya IKAPI dan The Ford Foundation, 1999.
- Birokrasi (Kajian Konsep, Teori menuju Good Governance). Lhokseumawe: Unimal Press, 2018.
ND, Mukti Fajar dan Yulianto Ahmad. Dualisme Penelitian Hukum, Cetakan 1. Yogyakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2010.
Osborne, David dan Ted Gaebler. 1992. Reinventing Government: How the Entrepreneurial Spirit is Transforming the Public Sector. Diterjemahkan oleh Abdul Rosyid. Mewirausahakan Birokrasi: Mentransformasikan Semangat Wirausaha ke dalam Sektor Publik. Jakarta: Pustaka Binaman Pressido, 1996.
Rusfiana, Yudi dan Cahya Supriatna. Memahami Birokrasi Pemerintahan dan Perkembangan. Bandung: Alfabeta, 2021.
Sinambela, Lijan Poltak. Reformasi Pelayanan Publik Teori, Kebijakan dan Implementasi. Jakarta: Bumi Aksara, 2007.
Sumarto, Hetifah SJ. Inovasi, Partisipasi, dan Good Governance. Bandung: Yayasan Obor Indonesia, 2003.
Thoha, Miftah. Birokrasi dan Politik di Indonesia. Jakarta: RajaGrafindo, 2005.
Thoha, Miftah. Manajemen Kepegawaian Sipil di Indonesia, Jakarta: Prenamedia Group, 2014.
Wright, Vincent (ed.). Comparative Government and Politics An Introduction, London:The Macmillan Press Ltd, 1992.
Jurnal
Endro, Gunardi. “Menyelisik Makna Integritas dan Pertentangannya dengan Korupsi.” Jurnal Integritas, Volume 3, Nomor 1, Maret 2017.
Firnas, M. Adian dan Indah Wahyu Maesarini. "Evaluasi Reformasi Birokrasi: Masalah Politisasi Birokrasi dalam Politik Indonesia". Jurnal Kebijakan dan Manajemen PNS Vol. 5 No. 2, 2011.
Gedeon, Hendrikus Triwibawanto. “Reformasi Birokrasi Pemerintahan Menuju Good Governance Dalam Perspektif Administrasi Publik” Jurnal Ilmu Administrasi, Volume VII No. 2, Juni 2010.
Nggilu, Novendri M. dan Fence M. Wantu. “Menapaki Jalan Konstitusional Menuju Zaken Cabinet: Ikhtiar Mewujudkan Pemerintah Berkualitas Konstitusi.” Jurnal Hukum Samudra Keadilan, Volume 15, Nomor 1, Januari-Juni 2020.
Perdana, Gema. “Menjaga Netralitas ASN dari Politisasi Birokrasi”, NEGARA HUKUM, Vol. 10, No. 1, Juni 2019.
Pious, Richard M. “Why Do Presidents Fail?” Presidential Studies Quarterly 32, No. 4 December 2002.
Osborne, David. “Reinventing Government: What A Difference Strategy Makes?” The 7th Global Forum on Reinventing Government, Building Trust Government. Wina, 26-29 Juni 2007.
Susanto, Mei. “Perkembangan Pemaknaan Hak Prerogatif Presiden.” Jurnal Yudisial Vol. 9 No. 3 Desember 2016.
Tome, Abdul Hamid. “Reformasi Birokrasi dalam rangka Mewujudkan Good Governance Ditinjau dari Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2010.” Jurnal Hukum Unsrat, Vol. XX, No. 3, April-Juni 2012.
Yasin, Al-Arif, M. “Anomali Sistem Pemerintahan Presidensial Pasca Amandemen UUD 1945.” Jurnal Hukum Ius Quia Iustum, 22, no. 2 (2015): 251.
Zuhro, Siti. “Good Governance dan Reformasi Birokrasi di Indonesia”. Jurnal Penelitian Politik LIPI, Vol. 7, No. 1, 2010.
Peraturan Perundang-Undangan
Indonesia. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Indonesia. Undang-undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 166, Tambahan Lembar Negara Republik Indonesia Nomor 4916).
Indonesia. Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembar Negara Republik Indonesia Nomor 5494).
Indonesia. Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Negara (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembar Negara Republik Indonesia Nomor 5601)
Indonesia. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 113/P Tahun 2019 tentang Pembentukan Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.
Internet
Asmara, Chandra Gian. "Megawati Minta Jatah Menteri PDIP Terbanyak, Jangan Cuma 4!". https://www.cnbcindonesia.com/news/20190808141613-4-90693/megawati-minta-jatah-menteri-pdip-terbanyak-jangan-cuma-4. Diakses pada tanggal 10 Oktober 2022.
Detik.com. “Jokowi Resmi Lantik Azwar Anas Jadi MenPAN-RB”. 7 September 2022, https://news.detik.com/berita/d-6277789/jokowi-resmi-lantik-azwar-anas-jadi-menpan-rb. Diakses pada tanggal 12 Oktober 2022.
Isra, Saldi. "Menjadi Pembantu Presiden". https://pusako.or.id/index.php/12-opini/95-menjadi-pembantu-presiden. Diakses pada tanggal 2 Oktober 2022, pukul 22:00 WIB.
KemenPAN-RB. "Menteri PANRB Dari Masa Ke Masa". https://www.menpan.go.id/site/ tentang-kami/tentang-kami/ menteri-panrb-dari-masa-ke-masa. Diakses pada tanggal 8 Oktober 2022, pukul 21:00 WIB.
KemenPAN-RB. "Tugas, Fungsi, Visi dan Misi". https://www.menpan.go.id/site/tentang-kami/tentang-kami/visi-dan-misi. Diakses pada tanggal 5 Oktober 2022, pukul 10:00 WIB.
Kementerian PAN-RB. “Jejak Langkah & Kiprah Pengabdian Kementerian PANRB”. https://www.menpan.go.id/site/tentang-kami/tentang-kami/kiprah-pengabdian-kementerian-panrb. (21 Agustus 2013). Diakses pada tanggal 29 September 2022.
The World Bank. "Government Effectiveness Index", https://www.theglobaleconomy.com /rankings/wb_government_effectiveness/. Diakses pada tanggal 1 Oktober 2022, pukul 11:20 WIB.
Viva.co.id. “Foto Syur Mirip Azwar Anas Muncul Lagi, Jokowi Didesak Ganti MenPAN-RB”. Selasa 13 September 2022. https://www.viva.co.id/berita/politik/1520598-foto-syur-mirip-azwar-anas-muncul-lagi-jokowi-didesak-ganti-menpan-rb. Diakses pada tanggal 12 Oktober 2022.
PowerPoint
Tri Hayati, 2022, PPT "Birokrasi dan Good Governance", disampaikan pada perkuliahan mata kuliah Birokrasi dan Good Governance Magister Hukum FH UI, 31 Agutus 2022.
Recommended Citation
Sorik, Sultan; Natalia, Siska Windu; Yustiyah, Erma; and Dwiatmoko, Anang
(2022)
"Problematika Pengisian Jabatan Menteri Yang Membidangi Birokrasi di Indonesia,"
Jurnal Konstitusi & Demokrasi: Vol. 2:
No.
1, Article 5.
DOI: 10.7454/JKD.v2i1.1205
Available at:
https://scholarhub.ui.ac.id/jurnalkonsdem/vol2/iss1/5