•  
  •  
 

DOI

10.21143/jhp.vol56.no.3.1850

Abstract

The dual system model in the implementation of credit information in Indonesia makes the relationship between the Financial Services Authority (OJK) as a public credit registry and the Credit Information Management Institution (LPIP) as a private credit bureau interesting to observe. In particular, the relationship is related to access to the Financial Information Service System (SLIK), which is one of the data sources used by LPIP in carrying out its activities. This study aims to examine the implication of the principle of reciprocity in the exchange of credit information through SLIK, as well as the fairness aspect of the imposition of SLIK data provisioning fee by OJK to LPIP. This research shows that the application of the reciprocity principle makes SLIK data access can only be obtained for free by data reporters, while LPIPs that are not reporters are subject to data provisioning fees. However, the imposition of the data provisioning fee, which is a non-tax state revenue (PNBP), is regulated through SEOJK 27/2022, which is not in line with the provisions on the types of OJK levies regulated in Article 10 of PP 41/2024, as well as Article 4 paragraph 3 of the PNBP Law and the PP on Procedures for Determining Rates on Types of PNBP. Therefore, due to the validity of the regulation, the imposition of data provisioning fee raises issues of unfairness for LPIP. Therefore, in addition to being charged an annual fee, LPIP should not need to be charged a data provisioning fee, but rather be charged with the obligation to report credit information data based on certain categories to OJK, this is in order to obtain broader and higher quality credit information, and to improve ease of access to credit in Indonesia.

Bahasa Abstract

Dual system model dalam penyelenggaraan informasi perkreditan di Indonesia membuat relasi antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai public credit registry dengan Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan (LPIP) sebagai private credit bureau menarik untuk dicermati. Khususnya relasi terkait akses Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang merupakan salah satu sumber data yang digunakan oleh LPIP dalam menjalankan kegiatannya. Penelitian ini bertujuan untuk melihat bagaimana implikasi prinsip resiprokal dalam pertukaran informasi perkreditan melalui SLIK, serta bagaimana aspek keadilan terhadap pengenaan data provisioning fee SLIK oleh OJK terhadap LPIP. Penelitian ini memperlihatkan bahwa penerapan prinsip resiprokal menjadikan akses data SLIK hanya dapat diperoleh secara gratis oleh reporter data, sedangkan LPIP yang bukan merupakan reporter dikenakan data provisioning fee. Namun pengenaan data provisioning fee yang merupakan PNBP tersebut tarifnya hanya diatur melalui SEOJK 27/2022, sehingga tidak selaras dengan ketentuan mengenai jenis pungutan OJK yang diatur pada Pasal 10 PP 41/2024, serta Pasal 4 ayat 3 Undang-Undang PNBP dan PP Tata Cara Penetapan Tarif atas Jenis PNBP. Oleh karena itu karena persoalan validitas pengaturan tersebut maka pengenaan data provisioning fee menimbulkan persoalan ketidakadilan bagi LPIP. Dengan demikian, di samping karena sudah dikenakan biaya tahunan, maka seharusnya LPIP tidak perlu dikenakan data provisioning fee, melainkan cukup dibebankan kewajiban sebagai pelapor data informasi perkreditan berdasarkan kategori tertentu kepada OJK, hal ini guna memperoleh informasi perkreditan yang lebih luas dan berkualitas tinggi, serta demi meningkatkan kemudahan akses perkreditan di Indonesia.

References

Artikel jurnal

Adam, Y., D Kurniasih, D., and T. Tobirin. “Fenomena Kebijakan Dalam Perspektif Etika Administrasi Publik Pada Instansi Di Indonesia.” Co-Value Jurnal Ekonomi Koperasi Dan Kewirausahaan 14, no. 7 (23AD).

Adlhiyati, Zakki, and Achmad Achmad. “Melacak Keadilan Dalam Regulasi Poligami: Kajian Filsafat Keadilan Aristoteles, Thomas Aquinas, Dan John Rawls.” Undang: Jurnal Hukum 2, no. 2 (2020): 409–31. https://doi.org/10.22437/ujh.2.2.409-431.

Anwar, A. H., A. D. Aulia, T. F. Arisma, and R. M. Putra. “Peran Negara Hukum Dan Tanggung Jawabnya Dalam Masyarakat Untuk Menjamin Kesejahteraan Dan Keadilan Di Indonesia.” Journal of Global Legal Review 2 2 (2024).

Busroh, F. F., A. M. Alfatiri, W. Indrawan, J. Joni, and F. Firmansyah. “Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Juru Parkir Liar Di Kota Palembang.” Lex Stricta: Jurnal Ilmu Hukum 2, no. 3 (2024).

Ekon, Yanto M P. “Penerapan Prinsip Non Diskriminasi Dan Kesetaraan Dalam Pengelolaan Perguruan Tinggi Swasta.” UNES Law Review 6, no. 2 (2024): 6614–25.

Faiz, Pan Mohamad. “Teori Keadilan John Rawls.” Jurnal Konstitusi 6, no. 1 (2009).

Glukhov, Vladimir, and Egor Glukhov. “Mandatory Payments as an Instrument of Public Fiscal Policy.” Middle-East Journal of Scientific Research 14, no. 7 (2013).

Hamidah, Anisatul. “Urgensi Prinsip Non-Diskriminasi Dalam Regulasi Untuk Pengarus-Utamaan Kesetaraan Gender.” Jurnal Hukum & Pembangunan 1, no. 3 (2021).

Hermawan, Sulhani. “Tinjauan Keadilan Sosial Terhadap Hukum Tata Pangan Indonesia.” Mimbar Hukum 24 (2013).

Hidayat, S., P. Rizkiah, and O Erina. “Penerapan Peraturan Perundang-Undangan Pajak Daerah Atas Perubahan Pasal Mengenai Perpajakan Dalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945.” Dharmasisya: Jurnal Program Magister Hukum FHUI 1, no. 2 (2021).

Irwandi, and Endah R. Chotim. “Analisis Konflik Antara Masyarakat, Pemerintah Dan Swasta.” JISPO 2 (2017).

Manullang, E. Fernando M. “Misinterpretasi Ide Gustav Radbruch Mengenai Doktrin Filosofis Tentang Validitas Dalam Pembentukan Undang-Undang.” Undang: Jurnal Hukum 5, no. 2 (2022)

Muhamad, Ahmad, Mustain Nasoha, Ashfiya Nur Atqiya, and Alfitozaki Jundi Robbany. “Penerapan Asas Non-Diskriminasi Dalam Hak-Hak Kewarganegaraan : Tinjauan Konstitusional Di Indonesia.” Doktrin: Jurnal Dunia Ilmu Hukum Dan Politik 2 (2024).

Pratiwi, M. A., A. Anggata, and Y Sukmono. “Peran Aplikasi SLIK Sebagai Manajemen Risiko Dalam Mengurangi Kredit Bermasalah (Studi Kasus: Implementasi Slik Dan Restrukrisasi Oleh OJK).” Jurnal Teknik Industri (JATRI) 2, no. 2 (2024).

Powell, Andrew, et. al. “Improving Credit Information, Bank Regulation and Supervision: On the Role and Design of Public Credit Registries.” World Bank Policy Research Working Paper 3443. (2004).

Rahmanto, Gumelar Taufik Yugo, “Implikasi Pengaturan Konglomerasi Keuangan Terhadap Sektor Perbankan di Indonesia Pasca Ditetapkannya UU P2SK”, Jurnal Hukum danPembangunan, Vol.53, No 3 (2023)

S, Amin. “Keadilan Dalam Perspektif Filsafat Hukum Terhadap Masyarakat.” El-Afkar: Jurnal Pemikiran Keislaman Dan Tafsir Hadis 8, no. 1 (2019).

Sinaga, Niru Anita. “Pemungutan Pajak Dan Permasalahannya Di Indonesia.” Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara–Fakultas Hukum Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma 7 (2016).

Syailendra, M. R., J. Natanael, Kurniawan, and M. H. “Peran Konstitusi Dalam Menjaga Prinsip Demokrasi Dan Supremasi Hukum Di Indonesia.” Multilingual: Journal of Universal Studies 4 (2024).

Usman, M. Yusuf, Witnu Urip Laksana, and Aryo Dwi Wibowo. “Local Government Levy Optimization.” In Proceedings of the 5th NA International Conference on Industrial Engineering and Operations Management Detroit. Michigan, 2020.

Zul Fadhli, Yogi. “Kedudukan Kelompok Minoritas Dalam Perspektif HaM Dan Perlindungan Hukumnya Di Indonesia.” Jurnal Konstitusi 11, no. 2 (2016): 352. https://doi.org/10.31078/jk1128.

Buku

Anggara, Sahya. Kebijakan Publik: Pengantar. Cetakan 2. Bandung: Pustaka Setia, 2018.

Brotodihardjo, Santoso. Pengantar Ilmu Hukum Pajak. Jakarta: Eresco, 1978.

Burton, Richard, and Wirawan B. Ilyas. Hukum Pajak. Jakarta: Salemba Empat, 2001.

Devano, Sony, and Siti Kurnia Rahayu. Perpajakan: Konsep, Teori Dan Isu. Jakarta: Kencana Media Prenanda Group, 2006.

Hadjon, Philipus M., Pengantar Hukum Administrasi Indonesia, Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 2008

Huijbers, Theo. Filsafat Hukum Dalam Lintasan Sejarah,. Yogyakarta: Kanisius, 1997.

International Finance Corporation (IFC), Introdaction: Developing A Strong Credit Reporting System A Toolkit For Practitioners, (2018)

Kaho, Joseph R. Keuangan Di Era Otonomi Daerah. Jakarta: Rineka Cipta, 2007.

Mardiasmo. Perpajakan. Yogyakarta: Andi Offset, 2005.

Novira, E. Asas–Asas Hukum Perbankan Pada Era Modernisasi Dan Globalisasi. Jakarta: CV. Green Publisher Indonesia, 2024.

Nugroho, Riant. Public Policy. Jakarta: PT Elex Media Komputindo, 2023.

Otoritas Jasa Keuangan. “Laporan Tahunan 2023.” Jakarta, 2024.

———. “Peta Jalan Pengembangan Dan Penguatan Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan 2024 – 2028.” Jakarta, n.d.

———. Master Plan Sektor Jasa Keuangan Indonesia 2021-2025: Memulihkan Perekonomian Nasional serta Meningkatkan Ketahanan dan Daya Saing Sektor Jasa Keuangan. Jakarta: OJK, 2020.

Rahardjo, Satjipto. Hukum Dalam Jagat Ketertiban. Jakarta: UKI Press, 2006.

———. Ilmu Hukum. Bandung: Citra Aditya Bakti, 2000.

Ratnapala, Suri. Jurisprudence. Cambridge: Cambridge University Press, 2009.

Safa’at, Muchamad Ali. “Pemikiran Keadilan (Plato, Aristoteles, Dan John Rawls),” 2014. http://safaat.lecture.ub.ac.id/files/2011/12/keadilan.pdf.

Seo, S. Nig, and El. “The Economics of Globally Shared and Public Goods.” In The Economics of Globally Shared and Public Goods, 37–76, 2020. https://doi.org/10.1016/B978-0-12-819658-8.00002-0.

Siahaan, Marihot P. Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2005.

Soemitro, Rochmat. Dasar Dasar Hukum Pajak Dan Pajak Pendapatan. Bandung: Eresco, 1990.

The Policy & Economic Research Council (PERC). The Case for a Public Credit Registry in India: Additional Evidence for Consideration. Durham: PERC, 2018.

World Bank, General Principles of Credit Reporting (Washington DC: World Bank, 2011).

Peraturan perundang-undangan

Undang-Undang Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. UU Nomor 18 Tahun 2013. LN Tahun 2013 No. 130 TLN No. 5432.

Mahkamah Agung. Putusan No. 68 P/HUM/2015 Permohonan Keberatan Hak Uji Materiil Pungutan oleh Otoritas Jasa Keuangan (2015).

Otoritas Jasa Keuangan. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18/POJK.03/2017 tentang Pelaporan dan Permintaan Informasi Debitur Melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) (2024).

———. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18/POJK.03/2017 tentang Pelaporan dan Permintaan Informasi Debitur melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (2017).

———. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 5 /POJK.03/2022 Tentang Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan (2022).

———. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 64 /POJK.03/2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18/POJK.03/2017 Tentang Pelaporan Dan Permintaan Informasi Debitur Melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (2020).

———. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 27 /Seojk.03/2022 Tentang Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan (2022).

———. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 3 /SEOJK.03/2021 Tentang Pelaporan dan Permintaan Informasi Debitur Melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (2021).

Republik Indonesia. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2024 Tentang Rencana Kerja Dan Anggaran Otoritas Jasa Keuangan Dan Pungutan Di Sektor Jasa Keuangan (2024).

———. Undang-undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (2022).

———. Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (2011).

———. Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (2014).

———. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (n.d.).

Internet

Hardiantoro, Alinda. “Harga Pertamax Diperkirakan Naik, Ini Perbandingan Harga BBM di Indonesia dengan Thailand, Singapura, dan Malaysia.” Kompas.com. 31 Maret 2022. Tersedia pada https://www.kompas.com/tren/read/2022/03/31/195200665/harga-pertamax- diperkirakan-naik-ini-perbandingan-harga-bbm-di-indonesia. Diakses pada tanggal 31 Maret 2022.

Badan Pusat Statistik. “Jumlah Bank Dan Kantor Bank (Unit), 2023,” 2023. https://www.bps.go.id/id/statistics-table/2/OTM3IzI=/jumlah-bank-dan-kantor-bank--unit-.html.

CIMB Niaga. “Pengertian BI Checking, Skor, Dan Cara Melihatnya,” n.d. https://www.cimbniaga.co.id/id/inspirasi/perencanaan/pengertian-bi-checking-skor-dan-cara-melihatnya.

Lacker, Jeffrey M. “Central Bank Credit in the Theory of Money and Payments.” In The Economics of Payments II, 2006. https://www.richmondfed.org/~/media/richmondfedorg/press_room/speeches/president_jeff_lacker/2006/pdf/lacker_speech_20060329.pd.

Mcnutt, Patrick. “Public Goods And Club Goods,” January 1, 1999. https://www.researchgate.net/publication/251734698_PUBLIC_GOODS_AND_CLUB_GOODS.

Otoritas Jasa Keuangan “Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK),” n.d. https://www.ojk.go.id/id/kanal/perbankan/Pages/Sistem-Layanan-Informasi-Keuangan-SLIK.aspx.

Safa’at, Muchamad Ali. “Pemikiran Keadilan (Plato, Aristoteles, Dan John Rawls),” 2014. http://safaat.lecture.ub.ac.id/files/2011/12/keadilan.pdf.

Share

COinS