•  
  •  
 

Jurnal Hukum & Pembangunan menerima naskah original baik berupa karya konseptual maupun hasil penelitian empiris.  Naskah yang diterbitkan dalam JHP wajib memenuhi persyaratan format sebagai berikut:

1. Panjang Naskah

JHP menerima naskah dengan rentang 4.000 - 10.000 (empat ribu s.d. sepuluh ribu kata) tidak termasuk footnote dan daftar pustaka.

2. Bahasa

JHP secara eksklusif hanya menerima naskah dalam Bahasa Indonesia, dan mengikuti kaidah-kaidah tata bahasa dan EYD yang baik.

3. Pembabakan

JHP tidak menggunakan format Introduction - Method - Discussion - Analysis - Result (IMRAD) maupun format tiga bagian seperti Pendahuluan - Pembahasan - Penutup. Unsur pembabakan dalam artikel JHP dibagi menjadi bagian-bagian berikut.

I. PENDAHULUAN

Pendahuluan dalam sebuah jurnal berfungsi sebagai pintu gerbang bagi pembaca untuk memahami dan meresapi konteks penelitian. Pada bagian ini, latar belakang masalah dikemukakan, menyajikan informasi umum mengenai topik penelitian dan mengidentifikasi kesenjangan pengetahuan yang akan diisi. Rumusan masalah dan tujuan penelitian dijelaskan dengan jelas, memberikan pandangan terinci tentang fokus penelitian. Manfaat penelitian ditekankan untuk menggarisbawahi relevansi dan kontribusi penelitian terhadap bidang ilmu atau praktik tertentu. Kerangka konseptual dan hipotesis atau pertanyaan penelitian mungkin juga diperkenalkan untuk memberikan dasar teoritis dan arah bagi penelitian. Selain itu, batasan penelitian dan definisi operasional ditetapkan untuk mengklarifikasi ruang lingkup dan pemahaman konsep. Tinjauan pustaka atau literature review singkat dilakukan untuk memaparkan kebaruan dari artikel yang dikirimkan. Keseluruhannya, pendahuluan menciptakan fondasi yang kokoh, memotivasi pembaca untuk terlibat dalam penelitian, dan menyajikan garis besar terstruktur dari penelitian yang akan diuraikan.

Dalam hal penelitian empiris/sosio-legal, penulis wajib membuat bagian khusus metodologi dalam bagian pendahuluan.

II. SUBPEMBAHASAN PERTAMA*  

III. SUBPEMBAHASAN KEDUA*

IV. SUBPEMBAHASAN KETIGA*

dst ..

XX. SIMPULAN

Simpulan menjawab pertanyaan penelitian/rumusan masalah yang ada. Saran merupakan unsur yang tidak wajib dalam simpulan.

* Jumlah dan penjudulan subpembahasan merupakan prerogratif dari penulis sepanjang menjawab pertanyaan penelitian/pokok permasalahan yang ada.

4. Format

Teks pada batang tubuh: Times New Roman, 12 pt, 1 spasi
Teks pada footnote: Times New Roman, 10 pt, 1 spasi

5. Sitasi

JHP menggunakan pengutipan dengan catatan kaki merujuk pada Chicago Manual of Styles 16th Edition, yang dimodifikasi sesuai dengan Petunjuk Sitasi yang berlaku di Fakultas Hukum Universitas Indonesia. 

6, Template

Anda dapat menggunakan template penerbitan yang tersedia dan dapat diunduh di sini.

===

Jurnal Hukum & Pembangunan (JHP) welcomes original manuscripts, including conceptual works and empirical research findings. Manuscripts published in JHP must adhere to the following format requirements:

Length of Manuscript:

JHP accepts manuscripts with a range of 4,000 to 10,000 words, excluding footnotes and the bibliography.

Language:
JHP exclusively accepts manuscripts in the Indonesian language, following proper grammar rules and EYD (Ejaan Yang Disempurnakan or Enhanced Spelling) guidelines.

Structuring:
JHP does not use the IMRAD (Introduction - Method - Discussion - Analysis - Result) format or a three-part format like Introduction - Discussion - Conclusion. The structuring of articles in JHP is divided into the following sections:

I. INTRODUCTION The introduction serves as the gateway for readers to understand and immerse themselves in the research context. In this section, the background of the problem is presented, providing general information about the research topic and identifying the knowledge gap to be addressed. The problem statement and research objectives are clearly explained, offering a detailed view of the research focus. The significance of the research is emphasized to highlight its relevance and contribution to a specific field of knowledge or practice. The conceptual framework and hypotheses or research questions may also be introduced to provide a theoretical basis and direction for the research. Additionally, research limitations and operational definitions are established to clarify the scope and understanding of concepts. A brief literature review is conducted to outline the novelty of the submitted article. Overall, the introduction creates a solid foundation, motivates readers to engage in the research, and presents a structured overview of the upcoming study.

For empirical/socio-legal research, authors are required to include a specific methodology section within the introduction.

II. FIRST SUBDISCUSSION

III. SECOND SUBDISCUSSION

IV. THIRD SUBDISCUSSION

... and so on.

XX. CONCLUSION
The conclusion addresses the research questions/problem statements. Recommendations are an optional element in the conclusion.

* The number and titling of subdiscussions are at the discretion of the author, as long as they address the research questions/core issues.

4. Formatting

  • Body text: Times New Roman, 12 pt, 1 spacing
  • Footnotes: Times New Roman, 10 pt, 1 spacing

5. Citation

JHP uses citations with footnotes referring to the Chicago Manual of Styles 16th Edition, modified in accordance with the Citation Guidelines applicable at the Faculty of Law, University of Indonesia.

7. Template
You can use the available publishing template, which can be downloaded [here].