Digital Constitutionalism: Resistensi Kebebasan Berpendapat di Indonesia dalam Hegemoni Algoritma Ruang Digital
Abstract
Era digital membawa transformasi dalam segala aspek kehidupan. Perkembangan teknologi menghadirkan perkembangan zaman pada sisi positif dan negatif dimana penggunaan ruang digital yang dapat diakses tanpa batasan wilayah. Kebebasan diartikan melalui teknologi dengan adanya akses ruang digital memberikan kemudahan akses kepada siapa pun. Melalui algoritma digital, segala hal baik dari aspek budaya, politik, maupun ekonomi dapat diketahui sehingga hal ini juga dapat menimbulkan keresahan apabila tidak diatur batasan akan keberadaannya. Penelitian ini menggunakan penelitian normatif yang fokus pada analisis terhadap norma, asas, doktrin, dan teori hukum yang berkaitan dengan perlindungan hak asasi manusia di ruang digital. Hasil penulisan ini menunjukkan pengenalan dan pentingnya prinsip konstitusionalisme digital yang berkaitan erat dengan HAM yang pada perkembangan di zaman ini mengalami pergeseran makna akan kebebasan yang dikemukakan yang kemudian disandingkan dengan peluang penerapan di wilayah Indonesia. Adanya hambatan akan penerapan prinsip tersebut akan diminimalisir dengan upaya perbaikan pendidikan dan peningkatan minat literasi di Indonesia.
Bahasa Abstract
Era digital membawa transformasi dalam segala aspek kehidupan. Perkembangan teknologi menghadirkan perkembangan zaman pada sisi positif dan negatif dimana penggunaan ruang digital yang dapat diakses tanpa batasan wilayah. Kebebasan diartikan melalui teknologi dengan adanya akses ruang digital memberikan kemudahan akses kepada siapa pun. Melalui algoritma digital, segala hal baik dari aspek budaya, politik, maupun ekonomi dapat diketahui sehingga hal ini juga dapat menimbulkan keresahan apabila tidak diatur batasan akan keberadaannya. Penelitian ini menggunakan penelitian normatif yang fokus pada analisis terhadap norma, asas, doktrin, dan teori hukum yang berkaitan dengan perlindungan hak asasi manusia di ruang digital. Hasil penulisan ini menunjukkan pengenalan dan pentingnya prinsip konstitusionalisme digital yang berkaitan erat dengan HAM yang pada perkembangan di zaman ini mengalami pergeseran makna akan kebebasan yang dikemukakan yang kemudian disandingkan dengan peluang penerapan di wilayah Indonesia. Adanya hambatan akan penerapan prinsip tersebut akan diminimalisir dengan upaya perbaikan pendidikan dan peningkatan minat literasi di Indonesia.
References
Artikel Jurnal
Alam, Ruben Nicholas, Abbror Rivat Maliqisyah, dan Zalfa Hafizh. “Perlindungan Hak Asasi Manusia Dalam Kerangka Hukum Kenegaraan: Tantangan Dan Prospek Di Era Globalisasi.” JALAKOTEK : Jurnal Akuntansi Hukum Komunikasi dan Teknologi 1, no. 2 (2024): 459–64. https://doi.org/10.57235/jalakotek.v1i2.2455.
Ayu, Raudhina Oktia. “Tantangan Penerapan Konsep Negara Hukum Dalam Era Digital : Studi Kasus UU ITE Dan Kebebasan Berekspresi” 3, no. 4 (2025): 2408–15.
Celeste, Edoardo. “Konstitusionalisme Digital: Sebuah Teorisasi Sistematis Baru.” International Review of Law, Computers and Technology 33, no. 1 (2019): 76–99. https://doi.org/10.1080/13600869.2019.1562604.
Handoyo, Ari Dwi, dan Zulkarnaen. “Faktor-Faktor Penyebab Pendidikan Tidak Merata Di Indonesia.” Prosiding Seminar Nasional 1, no. 1 (2019): 21–24. https://bimawa.uad.ac.id/wp-content/uploads/Paper-Seminar-Nasional-2.pdf.
Irianto, Putri Oviolanda, dan Lifia Yola Febrianti. “Pentingnya Penguasaan Literasi Bagi Generasi Muda Dalam Menghadapi Saya.” Prosiding Konferensi Pusat Pengembangan Bahasa Internasional Unissula , 2017, 640–47. http://jurnal.unissula.ac.id/index.php/ELIC/article/view/1282.
Juita, Dince Putri, Priya Priya, Mayang Azwardi, dan Abhanda Amra. “Pentingnya Pengembangan Sumber Daya Manusia Pada Lembaga Pendidikan.” Jurnal Intelektual Indo-MathEdu 5, no. 3 (2024): 3068–77. https://doi.org/10.54373/imeij.v5i3.1243.
Kurniawati, Rizki. “Buzzer Sebagai Alat Politik Ditinjau Dari Perspektif Penegakan Hukum Di Indonesia.” Justicia Sains: Jurnal Ilmu Hukum 8, no. 2 (2023): 260–75. https://doi.org/10.24967/jcs.v8i2.2313.
Kusuma, Ersa. “Kebebasan Berpendapat Dan Kaitannya Dengan Hak Asasi Manusia (HAM).” Sanskara Hukum Dan HAM 1, no. 03 (2023): 97–101. https://doi.org/10.58812/shh.v1i03.63.
M. Reza Saputra, Irwan Triadi, and Taufiqurrohman Syahuri. “Hukum Tata Negara Darurat Dalam Perspektif HAM : Dilema Antara Keamanan Negara Dan Hak Asasi Manusia.” Birokrasi: Jurnal Ilmu Hukum Dan Tata Negara 2, no. 4 (2024): 182–94. https://doi.org/10.55606/birokrasi.v2i4.1585.
Mahendra, Dio Alfianto Esha, and Hanantyo Sri Nugroho. “Advokasi Lsm Sosial Media Social Movement Institue Terhadap Hegemoni Pemerintah Dalam Sensor Media Dan Kebebasan Berpendapat.” Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan 11, no. 1 (2025): 248–68.
Mahendra, Yuzzar Rizky. “Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan Dalam Pengajaran Hak Asasi Manusia.” Jurnal Media Komunikasi Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan 6, no. 1 (2024): 14–18. https://doi.org/10.23887/jmpppkn.v6i1.5068.
Mario Angkawidjaja. “Meninjau Kembali Gagasan Pluralisme Konstitusi Di Tengah Krisis Konstitusionalisme Modern: Prospek Penerapannya Bagi Indonesia” 35, no. 2 (2023): 1–29.
Mas’ud, Fadil, Helda Jeluhur, Katharina Negat, Alencia Tefa, Marselina Uly, and Morgan Amtiran. “Etika Dalam Media Sosial Antara Kebebasan Ekspresi Dan Tanggung Jawab Digital.” Jimmi: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Multidisiplin 2, no. 2 (2025): 235–46. https://doi.org/10.71153/jimmi.v2i2.289.
Muhammad Reza Winata, and Oly Viana Agustine. “Rekoneksi Hukum Dan Disrupsi Teknologi Melalui Tafsir Mendukung Pembangunan Ekonomi.” Legislasi Indonesia 16, no. 16 (2019): 458–76. https://doi.org/10.54629/jli.v16i4.529.
Nofiard, Farid. “Komunikasi Politik Digital Di Indonesia.” Al-Hiwar : Jurnal Ilmu Dan Teknik Dakwah 10, no. 2 (2022): 31. https://doi.org/10.18592/al-hiwar.v10i2.7548.
Rasji, and Muhammad Yogi Septiyan Priyono. “Tantangan Terhadap Privasi Dan Kebebasan Berpendapat Di Indonesia Pada Era Digital: Analisis Pandangan Filsafat Hukum.” Jurnal Hukum Lex Generalis 5, no. 10 (2024): 1–19.
Sumarni, Lilik. “Pemilu 2024 Dalam Agenda Media: Antara Simulakra, Hiperealitas, Dan Kekuasaan Oligarki.” INNOVATIVE: Journal Of Social Science Research 3, no. 6 (2023): 4843–64.
Supriadi, Hamdi. “Peranan Pendidikan Dalam Pengembangan Diri Terhadap Tantangan Era Globalisasi.” Jurnal Ilmiah Prodi Manajemen Universitas Pamulang 3, no. 2 (2016): 1–28.
Tanjung, Annisa Qadri, Oktaviani Adhi Suciptaningsih, and Nurul Asikin. “Urgensi Etika Dalam Literasi Digital Di Era Globalisasi.” WASIS : Jurnal Ilmiah Pendidikan 5, no. 1 (2024): 32–41. https://doi.org/10.24176/wasis.v5i1.11566.
Ulfa, Desri, Aidil Pratama, and Chanifudin Chanifudin. “Menanamkan Etika Dan Moralitas Dalam Pendidikan: Upaya Mewujudkan Pendidikan Yang Berkarakter.” IJEDR: Indonesian Journal of Education and Development Research 2, no. 2 (2024): 1060–67. https://doi.org/10.57235/ijedr.v2i2.2491.
Widya Noventari, Yudi Ariana, Raharjo, Anis Suryaningsih. “Kajian Urgensi Pendidikan Hak Asasi Manusia Dalam Dinamika Masyarakat Multikultural Di Indonesia,” 2017, 2588–93.
Buku
Bakri, Wahyuddin. Hegemoni Politik, Kekuasaan Dan Media, 2022. https://www.researchgate.net/publication/364353682_Hegemoni_Politik_Kekuasaan_dan_Media/link/634eadea96e83c26eb345a32/download.
Habermas, Jurgen. The Structural Transformation of the Public Sphere. The Structural Transformation of the Public Sphere, 1993.
Jimly Asshiddiqie. Konstitusi Dan Konstitusionalisme Indonesia. 2nd ed. Sinar Grafika, 2021.
Mill, John Stuart. “On Liberty by Stuart Mill,” 109. Bathoche Books, 1859.
Syamsidar, Muhammad Reza Zulfikar, Eka Ari Endrawati, and Retno Sari Dewi. “Pentingnya Kebebasan Berpendapat Dalam Era Digital.” In Tantangan Dalam Menjaga Kebebasan Berpendapat Di Era Digital, 2, 2023.
Wahl, Jean. “Limitations on Freedom of Expression.” World Futures 2, no. sup1 (1963): 32–35. https://doi.org/10.1080/02604027.1963.9971472.
Internet
Al-fathi, Bintang Ridzky. “Kasus Pelanggaran Kebebasan Bereksepresi Di Ranah Digital Terus Meningkat.” GoodStats, 2025. https://data.goodstats.id/statistic/kasus-pelanggaran-kebebasan-bereksepresi-di-ranah-digital-terus-meningkat-OLpZi.
Amnesty International. “Laporan HAM Amnesty International: 2024 Tahun Menguatnya Praktik Otoriter Di Indonesia Dan Dunia,” 2025. https://www.amnesty.id/kabar-terbaru/siaran-pers/laporan-ham-amnesty-international-2024-tahun-menguatnya-praktik-otoriter-di-indonesia-dan-dunia/.
Andreas Daniel Panggabean. “Ini Data Statistik Penggunaan Media Sosial Masyarakat Indonesia Tahun 2024.” rri.co.id, 2024. https://www.rri.co.id/iptek/721570/ini-data-statistik-penggunaan-media-sosial-masyarakat-indonesia-tahun-2024.
Avelar, Alexandra. “Diskursus Media Sosial: Siapa Yang Mendominasi?” Binus University, 2025. https://binus.ac.id/malang/communication/2025/02/10/diskursus-media-sosial-siapa-yang-mendominasi/.
BPS. “Angka Partisipasi Sekolah (APS) Menurut Provinsi, 2023,” 2023. https://www.bps.go.id/id/statistics-table/2/MzAxIzI=/angka-partisipasi-sekolah---a-p-s--.html.
Elly. “Menelusuri Algoritma Media Sosial: Dampak Personalisasi AI Di Platform Digital.” Unesa.ac.id, 2025. https://ai.fmipa.unesa.ac.id/post/menelusuri-algoritma-media-sosial-dampak-personalisasi-ai-di-platform-digital.
Jati Savitri Sekargati. “Riset: Ujaran Kebencian Terhadap Capres Meningkat Di Media Sosial Jelang Pemilu 2024.” Penonton Asia, 2025. https://www.asianspectator.com/index.php/asian-magazine/47733-riset-ujaran-kebencian-terhadap-capres-meningkat-di-media-sosial-jelang-pemilu-2024?utm_.
Kemenag Papua Barat. “Ujaran Kebencian,” 2022. https://papuabarat.kemenag.go.id/opini/ujaran-kebencian-6r9rbm.
komdigi. “Komdigi Temukan 1.923 Konten Hoaks Sepanjang Tahun 2024,” 2025. https://www.komdigi.go.id/berita/siaran-pers/detail/komdigi-identifikasi-1923-konten-hoaks-sepanjang-tahun-2024.
Kusumah, Wijaya. “Mengupas Cara Kerja Tim Buzzer Di Media Sosial Lalu Strategi, Tujuan Dan Dampaknya Buat Netizen Di Media Sosial Yang Ramai Tiada Henti Setiap Hari.” melintas.id, dan https://www.melintas.id/opini/346095922/mengupas-cara-kerja-tim-buzzer-di-media-sosial-lalu-strategi-tujuan-dan-dampaknya-buat-netizen-di-media-sosial-yang-ramai-tiada-henti-setiap-hari.
M.Raihan Muzzaki. “Breaking News: Kantor Tempo Mendapat Kiriman Kepala Babi.” Tempo, 2025. https://www.tempo.co/politik/breaking-news-kantor-tempo-mendapat-kiriman-kepala-babi-1222156.
Nurhidayah, Tiara Nada Advisha. “Mengapa Pentingnya Literasi Digital Dalam Era Digital?” perpusda lampung, 2023. https://perpusda.lampungprov.go.id/detail-post/mengapa-pentingnya-literasi-digital-dalam-era-digital.
Pragusma, Zakaria Berlam. “Rendahnya Literasi Digital Indonesia.” binus.ac.id, 2023. https://binus.ac.id/character-building/2023/02/rendahnya-literasi-digital-indonesia/.
Pujianti., Sri. “MK Mempertegas Pemaknaan Tidak-Unsur Pencemaran Nama Baik Dalam UU ITE.” mkri.id, 2025. https://www.mkri.id/index.php?page=web.Berita&id=23133v.
Suara Safenet. “Situasi Hak-Hak Digital Indonesia 2024 Menunjukkan Estafet Represi Di Internet.” SAFEnet, 2025. https://safenet.or.id/id/2025/02/situasi-hak-hak-digital-indonesia-2024-menunjukkan-estafet-represi-di-internet/.
Sinaga, Tatang Mulyana. “Hilang Nyawa Karena Hoaks Merajalela.” kompas.com, 2023. https://www.kompas.id/artikel/hilang-nyawa-karena-hoaks-merajalela.
Statistik, Badan Pusat. “Jumlah Penduduk pertengahan Tahun.” Badan Pusat Statistik , 2023.
Surya, Gempita. “27 Tahun Reformasi: Organisasi Masyarakat Sipil Masih Rentan Di Serang Secara Digital Dan Dikriminasi.” narasinewsroom, 2025. https://www.instagram.com/p/DJ8lgz1T2UN/?img_index=3.
Konvensi Internasional
ICJR. “Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia,” 2011. https://icjr.or.id/deklarasi-universal-hak-asasi-manusia/.
Peraturan Perundang-undangan
Kementerian Kominfo. Peraturan Mentri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat, Pub. L. No. 5, Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (2020).
Recommended Citation
Prehatini, Yuniar and Devi, Linda Noviana Mita
(2025)
"Digital Constitutionalism: Resistensi Kebebasan Berpendapat di Indonesia dalam Hegemoni Algoritma Ruang Digital,"
Jurnal Hukum & Pembangunan: Vol. 55:
No.
4, Article 4.
Available at:
https://scholarhub.ui.ac.id/jhp/vol55/iss4/4