DOI
10.21143/jhp.vol55.no.2.1751
Abstract
Dalam konteks sosial yang dinamis, kesadaran akan hak anak telah meningkat, terlihat dari perhatian masyarakat terhadap isu-isu seperti kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi. Meskipun UU No. 35 Tahun 2014 memberikan kerangka hukum yang kuat untuk melindungi hak-hak anak, tantangan dalam pelaksanaannya masih ada, termasuk kurangnya sumber daya dan koordinasi antar lembaga. Anak jalanan, sebagai kelompok yang paling rentan, sering kali terjebak dalam siklus kemiskinan dan stigma sosial, yang menghambat upaya perlindungan. Menekankan pentingnya edukasi dan sosialisasi mengenai hak anak, serta peran aktif masyarakat dan media dalam mendukung perlindungan anak. Dengan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga swadaya masyarakat, diharapkan hak-hak anak dapat terlindungi secara lebih efektif, sehingga mereka dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman dan mendukung.
Bahasa Abstract
In a dynamic social context, awareness of children's rights has increased, as seen in the growing public attention to issues such as violence, exploitation, and discrimination. Although Law No. 35 of 2014 provides a strong legal framework for protecting children's rights, challenges in its implementation persist, including a lack of resources and coordination between agencies. Street children, as one of the most vulnerable groups, are often trapped in a cycle of poverty and social stigma, hindering protection efforts. This highlights the importance of education and socialization regarding children's rights, as well as the active role of society and the media in supporting child protection. Through collaboration between the government, society, and non-governmental organizations, it is hoped that children's rights can be more effectively protected, allowing them to grow and develop in a safe and supportive environment.
References
Artikel jurnal
Agustiwi, Asri. "Aspek-Aspek Perubahan Sosial Yang Berhubungan Dengan Perubahan Hukum." SEMINAR NASIONAL DAN CALL FOR PAPER FAKULTAS HUKUM. 2020.
BS Fithri, "Asas Ultimum Remedium Terhadap Anak Yang Berkonflik Dengan Hukum Dalam Rangka Perlindungan Anak", Jurnal Mercatoria (ojs.uma.ac.id, 2017)
Fitriani, Rini. "Peranan penyelenggara perlindungan anak dalam melindungi dan memenuhi hak-hak anak." Jurnal Hukum Samudra Keadilan 11.2 (2016)
Hadijah, Zara, and Mohammad Isnaini Sadali. "Pengaruh urbanisasi terhadap penurunan kemiskinan di Indonesia." Jurnal Wilayah dan Lingkungan 8.3
Laurensius Arliman S, "PERAN KOMISI PELINDUNGAN ANAK INDONESIA UNTUK MEWUJUDKAN PERLINDUNGAN ANAK DI INDONESIA", Jurnal Hukum Respublica 17, no.2 (Universitas Lancang Kuning, 2018)
Meilan Lestari. (2017). Hak anak untuk mendapatkan perlindungan berdasarkan peraturan perundang-undangan. UIR Law Review, 1(2)
Patepa, Tizza Ihfada Faizal Dalag. "Perlindungan Khusus Bagi Anak Menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak." Lex Et Societatis 8.4 (2020).
R Rikson dan YM Saragih, "Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana", Innovative: Journal Of Social Science … (j-innovative.org, 2023)
Susilowati, Ellya. "Praktik Perlindungan Anak Terlantar Di Lembaga Kesejahteraan SOSIAL ANAK." Sosio Informa 8.1 (2022)
Tang, Ahmad. (2020). Hak-Hak Anak dalam Pasal 54 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Jurnal Al-Qayyimah
Buku
Alghiffari Aqsa dan Muhammad Isnur. Mengawal Perlindungan Anaka Berhadapan Dengan Hukum. Jakarta: Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, 2012
Irwan, M. Si. Sosiologi Kebencanaan: Modal Sosial, Media Sosial dan Resiliensi. PT. Sonpedia Publishing Indonesia, 2023.
Saraswati, Rika. Hukum perlindungan anak di Indonesia. Bandung: PT. Citra Aditya Bakti, 2015.
Sukesi, Keppi, and Henny Rosalinda. Migrasi perempuan, remitansi, dan perubahan sosial ekonomi pedesaan. Universitas Brawijaya Press, 2017.
Suryono, Agus. Teori dan strategi perubahan sosial. Bumi Aksara, 2019.
Peraturan perundang-undangan
Perlindungan Khusus Bagi Anak Menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak
Internet
https://learning.hukumonline.com/wpcontent/uploads/2021/09/UU_NO_35_2014.pdf
https://dpppa.banjarmasinkota.go.id/2022/10/15-tipe-anak-yang-mendapat-perlindungan.html
Recommended Citation
Rozi, Fahrul
(2025)
"SOSIOLOGI HUKUM DAN PERUBAHAN SOSIAL: STUDI KASUS UU NO. 35 TAHUN 2014 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK SEBAGAI RESPON TERHADAP KESADARAN SOSIAL YANG MENINGKAT AKAN HAK ANAK,"
Jurnal Hukum & Pembangunan: Vol. 55:
No.
2, Article 3.
DOI: 10.21143/jhp.vol55.no.2.1751
Available at:
https://scholarhub.ui.ac.id/jhp/vol55/iss2/3
Included in
Administrative Law Commons, Agriculture Law Commons, Air and Space Law Commons, Antitrust and Trade Regulation Commons, Business Organizations Law Commons, Civil Law Commons, Comparative and Foreign Law Commons, Conflict of Laws Commons, Constitutional Law Commons, Courts Commons, Criminal Law Commons, Criminal Procedure Commons, Election Law Commons, Energy and Utilities Law Commons, Human Rights Law Commons, International Trade Law Commons, Internet Law Commons, Legal Education Commons, Natural Resources Law Commons, Rule of Law Commons