"DISHARMONI PERATURAN PENAWARAN PRIORITAS WILAYAH IZIN USAHA PERTAMBANGAN KHUSUS (WIUPK) PASCA DIPRIORITASKAN TERHADAP BADAN USAHA ORGANISASI KEMASYARAKATAN “KEAGAMAAN”" by Ananda Putri Salsabila
  •  
  •  
 

DOI

10.21143/jhp.vol55.no.1.1693

Abstract

Abstract

Priority offering of Special Mining Business License Areas (WIUPK) to business entities owned by religious community organizations without going through an auction process has caused legal polemics in Indonesia, especially after the enactment of Government Regulation (PP) Number 25 of 2024 concerning Amendments to Government Regulation Number 96 of 2024 2021 concerning Implementation of Mineral and Coal Mining Business Activities. This research aims to examine whether the policy is in accordance with applicable laws and regulations, especially in the context of implementing mineral and coal mining business activities. Apart from that, this research will also analyze the legal consequences that could arise if disharmony occurs in the regulations related to Special Mining Permit Areas (WIUPK), especially related to potential conflicts between applicable laws and regulations. One potential disharmony is related to the law. No. 3 of 2020 concerning Amendments to UU. No. 4 of 2009 concerning Mineral and Coal Mining. This research is doctrinal legal research using a statutory approach and a conceptual approach.

Keywords: Disharmony, bidding, Special Mining Permit Area (WIUPK), Business Entity, Religious Community Organization, Auction

Bahasa Abstract

Abstrak

Penawaran prioritas Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) kepada badan usaha yang dimiliki oleh organisasi kemasyarakatan keagamaan tanpa melalui proses lelang telah menimbulkan polemik hukum di Indonesia, terutama setelah diberlakukannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji apakah kebijakan tersebut telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, terutama dalam konteks pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara. Selain itu, penelitian ini juga akan menganalisis akibat hukum yang dapat timbul apabila terjadi disharmonisasi dalam pengaturan Terkait Wilayah Izin Pertambangan Khusus (WIUPK), terutama terkait dengan potensi konflik antara undang-undang dan peraturan yang berlaku lainnya. Salah satu potensi disharmoni tersebut berkaitan dengan UU. No 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU.No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Penelitian ini merupakan penelitian hukum doktrinal dengan mengunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual.

Kata Kunci: Disharmoni, penawaran, Wilayah Izin Pertambangan Khusus (WIUPK), Badan Usaha, Organisasi Kemasyarakatan keagamaan, Lelang

Share

COinS