DOI
10.21143/jhp.vol54.no3.1650
Abstract
Since its establishment under Law Number 2 of 2009 concerning The Indonesian Export Financing Institution (LPEI), the Indonesian Export Financing Institution has gained additional capital participation nine times between 2010 and 2021 by the passage of government regulations. The rules for extra capital in the legislation on its establishment only take the form of regulations in the event that the capital of the Indonesian Export Financing Institution is decreased by a particular amount, but the additional capital that has been carried out thus far is not meant to replace the capital deficiency. As a result, this research was undertaken to investigate the legal ratio of extra state capital to the Indonesian Export Financing Institution. Therefore, the purpose of this study was to investigate the legal ratio between the Indonesian Export Financing Institution and additional state capital. By examining secondary data in the form of statutory regulations and relevant literature, this study applies normative juridical methods. The study's findings present the legal ratio and the position of the Indonesian Export Financing Institution. The State Finance Law and State Treasury Law's authority can be used to track the government's addition of state capital participation to the Indonesian Export Financing Institution.
Bahasa Abstract
Sejak dibentuknya melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia telah sembilan kali menerima penambahan penyertaan modal sejak tahun 2010 sampai dengan tahun 2021 melalui penerbitan peraturan pemerintah. Dalam undang-undang pembentukannya, ketentuan mengenai penambahan modalnya hanya berupa pengaturan dalam hal modal Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia menjadi berkurang dari jumlah tertentu, sedangkan penambahan modal yang dilakukan selama ini bukan dalam rangka menutup kekurangan terhadap modal tersebut. Oleh karena itu, penelitian ini dilakukan dalam rangka menggali ratio legis penambahan modal negara kepada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan menganalisis data sekunder berupa peraturan perundang-undangan dan literatur terkait. Hasil dari penelitian ini menunjukan kedudukan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia, serta ratio legis Penambahan penyertaan modal negara yang dilakukan oleh Pemerintah kepada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia dapat ditelusuri melalui kewenangan yang diberikan UU Keuangan Negara dan UU Perbendaharaan Negara
References
DAFTAR PUSTAKA
Artikel jurnal
Ayuningtias, Vidya Kartika, and Elisatris Gultom. “Tata Kelola Perusahaan Yang Baik: Sebagai Upaya Penguatan BUMN.” Hakim: Jurnal Ilmu Hukum Dan Sosial 2, no. 1 (2024): 288–98. doi:10.51903/hakim.v2i1.1569.
Faiz, Rustam Pikahulan, Abdul Karim. “Analisis Yuridis Tentang Kebijakan Holding Terhadap Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Sektor Pertambangan | DIKTUM: Jurnal Syariah Dan Hukum.” Fakultas Syariah dan Hukum Islam Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare, December 19, 2019. doi:10.35905/diktum.v17i2.1019.
Hermanto, Bagus. “Jurnal Legislasi Indonesia : Formulasi Pengaturan Undang-Undang Berbasis Omnibus Legislation Terhadap Penguatan Hak Asasi Manusia” 20 (March 31, 2023): 90–109. doi:10.54629/jli.v20i1.1008.
Komariyah, Siti. “Pegaruh Rasio Solvabilitas, Rasio Likuiditas, Rasio Profitabilitas dan Umur Perusahaan Terhadap Peringkat Obligasi Syari’ah (Sukuk) Studi Kasus: Perusahaan Penerbit Obligasi Syari’ah (sukuk) yang terdaftar di BEI tahun 2016-2020.” Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang, 2021.
Matondang, Hermanus. “Penyerahan Pengurusan Piutang Macet Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia Kepada Panitia Urusan Piutang Negara.” "Dharmasisya” Jurnal Program Magister Hukum FHUI 1, no. 4 (July 10, 2022). https://scholarhub.ui.ac.id/dharmasisya/vol1/iss4/19.
Noorsanti, Inggal Ayu, and Ristina Yudhanti. “Governance Unveiled: Jeremy Bentham’s Legal Philosophy in Government Policies through the Bantuan Langsung Tunai (BLT) Program for Village Funds.” Sultan Jurisprudence: Jurnal Riset Ilmu Hukum 3, no. 2 (December 5, 2023): 183–93. doi:10.51825/sjp.v3i2.22435.
Supiyadi, Dedi, and Lia Puspa Anggita. “Peran Ekspor Dan Impor Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Di Indionesia (2007 – 2017).” Jurnal Indonesia Membangun 19, no. 02 (August 25, 2020): 1–11.
Yohana, Yohana. “Tanggung Jawab Hukum Atas Bentuk Usaha Badan Hukum Dan Bentuk Usaha Non Badan Hukum.” JURNAL MERCATORIA 8, no. 1 (August 28, 2015): 46–53. doi:10.31289/mercatoria.v8i1.646.
Muhammad Insa Ansari, “Penugasan Pemerintah pada Badan Usaha Milik Negara Sektor Ketenagalistrikan Dalam Perspektif Hukum Korporasi,” PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) 4, no. 3 (January 28, 2018): hlm. 553, doi:10.22304/pjih.v4n3.a7.
Martin Endelman, The Potential Rule of Export Import Banks in Emerging A Newly Industrialized Countries (Makalah Seminar “The Strategic Rule of Exim Bank in Boosting National Economy”: Bank Indonesia, Jakarta 4 Agustus 2005).
Noegroho Koesoemowibhowo, “Kajian Hukum Indonesia Eximbank Yang Dibentuk Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia” (Universitas Indonesia, 2010), hlm. 62, https://lib.ui.ac.id.
Sri Adiningsih, tanggapan terhadap Rancangan UULPEI, 2005. Lihat Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang tentang Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia Setjen DPR RI Setjen DPR RI, “Database Arsip - Dewan Perwakilan Rakyat,” accessed May 31, 2024, https://www.dpr.go.id/arsip/indexlg/id/350.
Buku
Asshiddiqie, Jimly. Konstitusi ekonomi. Cetakan kedua. Jakarta: Penerbit Buku Kompas, 2016.
Hadiyanto. Hukum Keuangan Negara Di Indonesia Dalam Teori Dan Praktik. Cetakan ke-1. Depok: Rajawali Pers, 2022.
Sutedi, Adrian. Hukum Keuangan Negara. Cet. 2. Jakarta: Sinar Grafika, 2012
Tjandra, Riawan. Hukum Keuangan Negara Pengertian, Ruang Lingkup, Pengelolaan, Dan Penyelesaian Kerugian Negara. Sleman: PT Kanisius, 2023. Hadiyanto. Hukum Keuangan Negara Di Indonesia Dalam Teori Dan Praktik. Cetakan ke-1. Depok: Rajawali Pers, 2022.
Arifin P. Soeria Atmadja, Keuangan publik dalam perspektif hukum: teori, kritik, dan praktik (Jakarta: Rajawali Pers, 2009).
Peraturan perundang-undangan
Republik Indonesia. Undang-Undang Tentang Keuangan Negara, UU 17 Tahun 2003, LN Tahun 2003 No. 47, TLN NO.4286, Pub. L. No. 47 (2003). http://peraturan.bpk.go.id/Details/43017/uu-no-17-tahun-2003.
———. Undang-Undang Tentang Perbendaharaan Negara, UU Nomor 1 Tahun 2004, LN Tahun 2004 No. 5, TLN NO. 4355, Pub. L. No. 5 (2004). http://peraturan.bpk.go.id/Details/40446/uu-no-1-tahun-2004
———. Undang-Undang Tentang Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia, UU No 2 Tahun 2009, LN Tahun 2009 No. 2 TLN No. 4957, Pub. L. No. 5 (2004). http://peraturan.bpk.go.id/Details/40446/uu-no-1-tahun-2004
———. “Peraturan Pemerintah Tentang Tata Cara Penyertaan Dan Penatausahaan Modal Negara Pada Badan Usaha Milik Negara Dan Perseroan Terbatas, PP Nomor 44 Tahun 2005, LN Tahun 2005 No. 116, TLN No. 4555, Sebagaimana Telah Diubah Dengan PP Nomor 72 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2005 Tentang Tata Cara Penyertaan Dan Penatausahaan Modal Negara Pada Badan Usaha Milik Negara Dan Perseroan Terbatas, LN Tahun 2016 No. 325, TLN No. 6006.” Database Peraturan | JDIH BPK. Accessed May 31, 2024. http://peraturan.bpk.go.id/Details/49641/pp-no-44-tahun-2005.
Internet
Fraksi PKS. “LPEI Dapat Suntikan PMN 5 Triliun, Anggota FPKS: Harusnya Dorong Ekspor UMKM,” January 7, 2021. https://fraksi.pks.id/2021/01/07/lpei-dapat-suntikan-pmn-5-triliun-anggota-fpks-harusnya-dorong-ekspor-umkm/.
Menkeu Harapkan Kerja Keras Kreatif LPEI Dan PIP Melalui Investasi Pemerintah Dan PMN Dalam Mendukung UMKM.” Accessed May 30, 2024. https://www.djkn.kemenkeu.go.id/kpknl-balikpapan/baca-berita/26836/Menkeu-Harapkan-Kerja-Keras-Kreatif-LPEI-dan-PIP-Melalui-Investasi-Pemerintah-dan-PMN-Dalam-Mendukung-UMKM.html.
RI, Setjen DPR. “Database Arsip - Dewan Perwakilan Rakyat.” Accessed May 31, 2024. https://www.dpr.go.id/arsip/indexlg/id/350.
Recommended Citation
Hidayat, Syarif
(2024)
"RATIO LEGIS PENAMBAHAN MODAL NEGARA KEPADA LEMBAGA PEMBIAYAAN EKSPOR INDONESIA,"
Jurnal Hukum & Pembangunan: Vol. 54:
No.
3, Article 4.
DOI: 10.21143/jhp.vol54.no3.1650
Available at:
https://scholarhub.ui.ac.id/jhp/vol54/iss3/4
Included in
Administrative Law Commons, Agriculture Law Commons, Air and Space Law Commons, Antitrust and Trade Regulation Commons, Business Organizations Law Commons, Civil Law Commons, Comparative and Foreign Law Commons, Conflict of Laws Commons, Constitutional Law Commons, Courts Commons, Criminal Law Commons, Criminal Procedure Commons, Election Law Commons, Energy and Utilities Law Commons, Human Rights Law Commons, International Trade Law Commons, Internet Law Commons, Legal Education Commons, Natural Resources Law Commons, Rule of Law Commons