"Analisis Perbandingan Struktural dan Karakteristik Badan Usaha Milik Negara Indonesia Dengan Malaysia" by Raihan Fathurrahman
  •  
  •  
 

DOI

10.21143/jhp.vol54.no3.1615

Abstract

The comparative analysis of the structural and characteristic aspects of State-Owned Enterprises (BUMN) in Indonesia and Malaysia highlights differences in their approaches to managing these state-owned companies. In Indonesia, BUMN are regulated by Law No. 19 of 2003, which divides BUMN into Persero and Perum. However, bureaucratic structures with strict hierarchies and political intervention often hinder market efficiency and responsiveness. Meanwhile, Government-Linked Companies (GLCs) in Malaysia, under the supervision of Khazanah Nasional Berhad, demonstrate a more streamlined and flexible structure. They operate with higher autonomy and tight supervision, enabling quicker responses to market changes. In terms of governance, Indonesia applies the principles of good corporate governance, but political intervention remains a significant challenge. On the other hand, GLCs in Malaysia emphasize transparency and accountability, supported by the Government-Linked Company Transformation Program (GLCT) aimed at enhancing performance and competitiveness. These differences result in contrasting performances; BUMN in Indonesia are often hampered by bureaucracy and political intervention, while GLCs in Malaysia are more efficient and competitive due to their centralized structure and strict supervision. Recommendations to enhance BUMN performance include adopting a centralized management model in Indonesia and promoting innovation and adaptation in Malaysia.

Bahasa Abstract

Analisis perbandingan struktural dan karakteristik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia dengan Malaysia menyoroti perbedaan pendekatan dalam pengelolaan perusahaan milik negara keduanya. Di Indonesia, BUMN diatur oleh Undang-Undang No. 19 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara, yang membagi BUMN menjadi Persero dan Perum. Namun, struktur birokratis dengan hirarki yang ketat dan intervensi politik sering menghambat efisiensi dan responsivitas pasar. Sementara itu, Government-Linked Companies (GLCs) di Malaysia, di bawah pengawasan Khazanah Nasional Berhad, menunjukkan struktur yang lebih ramping dan fleksibel. Mereka beroperasi dengan otonomi yang lebih tinggi dan pengawasan yang ketat, memungkinkan respon yang lebih cepat terhadap perubahan pasar. Dalam tata kelola, Indonesia menerapkan prinsip-prinsip good corporate governance, tetapi intervensi politik tetap menjadi tantangan besar. Di sisi lain, GLCs di Malaysia menekankan transparansi dan akuntabilitas, didukung oleh Program Transformasi GLC (GLCT) yang bertujuan meningkatkan kinerja dan daya saing. Perbedaan ini menghasilkan kinerja yang berbeda; BUMN di Indonesia sering kali terhambat oleh birokrasi dan intervensi politik, sementara GLCs di Malaysia lebih efisien dan kompetitif berkat struktur yang lebih terpusat dan pengawasan yang ketat. Saran untuk meningkatkan kinerja BUMN termasuk adopsi model sentralisasi pengelolaan di Indonesia dan dorongan pada inovasi dan adaptasi di Malaysia.

References

Buku

Zaini, Achmad. Nilai Tambah dan Daya Saing Produk Unggulan di Kutai Barat. Yogyakarta: Deepublish, 2019.

Madalina, Maria dan Jadmiko Anom Husodo. Model Pembadanan Legal Risk Berbasis Corporate Good Governance Untuk Menunjang Reformasi Badan Usaha Milik Negara. Jakarta: Halaman Moeka Publishing, 2020.

Nachrawi, Gunawan. Reinventing BUMN: Pengelolaan BUMN Dalam Perspektif Pasal 33 UUD NRI 1945. Jakarta: CV Cendekia Press, 2021.

Indrawanto, Setya. Merajut Keberlanjutan Usaha: Panduan Hukum Dagang dan Bisnis. Jakarta: PT Indonesia Delapan Kreasi Nusa, 2024.

Jurnal

Puspita sari, Erika, Dwi Cahyono, dan Rendy Mirwan Aspirandi. "Nilai Perusahaan pada Perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN): Kajian Sistematis." Journal of Management: Small and Medium Enterprises (SMEs), Vol.14, No.2 (2021), Hlm. 133-151.

Simon Julianus Pardede, dan Suwito Suwito. “Strategi pemberdayaan UMKM untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi guna kemandirian ekonomi bangsa indonesia.” Nusantara: Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial, Vol.11, No.4 (2024). Hlm. 1526-1538.

Al Aidhi, Akhmad. et al. "Peningkatan Daya Saing Ekonomi melalui peranan Inovasi." Jurnal Multidisiplin West Science, Vol.2, No.02 (2023). Hlm. 118-134.

Muhammad Idris Nasution dan Anis Rifai. "Analisis Yuridis Penerapan Business Judgement Rules dalam Tindak Pidana Korupsi Yang Dilakukan Oleh Direksi BUMN PT. Asabri Persero (Studi Putusan Nomor 13/Pid. Sus-Tpk/2022/PT. DKI)." Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik, Vol.4 No.3 (2024). Hlm.193-204.

Ganesan, Vignaa dan Helena Muhamad Varkkey. "State-owned enterprises and environmental decision-making." Malaysian Journal of Tropical Geography (MJTG). Vol. 48. No.1 (2022). Hlm. 45.

Mangkusubroto, Kuntoro. "Process of Privatization: International Initial Public Offering (IPO) of an Indonesian State-Owned Enterprise (SOE)." Journal of Technology Management. Vol.10. No.1 (2011). Hlm. 118493.

Asri Putri, Tiyas dan Tundjung Herning Sitabuana. "Pengawasan Pengelolaan Keuangan Negara Terhadap Badan Usaha Milik Negara (Bumn)," Sibatik Journal: Jurnal Ilmiah Bidang Sosial, Ekonomi, Budaya, Teknologi, Dan Pendidikan, Vol.1. No.7, (2022). Hlm. 1003-1018.

Rustendi, Tedi. “Pengaruh Good Corporate Governance Terhadap Nilai Perusahaan (Studi Pada Bumn Di Bursa Efek Indonesia).” Jurnal Akuntansi Unsil. Vol. 13. No. 2. (2018). Hlm. 49-58.

Intan Qurratulaini, et al. "Keterkaitan Hukum Privatisasi BUMN Terhadap Kewenangan Negara." Glossary: Jurnal Ekonomi Syariah. Vol.1. No.2 (2023). Hlm. 100-120.

Che Maznah, Mat Isa Razak, Muhammad Taufiq dan Mustaffa, Nur Kamaliah. “Implementation of Risk Management in Construction Projects for a Government-Linked Company (GLC).” International Journal of Business and Technology Management. Vol. 2. No.2. (2020). Hlm. 28-38.

Febiola, Feliana. "Komparisi Aspek Hukum Perseroan Terbatas Di Indonesia Dan Malaysia." Jurnal Sains Sosio Humaniora. Vol. 6. No.2 (2022). Hlm. 182-189.

Norhayati, M & Siti-Nabiha, A. “A case study of the performance management system in a Malaysian government-linked company.” Journal of Accounting & Organizational Change. Vol. 5. No. 2. (2009). Hlm. 243-276.

Verdania, Dini. "Analisis Investasi Infrastruktur Sektor Transportasi Di Indonesia Berdasarkan Sumber Pembiayaan." Jurnal Ekuilnomi. Vol.5. No.2 (2023). Hlm. 416-424.

Saputri brahim, Rini, Yayu Isyana Pongoliu, dan Dewi Indrayani Hamin. "Pengaruh Kepemilikan Pemerintah Terhadap Kebijakan Dividen Studi pada Perusahaan BUMN yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia dan Bursa Malaysia periode 2017-2021." Oikos Nomos: Jurnal Kajian Ekonomi dan Bisnis. Vol.16. No.2 (2023). Hlm.101-110.

Serly, "Analisis Pengaruh Tata Kelola Perusahaan, Environmental Sensitivity, Financial Distress, dan Manajemen Laba terhadap Pengungkapan Sukarela Perusahaan Keluarga yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia." Global Financial Accounting Journal. Vol. 5. No. 2. (2021). Hlm. 125-147.

Peraturan/Undang-Undang

Undang-Undang Tentang Badan Usaha Milik Negara, UU Nomor 19 Tahun 2003. LN.2003 No.70 TLN NO.4297.

Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara, Nomor PER-2/MBU/03 Tahun 2023.

Lain-lain

Silvi, “Bumn Malaysia – Bagaimana Prospek Masa Depan Bumn Malaysia?,” BLOG & Info BUMN, 12 Maret 2024, tersedia pada https://jadibumn.id/bumn-malaysia/, diakses pada tanggal 22 Mei 2024.

Share

COinS