DOI
10.21143/jhp.vol53.no4.1517
Abstract
One of the sources of funding for the development of Ibu Kota Nusantara is through the Public-Private Partnership (PPP) scheme. From the private sector's perspective, the PPP scheme provides access, particularly for foreign investors, to participate in providing infrastructure for the public's benefit. In order to attract foreign investors to participate in PPP for Ibu Kota Nusantara, the government can provide support, including transaction preparation and implementation facilities, feasibility support, tax incentives, government guarantees, and/or the use of state-owned assets. Guarantee for infrastructure provision through PPP is given against infrastructure risks caused by factors determined in the Minister of Finance Regulation. This article analyzes how foreign investment is implemented through the PPP scheme for infrastructure provision in the Ibu Kota Nusantara, as well as the protection provided to investors through government guarantees.
Bahasa Abstract
Salah satu sumber pendanaan untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara adalah dengan menggunakan skema KPBU. Dari sisi pihak swasta, skema KPBU memberikan akses, khususnya bagi investor asing untuk berpartisipasi dalam penyediaan infrastruktur untuk kepentingan umum. Dalam rangka menarik minta investor asing untuk berpartisipasi dalam KPBU IKN, pemerintah dapat memberikan dukungan yang diantaranya terdiri dari fasilitas penyiapan dan pelaksanaan transaksi, dukungan kelayakan, insentif perpajakan, penjaminan pemerintah, dan/atau pemanfaatan BMN. Penjaminan terhadap penyediaan infrastruktur melalui KPBU IKN diberikan terhadap risiko infrastruktur yang diakibatkan oleh hal-hal yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan. Tulisan ini menganalisis bagaimana pelaksanaan penanaman modal asing melalui skema KPBU untuk penyediaan infrastruktur di Ibu Kota Nusantara, serta perlindungan bagi investor melalui pemberian jaminan pemerintah
References
Adolf, Huala, Dasar-dasar Hukum Kontrak Internasional. Bandung: Refika Aditama, 2008.
Hewitt, Ian, Joint Ventures, Fourth Edition. London: Sweet & Maxwell Limited, 2008.
Ilmar, Aminuddin, Hukum Penanaman Modal di Indonesia. Jakarta: Kencana, 2007.
Rajagukguk, Erman, Indonesiasi Saham. Jakarta: Rineka Cipta, 1994.
Soemitro, Ronny Hanitijo, Metodologi Penelitian Hukum dan Jurimetri. Jakarta: Ghalia Indonesia, 1990.
Sornarajah, The International Law on Foreign Investment. New York: Cambridge University Press, 2010.
Irwanugroho, Hendry , “Penjaminan Proyek Kerjasasama Pemerintah Dengan Badan Usaha Melalui Badan Usaha Milik Negara Ditinjau Dari Hukum Jaminan”, Jurnal Poros Hukum Padjadjaran, Vol. 1, No. 1, 2019.
Degesya, Lona, “Penjaminan Pemerintah Pada Proyek Infrastruktur Dengan Skema KPBU”, Webinar PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero), 2020.
Sugarda, Paripurna, “Public Private Partnership Contract Pada Era Industry 4.0”, FGD Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Bandung, 2020.
Bahar, Jardin, “Model Pengaturan KPBU Dalam Menghadapi Revolusi Industri 4.0 & 5.0”, FGD Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Bandung, 2020.
Rosana, Fransisca Christy, “Pembangunan IKN Tahun ini, Kepala Bappenas: Rp 12 Triliun Dana APBN Disiapkan”, bisnis.tempo.co, 25 Januari 2022, tersedia pada http://bisnis.tempo.co/read/1553893/pembangunan-ikn-tahun-ini-kepala-bappenas-rp-12-triliun-dana-apbn-disiapkan, diakses pada tanggal 12 Oktober 20223.
Undang-undang Tentang Penanaman Modal. UU No. 25 Tahun 2007. LN No. 67 Tahun 2007, TLN No. 4724. Sebagaimana diubah terakhir oleh Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Tentang Cipta Kerja, LN Tahun 2022 No. 238, TLN No. 6841.
Undang-undang Tentang Perseroan Terbatas. UU No, 40 Tahun 2007. LN No. 106 Tahun 2007, TLN No. 4756. Sebagaimana diubah terakhir oleh Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Tentang Cipta Kerja, LN Tahun 2022 No. 238, TLN No. 6841.
Peraturan Pemerintah Tentang Pendanaan dan Pengelolaan Anggaran dalam Rangka Persiapan, Pembangunan, dan Pemindahan Ibu Kota Negara Serta Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara. PP No. 17 Tahun 2022. LN No. 101 Tahun 2022, TLN No. 6789.
Peraturan Presiden Tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara. Perpres No. 63 Tahun 2022. LN Tahun 2022,TLN No. 6766.
Peraturan Presiden Tentang Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur. Perpres No. 38 Tahun 2015. LN No. 62 Tahun 2015.
Peraturan Menteri Keuangan Tentang Dukungan Pemerintah Untuk Kerja Sama Pemerintah Dengan Badan Usaha Serta Pembiayaan Kreatif Dalam Rangka Percepatan Penyediaan Infrastruktur Di Ibu Kota Nusantara. PMK No. 220/2022. Berita Negara Nomor 1448 Tahun 2022.
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tentang Tata Cara Pengadaan Barang Usaha Melalui Kerja Sama Pemerintah Dengan Badan Usaha Di Ibu Kota Nusantara. PerLKPP 1/2023. Berita Negara No. 11 Tahun 2023.
Recommended Citation
Rakhmani, Riki Taufik
(2023)
"Penanaman Modal Asing Di Ibu Kota Nusantara Melalui Skema Kerja Sama Pemerintah Dengan Badan Usaha,"
Jurnal Hukum & Pembangunan: Vol. 53:
No.
4, Article 5.
DOI: 10.21143/jhp.vol53.no4.1517
Available at:
https://scholarhub.ui.ac.id/jhp/vol53/iss4/5
Included in
Administrative Law Commons, Commercial Law Commons, Comparative and Foreign Law Commons, Constitutional Law Commons, Contracts Commons, Other Law Commons