•  
  •  
 

DOI

10.21143/jhp.vol53.no2.1564

Abstract

This research aims to find out how Micro, Small and Medium Enterprises respond to packaged food towards the Halal Certification Obligation in Indonesia. This research uses a type of normative juridical research. The results of this research show that first, the response of packaged food MSMEs regarding the understanding of halal certification has been partially understood, although the details have not been conveyed. Second, the response of MSMEs to the JPH Law shows that they strongly agree with the existence of halal certification which is required by regulations to obtain a halal guarantee for a food product served. Third, the response of MSMEs to the benefits of halal certification labeling provides good value because in the future MSMEs want halal certification to be able to bring material benefits as well as benevolent (spiritual) values. Therefore, it is hoped that this latest law can be a solution to the various problems that arise and obstacles faced by MSMEs.

Bahasa Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Respon Usaha Mikro Kecil dan Menengah pangan kemasan Terhadap Kewajiban Sertifikasi Halal di Indonesia. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dengan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pertama, respon UMKM pangan kemasan mengenai pemahaman sertifikasi halal sebagian sudah dipahami meskipun secara detail belum tersampaikan. Kedua, respon UMKM terhadap UU JPH menunjukkan sangat setuju dengan adanya sertifikasi halal yang diwajibkan oleh peraturan untuk mendapatkan jaminan halal dari suatu produk makanan yang disajikan. Ketiga, respon UMKM terhadap manfaat dari pelabelan sertifikasi halal memberikan nilai yang baik karena kedepannya UMKM menginginkan sertifikasi halal mampu mendatangkan nilai keuntungan secara material sekaligus nilai kebajikan (spiritual). Oleh karena itu, diharapkan dengan adanya UU terbaru ini dapat menjadi solusi dari berbagai macam permasalahan yang muncul dan kendala yang dihadapi UMKM.

References

Amrin Amrin, Yono Yono, And Zakaria Zakaria, “The Development Concept Of Halal Tourism In Indonesia In The New Normal (Study In Bima Regency, West Nusa Tenggara Province),” Al-Infaq: Jurnal Ekonomi Islam 13, no. 1 (2022).

Amrin, Adi Priyono, Supriyanto, Nurrahmania. “Analysis of Local Wisdom in Bima Community Marriage (Study of Socio- Cultural Values).” Legal Brief 11, no. 4 (2022).

Debbi Nukeriana,“Implementasi Sertifikasi Halal Pada Produk Pangan Di Kota Bengkulu,”Qiyas 3, no. 1 (2018).

Hisam Ahyani, Memet Slamet, and Tobroni, “Building the Values of Rahmatan Lil ’Alamin for Indonesian Economic Development at 4.0 Era from the Perspective of Philosophy and Islamic Economic Law,” AL-IHKAM: Jurnal Hukum & Pranata Sosial 16, no. 1 (2021).

Irfan Helmi, Didin Hafidhuddin, and Ibdalsyah Ibdalsyah, “Kehalalan Makanan Cepat Saji Menurut Fatwa Mui: Studi Analisis Terhadap Restoran Cepat Saji Di Kota Bogor,” Kasaba 12, no. 1 (2019).

Khudhriyatul Ufrida and Sugeng Harianto, “Konsumerisme Makanan Siap Saji Sebagai Gaya Hidup Remaja Di Kota Surabaya: Studi Kasus Siswi Sma Muhammadiyah 4 Kota Surabaya,” Jurnal Analisa Sosiologi 11, no. 1 (2022).

Lexy J Moleong, Metodologi Penelitian Kualitatif. In Metodologi Penelitian Kualitatif, Rake Sarasin,36th ed. (Bandung: PT REMAJA ROSDAKARYA, 2017).

Mega Novita Syafitri, Rania Salsabila, and Fitri Nur Latifah, “Urgensi Sertifikasi Halal Food Dalam Tinjauan Etika Bisnis Islam,” AlIqtishod: Jurnal Pemikiran Dan Penelitian Ekonomi Islam 10, no. 1 (2022).

Muhamad Ibnu Akil Habibie, Ibdalsyah Ibdalsyah, and Ikhwan Hamdani, “Pengaruh Sertfikasi Halal Dan Produk Ayam Kane Terhadap Minat Beli Masyarakat Kelurahan Tengah Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor,” El-Mal: Jurnal Kajian Ekonomi & Bisnis Islam 4, no. 2 (2022).

R. A. Putri, Rohayati, Y., & Aisha, A. N, “Evaluasi Pemenuhan Kriteria CPPB-IRT dan Sertifikasi Halal pada UKM Pelangi Rasa”. Jurnal Rekayasa Sitem Industri, 2, no. 3 (2015)

Ramlan, & Nahrowi, “Sertifikasi Halal Sebagai Penerapan Etika Bisnis Islami Dalam Upaya Perlindungan Bagi Konsumen Muslim”. AHKAm, 14, no. 1 (2014)

Syafrida, “Sertifikat Halal Pada Produk Makanan dan Minuman Memberi Perlindungan dan Kepastian Hukum Hak-hak Konsumen Muslim. ADIL”, Jurnal Hukum, 7, no. 2, (2016).

Tessa Mariana, Dwi Suhartanto, and Arie Indra Gunawan, “Prediksi Minat Beli Makanan Cepat Saji Halal: Aplikasi Theory of Planned Behavior,” Prosiding Industrial Research Workshop and National Seminar 11, no. 1 (2020).

W Widayat, “Pendampingan Sertifikasi Halal Pada UMKM Hanum Food (Halal Certification Support in UMKM Hanum Food),” Indonesian Journal of Halal 3, no. 1 (2020).

Widayat, “Pendampingan Sertifikasi Laik Sehat Makanan Bagi Restoran Selaras Dalam Rangka Persiapan Sertifikasi Halal,” Indonesian Journal of Halal 2, no. 2 (2020).

Y. M Rambe., & Afifudin, S, “Pengaruh Pencantuman Label Halal Pada Kemasan Mie Instan Terhadap Minat Pembelian Masyarakat Muslim (Studi Kasus Pada Mahasiswa Universitas Al-Washiliyah, Medan)”, Ekonomi dan Keuangan, 1, no.1 (2012)

Share

COinS