Abstract
The development of digital technology and information technology is happening very rapidly, computer systems are getting more sophisticated and internet access is getting easier making technology a part of people's daily lives, the existence of documents and or electronic information has now become a common thing. How does the Indonesian Civil Procedure Law regulates documents and or electronic information as an evidence and how does the law regulates the recognition, the validity and the strength of that evidence in the trials in order to create legal certainty for the people seeking justice.
Bahasa Abstract
Perkembangan teknologi digital dan teknologi informasi terjadi dengan sangat pesat, sistem komputer semakin canggih dan akses internet semakin mudah membuat teknologi sudah menjadi bagian dari hidup masyarakat sehari-hari, keberadaan dokumen dan atau informasi elektronik saat ini sudah menjadi sesuatu hal yang biasa. Bagaimana Hukum Acara Perdata Indonesia mengatur mengenai dokumen dan atau informasi elektronik sebagai alat bukti. Bagaimana pengakuan, keabsahan dan kekuatan dari alat bukti tersebut dalam persidangan perkara perdata agar tercipta kepastian hukum bagi masyarakat pencari keadilan.
References
Buku
Army, Eddy. Bukti Elektronik dalam Praktik Peradilan, Jakarta: Sinar Grafika, 2020, Cet.1
Fakhriah, Efa Laela. Bukti Elektronik dalam Sistem Peradilan Perdata, Bandung: PT ALUMNI Bandung, 2009
________, Efa Laela. Kapita Selekta Hukum Acara Perdata Indonesia, Bandung: Mandar Maju, 2019.
Harahap, Yahya, Hukum Acara Perdata tentang Gugatan, Persidangan, Penyitaan, Pembuktian dan Putusan Pengadilan, Jakarta: Sinar Grafika.
Mertokusumo, Sudikno, Hukum Acara Perdata, edisi keempat, Yogyakarta: Penerbit Liberty.
Mulyadi, Lilik. Hukum Acara Perdata Menurut Teori dan Praktik Peradilan Indonesia, Cet. 3, Jakarta : Djambatan, 2005.
Makarim, Edmon. Notaris & Transaksi Elektronik (Kajian Hukum tentang Cybernotary atau Electronic Notary), Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2012.
_______, Edmon. Kompilasi Hukum Telematika, Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2003.
Pompe, Sebastian. Runtuhnya Institusi Mahkamah Agung, Jakarta: LEIP, 2012. Subekti, R, Hukum Acara Perdata, cet. 3, Bandung: Binacipta, 1989. ________ , dan R. Tjitrosudibio, Kitab Undang-undang Hukum Perdata, Jakarta:
Pradnya Paramita, 2004. Sutantio, Retnowulan, dan Iskandar Oeripkartawinata, Hukum Acara Perdata
dalam Teori dan Praktek, Bandar Maju: Bandung, 2002 Pedoman Pelaksanaan Tugas dan Administrasi Pengadilan dalam Empat Lingkungan Peradilan Buku II, Edisi 2007, Jakarta: Mahkamah Agung RI, 2008
Peraturan Perundang-Undangan dan Putusan Pengadilan
Indonesia, Undang-Undang No 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Lembaran Negara Republik Indonesia (LNRI) Tahun 2009 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia (TLNRI) Nomor 5076.
Undang-Undang No 11 Tahun 2008 Jo Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
________,Peraturan Pemerintah No 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, Lembaran Negara Republik Indonesia (LNRI) Tahun 2012 Nomor 189, Tambahan Lembaran Negara Republik indonesia (LNRI) Nomor 5348.
Mahkamah Agung, Peraturan Mahkamah Agung No 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik, Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 894.
________, Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2019 tentang Kewajiban Pendaftaran Perkara Perdata Melalui E-Court.
Putusan Pengadilan Negeri Pelalawan Nomor 11/Pdt.G/2020/PN Plw Putusan Pengadilan Negeri Jombang Nomor 81/Pdt.G/2020/PN Jbg
Jurnal
Bismar Siregar, “Mahkota Seorang Hakim Adalah Putusannya”, Varia Peradilan, Tahun VIII No.93 – Juni 1993.
Jon Oster, Code Is Code and Law Is Law-The Law of Digitalization and The Digitalization of Law, International Journal of Law and Information Technologi, 1-17, 2021.
Efa Laela Fakhriah, Penemuan Hukum oleh Hakim Melalui Pembuktian dengan Menggunakan Bukti Elektronik dalam mengadili dan Memutus Sengketa Perdata, Jurnal Bina Mulia Hukum, Volume 5 Nomor 1, September 2020
Dewi Asimah, Menjawab Kendala Pembuktian dalam Penerapan Alat Bukti Elektronik, Jurnal Hukum Peratun, Volume 3 No 2, Agustus 2020.
Sonyendah Retnoningsih, Disriani Latifah, et al Pelaksanaan E-Court Menurut Perma Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Administrasi Perkara Di Pengadilan Secara Elektronik Dan E-Litigation Menurut Perma Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Administrasi Perkara Dan Persidangan Di Pengadilan Secara Elektronik (Studi di Pengadilan Negeri di Indonesia), Jurnal Hukum dan Pembangunan, Vol 50, No 1, Tahun 2020.
Pirmatov Otabek Shavkatovich, The Procedural Aspect of Electronic Evidence in Civil Litigation: Experience of Uzbekistan, Palarch’s Journal of Archeology of Egypt/ Egyptology 17 (7). ISSN 1576-214x, 2020.
A. M. Mohamad, Admissibility and Authenticity of Electronic Evidence in the Courts of Malaysia and United Kingdom. International Journal of Law, Government and Communication, 4(15), 2019.
Nurfauzah Maulidiyah, Yustria Novi Satriana, Eksistensi Digital Evidence dalam Hukum Acara Perdata, Jurnal Cakrawala Hukum, Volume 10 No 1, Juni 2019.
Enan Sugiarto, Implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 20/PUU-XIV/2016 terhadap Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dan/atau Hasil Cetaknya Sebagai Alat Bukti dalam Perkara Perdata, Rechtidee Volume 11 No 2, Desember 2016.
Efa Laela Fakhriah, Perkembangan Alat Bukti dalam Penyelesaian Perkara Perdata di Pengadilan Menuju Pembaruan Hukum Acara Perdata; Jurnal Hukum Acara Perdata ADHAPER Vol. 1, No.2, Juli – Desember 2015 ISSN 2442-9090.
Happy Try Sulistiyono, Prosedur Autentifikasi Alat Bukti Elektronik pada Pemeriksaan Persidangan, Varia Peradilan Edisi Digital No 396, Oktober 2020.
Herowati Poesoko, Penemuan Hukum oleh Hakim dalam Penyelesaian Perkara Perdata Jurnal Hukum Acara Perdata ADHAPER Vol. 1, No.2, Juli – Desember 2015 ISSN 2442-9090.
Edmon Makarim, Keautentikan dokumen publik elektronik dalam administrasi pemerintahan dan pelayanan publik, Jurnal Hukum dan Pembangunan Tahun ke-45 No.4 Oktober-Desember 2015.
Allison Stanfield, Electronic Documents as Evidence: An Issue for All In-House Counsel to Consider, International In-house Counsel Journal, Vol 5 No 18, winter 2012.
Internet
Wigati Pujiningrum, Pembangunan Hukum Perdata Melalui Yurisprudensi https://www.mahkamahagung.go.id/id/artikel/4206/pembangunan- hukum-perdata-melalui-yurisprudensi diakses 12 Agustus 2021.
Riki Perdana Raya Waruwu, Eksistensi dokumen elektronik di Persidangan Perdata https://www.mahkamahagung.go.id/id/artikel/3048/eksistensi-dokumen- elektronik-di-persidangan-perdata, diakses 12 Agustus 2021.
PN Tondano Gelar Sidang Perubahan Jenis Kelamin Serda TNI Manganang, https://www.viva.co.id/militer/militer-indonesia/1357199-pn-tondano- gelar-sidang-perubahan-jenis-kelamin-serda-tni-manganang, diakses 26 Agustus 2021.
Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Perdata sudah disusun dan diusulkan oleh pemerintah melalui Kementrian Hukum dan HAM untuk masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021, https://news.detik.com/berita/d-5266342/pemerintah-usul-ruu-wabah- hukum-acara-perdata-masuk-prolegnas-prioritas-2021, diakses 19 Agustus 2021.
https://www.kompas.com/properti/read/2021/03/24/183000921/penerapan- sertifikat-tanah-elektronik-ditunda, diakses 28 Agustus 2021.
Recommended Citation
Soroinda, Disriani Latifah and Nasution, Anandri Annisa Rininta Soroinda
(2022)
"KEKUATAN PEMBUKTIAN ALAT BUKTI ELEKTRONIK DALAM HUKUM ACARA PERDATA,"
Jurnal Hukum & Pembangunan: Vol. 52:
No.
2, Article 4.
Available at:
https://scholarhub.ui.ac.id/jhp/vol52/iss2/4
Included in
Administrative Law Commons, Comparative and Foreign Law Commons, Constitutional Law Commons, Criminal Law Commons, Natural Resources Law Commons