•  
  •  
 

Abstract

This article is a research-based in a study library reseacrh. The theme raised in this study is Sharia Stocks as an Issue of Halal Capitalization in Indonesia. Sharia stocks are investments in the capital market which are based on Islamic-based rules. Investors in Islamic stocks are not only from Muslims but, non-Muslims can also invest in sharia shares. There are three important questions in this research. First, what is meant by Islamic stocks? Second, how the interaction of investors on Islamic stocks so that it becomes a national capitalization issue? Third, what is the implications of Islamic stocks as a national capitalization issue? With a phenomenology approach to explaining the interaction of investors on Islamic stocks so that it becomes a national capitalization issue and the implications of Islamic stocks as a national capitalization issue. Whereas, the purpose of Islamic stocks is explained in the analysis content approach. The result of this research is that Islamic stocks are one of the most attractive investments for investors because of the principle of justice that is upheld and they can also invest according to personal will because there is no relation to government licensing.

Bahasa Abstract

Riset ini yang bertumpu pada kajian library research. Tema yang diangkat dalam riset ini adalah Saham Syariah Sebagai Isu Kapitalisasi Halal di Indonesia. Saham syariah merupakan investasi dalam pasar modal yang berbasis pada aturan-aturan yang berbasis islami. Investor dalam saham syariah tidak hanya dari kaum muslim tetapi, kaum non muslim juga bisa menanamkan saham di dalam naungan saham syariah. Ada tiga pertanyaan penting dalam riset ini. Pertama, bagaimana historis saham konvesional hingga saham syariah? Kedua, bagaimana interaksi investor pada saham syariah sehingga menjadi isu kapitalisasi halal di Indonesia? Ketiga, bagaimana implikasi dari saham syariah sebagai isu kapitalisasi halal di Indonesia? Dengan pendekatan phemenolgy untuk menjelaskan interaksi investor pada saham syariah sehingga menjadi isu kapitalisasi halal dan implikasi dari saham syariah sebagai isu kapitalisasi halal di Indonesia. Sedangkan, maksud dari saham syariah dijelaskan dalam pendekatan historical approach. Hasil dari riset ini adalah saham syariah menjadi salah satu investasi yang paling difavoriti para investor karena adanya prinsip keadilan yang ditegakkan dan juga bisa berinvestasi sesuai dengan kehendak pribadi, karena tidak ada sangkut paut dalam perizinan pemerintahan

References

Buku

Andri Soemitra. (2019), Bank Syariah & Lembaga KeuanganSyariah, Jakarta: Prenadamedia Group.

Andri Soemitra. (2018). Bank & Lembaga Keuangan Syariah. Jakarta: Kencana.

Andri Soemitra. (2014). Masa Depan Pasar Modal Syariah di Indonesia. Jakarta: Kencana.

Ana Rokhmatussa’diyah, Suratman. (2018). Hukum Investasi & Pasar Modal. Jakarta: Sinar Grafika.

Joenadi Efendi, Johnny Ibrahim. (2016). Metode Penelitian Hukum Normatif dan Empiris. Jakarta: Kencana.

Ishaq. (2017). Metode Penelitian Hukum dan Penulisan Skripsi, Tesis Serta Disertasi. Bandung: Alfabeta.

Peter Mahmud Marzuki. (2019). Penelitian Hukum. Jakarta: Prenadamedia Group.

Mas Rahmah. (2019). Hukum Pasar Modal. Jakarta: Kencana.

Panji Adam. (2018). Fikih Muamalah Adabiyah. Bandung: PT Refika Aditama.

Jurnal

Asep Kurnia Hidayat, dkk. (2019). Pengaruh Kapitalisasi Pasar Saham dan Variabel Makroekonomi Terhadap Indeks Harga Saham Gabungan di Bursa Efek Indonesia. Jurnal Aplikasi Manajemen dan Bisnis. 5 (2).

Ardiani Ika Sulistyawati, Indah Yuliani. (2017). Pengungkapan Islamic Reporting Pada Indeks Saham Syariah di Indonesia. Jurnal Akuisisi. 13 (2).

Refky Fielnanda. (2017). Konsep Screening Saham Syariah Indonesia. Jurnal Al-Falah, 2 (2), DOI: http://dx.doi.org/10.29240/jie.v2i2.255.

Yenni Del Rosa, Idward. (2018). Pengaruh Kapitalisasi Saham Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Indonesia. Jurnal Menara Ekonomi, 4 (3).

Wening Purbatin Palupi Soejonto. (2020). Kapitalsasi Isu Syariah Terhadap Pergerakan Ekonomi di Pasar Nasional dan Pasar Global. Journal of Sharia Economics, 2 (1).

Habib Muhammad Husnul, Raden Rustman Hidayat, Sri Sulasmiyati. (2017). Analisis Pengaruh Inflasi, Kurs (IDR/USD), Produk Domestik Bruto dan Harga Emas Dunia Terhadap Indeks Harga Saham Gabungan (Studi Pada Indonesia Periode 2008-2016). Jurnal Administrasi Bisnis. 53 (1).

Petram, LO. (2011). The world’s first stock exchange: how the Amsterdam market for Dutch East India Company shares became a modern securities market, 1602-1700. Eigen Beheer. University of Amsterdam.

Mexmonov Sultonali, and friends. (2020). World Experience of Stock Exchange Operations. International Journal of Advanced Science and Technology. 29 (9).

Tim Peneliti dan Penulis OJK. (2016). Buku Pasar Modal 3. Jakarta: Penerbit OJK.

Faiza Muklis. (2016). Perkembangan dan Tantangan Pasar Modal Indonesia. Jurnal Al Masraf. 1 (1).

Muhamad Yafiz. (2008). Saham dan Pasar Modal Syariah: Konsep, Sejarah dan Perkembangannya. Jurnal Miqot. 32 (2).

Thorman Lumbanraja. (2019). Pengaruh Nilai Aset Bersih dan Laba Bersih Terhadap Kapitalisasi Saham Perusahaan Properti dan Real Estate yang Terdaftar di Bursa Efek (BEI). Jurnal Terapan Ilmu Manajemen dan Bisnis. 2 (1).

I Gusti Ayu Laksmi Indraswari dan Ni Putu Sri Harta Mimba. (2017). Pengaruh Profitabilitas, Pertumbuhan Perusahaan, Kapitalisasi Pasar dan Kepemilikan Saham Publik Pada Tingkat Pengungkapan CSR. Jurnal Akutansi Universitas Udayana. 20 (2).

Egi Arvian Firmansyah. (2017). Seleksi Saham Syariah: Perbandingan AntaraBursa Efek Indonesia dan Malaysia. Jurnal Inspirasi Bisnis & Manajemen. 1 (1).

Ni Made Anita Savitri, Ida Bagus Anom Purbawangsa. (2019). Studi Komparatif Kinerja Postofolio Optimal Pada Kelompok Saham Kapitalisasi Besar dan Kapitalisasi Kecil di BEI. E-Jurnal Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana. 8 (11). DOI: https://doi.org/10.24843/EEB.2019.v08.i11.p04.

Muhammad Ulinnuha, Diah Eko Susilowati, Kharis Fadlullah Hana. (2020). Persepsi Investor Pemula Terhadap Pembelian Saham Syariah di Indonesia. Jurnal Ilmu Ekonomi dan Bisnis Islam, 2 (1).

Ramadhani Anendy Putri, Yuyun Isbanah. (2020). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Keputusan Investasi Pada Investor Saham di Surabaya. Jurnal Ilmu Manajemen. 8 (1).

Magdalena Broszkiewicz. (2020). Portofolio Invesment In Indonesia And Malaysia As Examples Of Developing The Investment Attractiveness On Islamic Capital Markets. Prace Naukowe Uniwersytetu Ekonomicznego We Wrocławiu Research Papers Of Wroclaw University Of Economics And Business. 64 (2).

Peraturan perundang-undangan/putusan pengadilan

Indonesia, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 Tentang Pasar Modal Pasal 3.

Indonesia, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan, pada Pasal 28, Pasal 29, dan Pasal 30.

Indonesia, Peraturan POJK Nomor 17/POJK.04/2015 tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Syariah Berupa Saham oleh Emiten Syariah atau Perusahaan Publik Syariah.

Indonesia, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan yaitu POJK Nomor 15/POJK.04/2015 tentang Penerapan Prinsip Syariah di Pasar Modal.

Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan Indonesia, Tentang Pasar Modal Syariah.

Majelis Ulama Indonesia, Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (Fatwa DSN-MUI), Tentang Surat Berharga Syariah Nasional (SBSN) Wakalah.

Majelis Ulama Indonesia, Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (Fatwa DSN-MUI), No. 135/DSN-MUI/V/2020, Tentang Saham.

Fatwa Dewan Syariah Nasional MUI Nomor 40/DSN-MUI/X/2013 tentang Pasar Modal dan Pedoman Umum Penerapan Prinsip Syariah di bidang Pasar Modal Syariah.

Peraturan II.K.1 dalam Keputusan Bapepam Nomor Kep-314/BL/2007 tentang kriteria dan penerbitan daftar efek syariah.

Peraturan Pasar Modal Syariah yaitu Peraturan IX.A.13 dalam Keputusan Ketua Bapepam-LK Nomor Kep-130/BL/2006 tentang penerbitan efek syariah di Indonesia.

Internet/website

Ilham Wibowo, Kapitalisasi Saham Syariah Dominasi Perdagangan BEI, https://www.medcom.id/ekonomi/keuangan/9K55nwRK-kapitalisasi-saham-syariah-dominasi-perdagangan-bei, diakses pada tanggal 14 Desember 2020, pukul 16.26 WIB.

Dwi Nicken Tari, Alhamdulillah, Walaupun Pandemi Pasar Saham Syariah Tetap Bergeliat, https://market.bisnis.com/read/20200915/7/1291801/alhamdulillah-walau-pandemi-pasar-saham-syariah-tetap-bergeliat, diakses pada tanggal 14 Desember 2020, pukul 16.29 WIB.

CNN Indonesia, Kapitalisasi Saham Syariah Dominasi Pasar Modal Indonesia, https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20201116124328-92-570276/kapitalisasi-saham-syariah-dominasi-pasar-modal-indonesia, diakses pada tanggal 14 Desember 2020, pukul 16.33 WIB.

Harry, BEI Bangun Gedung Baru Untuk Kantor Perwakilan Jawa Timur, https://pasardana.id/news/2020/1/6/bei-bangun-gedung-baru-untuk-kantor-perwakilan-jawa-timur-1/, diakses pada tanggal 8 Desember 2020, pukul 22: 36 WIB.

The Editors of Encyclopaedia Britannica, New York Stock Exchange, https://www.britannica.com/topic/New-York-Stock-Exchange, diakses pada tanggal 8 Desember 2020, pukul 22.33 WIB.

Antique Maps & Prints Webshop, ‘La Bourse d’ Amsterdam’ https://www.devriesendevries.com/products/amsterdam-stock-exchange, diakses pada tanggal 8 Desember 2020, pukul 22.31 WIB.

Majelis Ulama Indonesia, Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (Fatwa DSN-MUI), Tentang Surat Berharga Syariah Nasional (SBSN) Wakalah, https://dsnmui.or.id/surat-berharga-syariah-negara-sbsn-wakalah/, diakses pada tanggal 23 November 2020, pukul 14.27 WIB.

Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan Indonesia, Tentang Pasar Modal Syariah, https://www.ojk.go.id/id/kanal/syariah/data-dan-statistik/data-produk-obligasi-syariah/default.aspx, diakses pada tanggal 23 November 2020, pukul 14.56 WIB.

Majelis Ulama Indonesia, Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (Fatwa DSN-MUI), No. 135/DSN-MUI/V/2020, Tentang Saham, https://dsnmui.or.id/kategori/fatwa/ , diakses Pada tanggal 24 November 2020, Pukul 03.11 WIB.

Share

COinS