DOI
10.21143/jhp.vol52.no1.3328
Abstract
There are five qualities required for a law to be said to have a role in the economic development of a country: stability, certainty, justice, education, and the special abilities of lawyers. One of the laws in Indonesia which closely related to the national economy is Trade Secret Law Number 30 Year 2000. This trade secret law should be able to comply these qualities. Therefore, this trade secret law has a role in national economic development in Indonesia. On the other hand, the Verdic of the Supreme Court of the Republic of Indonesia Number 332K/Pid.Sus/2013 concerning trade secret matter could provide legal education to the wider community.
Bahasa Abstract
Terdapat lima kualitas yang menjadi persyaratan agar suatu hukum dapat dikatatakan memiliki peranan dalam pembangunan ekonomi suatu negara: stability, predictability, fairness, education, serta the special abilities of the lawyers. Salah satu hukum di Indonesia yang memiliki keterkaitan erat dengan perekonomian nasional adalah Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang. Undang-Undang Rahasia Dagang ini sudah sepatutnya dapat memenuhi kelima kualitas tersebut. Sehingga dapat dikatakan bahwa Undang-Undang Rahasia Dagang memiliki peranan dalam pembangunan ekonomi nasional di Indonesia. Di lain sisi, Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 332 K/Pid.Sus/2013 mengenai perkara pelanggaran rahasia dagang dapat memberikan edukasi hukum kepada masyarakat luas.
References
Buku
Asshidiqie, Jimly. Konstitusi Ekonomi, (Jakarta: Penerbit Buku Kompas, 2010). Chazawi, H. Adami. Tindak Pidana Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI), (Malang:
Bayu Media Publishing, 2007). Hamzah, Andi. KUHP dan KUHAP (edisi revisi), (Jakarta: PT. Rineka Cipta, 2011). HR, Ridwan. Hukum Administrasi Negara, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2011). Kairupan, David. Aspek Hukum Penanaman Modal Asing di Indonesia, (Jakarta:
Kencana Prenada Media Group, 2013). Kusumaatmadja, Mochtar. Konsep-Konsep Hukum dalam Pembangunan, (Bandung:
P.T. Alumni, 2006). Lamintang, P.A.F. Dasar-Dasar Hukum Pidana Indonesia, cetakan kedua, (Bandung:
Sinar Baru, 1990). M. Friedman, Lawrence. American Law, (New York: W.W. Norton and Company,
1984). M.S., Kaelan. Pendidikan Pancasila, (Yogyakarta: Paradigma, 2004). Rajagukguk, Erman. Peranan Hukum dalam Pembangunan Ekonomi, (Jakarta:
Universitas Indonesia, 2017). Ramli, Ahmad M. Hak dan Kepemilikan Intelektual (Teori Dasar Perlindungan
Rahasia Dagang), (Bandung: Mandar Maju, 2000). Salman Soemadiningrat, Otje. Teori Hukum (Mengingat, Mengumpulkan Dan
Membuka Kembali), (Bandung: Refika Aditama, 2004). Sardjono, Agus. Hak Kekayaan Intelektual dan Pengetahuan Tradisional, (Bandung:
Alumni, 2006). Sudarma Sumadi, Putu. Peranan Hukum dalam Pembangunan Ekonomi, (Surabaya:
Paramita, 2018). Sutedi, Adrian. Kekayaan Intelektual, (Jakarta: Sinar Grafika, 2013). van Apeldoorn, L.J. Pengantar Ilmu Hukum, (Jakarta: Pradnya Paramita, 1982). Widjadja, Gunawan. Rahasia Dagang: Seri Hukum Bisnis, (Jakarta: PT Raja Grafindo
Persada, 2001).
Artikel Ilmiah
Kusumaatmadja, Mochtar. “Khazanah”, Padjadjaran Jurnal Ilmu Hukum (PJIH), Vol. 1, No. 3, 2014.
Subiharta, “Moralitas Hukum dalam Hukum Praksis sebagai Suatu Keutamaan”, Jurnal Hukum dan Peradilan, Vol. 3, No. 3, 2014.
Peranan Hukum, Tantowi 167
Lathif, Nazaruddin. “Teori Hukum sebagai Sarana/Alat untuk Memperbarui atau Merekayasa Masyarakat”, Pakuan Law Review, Vol. 3, No. 1., 2017.
Rongiyati, Sulasi. “Perlindungan Hukum Hak Kekayaan Intelektual Pada Produk Ekonomi Kreatif”, Negara Hukum, Vol. 9, No. 1, 2018.
Neni Sri Imaniyati, Neni Sri. “Perlindungan HKI sebagai Upaya Pemenuhan Hak atas Iptek, Budaya, dan Seni”, Jurnal Media Hukum, Vol. 17, No. 1, 2010.
Sulasno, “Lisensi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dalam Perspektif Hukum Perjanjian di Indonesia”, Adil: Jurnal Hukum, Vol. 3, No.2, 2012.
Sudjana, “Pembatasan Perlindungan Kekayaan Intelektual (Hak Cipta) dalam Perspektif Hak Asasi Manusia”, Jurnal HAM, Vol. 10, No. 1, 2019.
Internet
Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia, melalui laman https://putusan3.mahkamahagung.go.id/direktori/putusan/a6f110793938b0e 4da9eef0944e2babd.html, diakses tanggal 3 Juli 2020.
https://www.hukumonline.com/klinik/detail/ulasan/lt59033ce95a38b/pidana-bagi- mantan-karyawan-yang-membocorkan-rahasia-dagang-perusahaan/, diakses tanggal 4 Juli 2020.
Peraturan Perundang-Undangan
Indonesia, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Indonesia, Undang-Undang Rahasia Dagang, UU Nomor 30 Tahun 2000, LN No. 242
Tahun 2000, TLN No. 4044. ________, Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman, UU Nomor 48 Tahun 2009, LN
No. 157 Tahun 2009, TLN No. 5076.
Recommended Citation
Akbar, Tantowi
(2022)
"PERANAN HUKUM RAHASIA DAGANG DALAM PEMBANGUNAN EKONOMI: UNDANG-UNDANG DAN PUTUSAN,"
Jurnal Hukum & Pembangunan: Vol. 52:
No.
1, Article 8.
DOI: 10.21143/jhp.vol52.no1.3328
Available at:
https://scholarhub.ui.ac.id/jhp/vol52/iss1/8
Included in
Administrative Law Commons, Comparative and Foreign Law Commons, Constitutional Law Commons, Criminal Law Commons, Natural Resources Law Commons