•  
  •  
 

DOI

10.21143/jhp.vol51.no4.3298

Abstract

In the making of an agreement, it always refers to 4 (four) terms of the validity of the agreement which is regulated in Article 1320 of the Indonesian Civil Code. There is an important element from 4 (four) legal requirements named the agreement between the two parties. The background of this thesis writing is the development of technology where there are developments in the trade sector, namely buying and selling through vending machines without involving the seller directly or real. This research writing aims to determine the form of sale and purchase agreements through vending machines in terms of the legal aspects of the agreement. The writing of this research uses normative research and a statutory approach as well as a conceptual approach, so that it can be concluded that the agreement in buying and selling through vending machines appears when the buyer puts money into the vending machine and the goods come out.

Bahasa Abstract

Dalam pembuatan perjanjian selalu mengacu pada 4 (empat) syarat sahnya perjanjian yang diatur dalam Pasal 1320 KUHPer. Dari 4 (empat) syarat sah tersebut terdapat unsur yang penting yaitu kesepakatan antara kedua belah pihak. Latar belakang dalam penulisan skripsi ini yaitu adanya perkembangan dalam bidang perdagangan yaitu jual beli melalui mesin jual otomatis (vending machine) tanpa melibatkan penjual secara langsung atau nyata. Penulisan penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk kesepakatan perjanjian jual beli melalui mesin jual otomatis (vending machine) ditinjau dari aspek hukum perjanjian. Penulisan penelitian ini menggunakan penelitian normatif dan pendekatan perundang-undangan serta pendekatan konseptual sehingga dapat ditarik kesimpulan bahwa kesepakatan dalam jual beli melalui mesin jual otomatis (vending machine) muncul saat pembeli memasukkan uang ke dalam mesin jual otomatis (vending machine) dan barang tersebut keluar.

References

Buku Adonara, Firman Floranta, 2014, Aspek-Aspek Hukum Perikatan, Bandung: CV. Mandar Maju. Kesepakatan Perjanjian Jual Beli: Diah Anggraeni Ndaomanu, Indirani Wauran 997 Achmad, Yulianto dan Fajar Mukti, 2015, Dualisme Penelitian Hukum-Normatif dan Empiris, Yogyakarta: Pustaka Pelajar. Amstrong, Gary dan Philip Kotler, 2008, Prinsip-Prinsip Pemasaran ed.12 jilid 2, Jakarta: Erlangga. Harahap, M. Yahya, 1982, Segi-Segi Hukum Perjanjian, Bandung: Penerbit Alumni. Hariri, Wawan Muhmwan, 2011, Hukum Perikatan Dilengkapi Hukum Perikatan Dalam Islam, Bandung: CV. Pustaka Setia. Hernoko, Agus Yudha, 2010, Hukum Perjanjian (Asas Proporsionalitas dalam Kontrak Komersial), Jakarta: Penerbit Kencana. H.S, Salim., 2003, Hukum Kontrak Teori & Teknik Penyusunan Kontrak, Jakarta: Sinar Grafika. Isnaeni, H. Moch., 2016, Perjanjian Jual Beli, Bandung: PT Refika Aditama. J. Satrio, 1992, Hukum Perjanjian (Perjanjian Pada Umumnya), Bandung: PT. Citra Aditya Bakti. Marzuki, Peter Mahmud, 2005, Penelitian Hukum Edisi Revisi, Jakarta: Kencana Prenada Media Group. Miru, Ahmadi, 2013, Hukum Kontrak & Perancangan Kontrak, Jakarta: PT RajaGrafindo Persada. Muhammad, Abdulkadir, 2014, Hukum Perdata Indonesia, Bandung: PT Citra Aditya Bakti. Purnomo, Agung, “Perancangan dan Pembuatan mesin penjual makanan otomatis menggunakan relai cerdas”, Skripsi, UMS, Surakarta, 2015. Rusli, Hardijan, 1996, Hukum Perjanjian Indonesia & Common Law, Jakarta: Pustaka Sinar Harapan. Saimin, “Tinjauan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Jual Beli Melalui Vending Machine”, Skripsi, IAIN Metro, Lampung, 2017. Setiawan, I Ketut Oka, 2016, Hukum Perikatan, Jakarta: Penerbit Sinar Grafika. Subekti, 2014, Aneka Perjanjian, Bandung: PT Citra Aditya Bakti. Suryodiningrat, R.M., 1980, Perikatan-Perikatan Bersumber Perjanjian, Bandung: Penerbit Tarsito. Wardhana, Reno Sulistyo, Rancang Bangun Alat Penjual Jenang Ayas Otomatis Berbasis Mikrokontroller STM32 F3 Discovery, Skripsi, Universitas Muhammadiyah Gresik, 2018. Widjaja, Gunawan dan Kartini Muljadi, 2008, Perikatan Yang Lahir Dari Perjanjian, Jakarta: PT RajaGrafindo Persada. PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22/M-DAG/PER/3/2016 Tentang Ketentuan Umum Distribusi Barang.

Share

COinS