•  
  •  
 

DOI

10.21143/jhp.vol51.no3.3134

Abstract

The police in handling policies that are applied in an emergency period use criminal sanctions, meanwhile, the police also need to provide education and legal protection for the community when there are repressive efforts from the police in enforcing government policies through the Chief of Polices Declaration. The specific target to be achieved is to examine the application of the Chief of Polices Declaration in the application of the contents of the edict that contains criminal sanctions and examine its effectiveness in its application. The method used in this study is a normative and empirical legal research method. Normative research is carried out by reviewing library data which is secondary data, in the form of government policies in handling the Corona Virus Disease (Covid-19) Public Health Emergency which is then related to the application of the Decree of the Chief of the Police of the Republic of Indonesia Number: Mak/2/III/2020 concerning Compliance with Government Policy in Handling the Spread of the Corona Virus (Covid-19) in an effort to enforce it through legal channels by means of criminal sanctions.

Bahasa Abstract

Pihak kepolisian dalam melakukan penanganan terkait kebijakan yang diterapkan dalam masa kedaruratan dengan menggunakan sanksi pidana, sementara, Kepolisian pun perlumelakukan edukasi dan perlindungan hukum bagi masyarakat ketika terjadi upaya represif dari pihak kepolisian dalam menegakkan kebijakan pemerintah melalui Maklumat Kapolri. Target khusus yang ingin dicapai adalah mengkaji pemberlakuan Maklumat Kapolri dalam penerapan isi maklumat yang mengandung sanksi pidana dan mengkaji efektivitasnya di dalam penerapannya.Metode yang digunakan dalam penelitianini adalah metode penelitian hukum normatifdan empiris. Penelitian normatif dilakukan dengan mengkaji data kepustakaan yang merupakan data sekunder, berupa kebijakan pemerintah dalam penanganan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease(Covid-19) yang kemudian terkait dengan penerapan Maklumat Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor: Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19)dalam upaya penegakan melalui jalur hukum dengan sarana sanksi pidana.

References

Buku

Barda Nawawi Arief, Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana Perkembangan Penyusunan Konsep KUHP Baru, Prenadamedia Group, Jakarta, 2016.

Ferry Fathurokhman, Hukum Pidana Adat Baduy dan Pembaharuan Hukum Pidana, INCA Publishing, Depok, 2016.

Lilik Mulyadi, Bunga Rapai Hukum Pidana Perspektif Teoritis dan Praktik, PT. Alumni Bandung,2008

Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, Buku Pedoman Polri Menghadapi Covid-19,2020.

Sudarto, Hukum Pidana dan Perkembangan Masyarakat, Bandung, Sinar Baru, 1983

Steven P. Lab, Crime Prevention, Approaches, Practice dan Evalutions,Anderson Publishing,Second Edition, terjemahan PTIK, 2012

Jurnal

Dey Ravena dan Kristian, Kebijakan Kriminal (Criminal Policy),Penerbit Kencana, Jakarta 2017

Muhaimin,Restoratif Justice Dalam Penyelesaian Tindak Pidana Ringan (Restorative Justice in Settlement of Minor Offences), Jurnal Penelitian Hukum De Jure,13 Juni 2019,DOI: 10.30641/dejure.2019.V19.185-206

Ramdhan Kasim, Dehumanisasi Pada Penerapan Hukum Pidana Secara Berlebihan, Jambura Law Review, Volume 2 Issue 01 January 2020 JALREV 2 (1) 2020 ISSN Print: 2654-9266 ISSN Online: 2656-0461, http://ejurnal.ung.ac.id/index.php/jalrev/

Rena Yulia, Mengkaji Kembali Posisi Korban Kejahatan Dalam Sistem Peradilan Pidana (Sebuah Upaya Pemenuhan Hak Korban Dalam PerspektifViktimologis), Jurnal Berkala Fakultas Hukum UGM, Mimbar Hukum, Volume 28 Nomor 1, Februari 2016.

Rena Yulia, Dadang Herli, Aliyth Prakarsa, Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kejahatan Pada Proses Penyelidikan Dan Penyidikan Dalam Sistem Peradilan Pidana, Jurnal Hukum & Pembangunan49 No. 3 (2019): 661-670, 10.21143/jhp.vol49.no3.2193

Makalah

Rena Yulia, Position of The Victim in Settlement of Criminal Conflict Under Baduy’s Adat Criminal Law (A review on Restorative Justice in Indonesia),

Proceedings of International Conferenceon Victimology and Victims Assistance In Indonesia, Faculty of Law Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto, 20-22 September 2016.Internethttps://internasional.kompas.com/read/2020/02/11/23170631/who-umumkan-nama-resmi-untuk-virus-corona-covid-19., diakses tanggal 17 April 2020

https://www.kompas.com/tren/read/2020/04/14/080300765/asal-mula-virus-corona-jadi-pertanyaan-china-perketat-publikasi-penelitian-diakses tanggal 17 April 2020

https://news.detik.com/berita/d-4935658/ini-arti-pandemi-yang-who-tetapkan-untuk-virus-corona, diakses tanggal 16 April 2020

https://www.liputan6.com/news/read/4201919/indonesia-tetapkan-covid-19-sebagai-bencana-non-alamdiakses tanggal 15 April 2020.

https://www.liputan6.com/news/read/4202629/imbauan-jokowi-terkait-covid-19-dari-kerja-dari-rumah-hingga-ingatkan-social-distancingdiakses tanggal 16 April 2020

https://news.detik.com/berita/d-4948410/maklumat-kapolri-terkait-corona--larang-kerumunan-massa-hingga-timbun-sembakodiakses tanggal 16 April 2020

https://sthgarut.ac.id/blog/2020/03/30/urgensi-lockdown-dan-penerapan-asas-salus-populi-suprema-lex-esto-dalam-infrastruktur-hukum-indonesia-terkait-pandemi-covid-19/diakses tanggal 20 April 2020

https://nasional.tempo.co/read/1385662/polri-pertimbangkan-memenjarakan-pelanggar-protokol-kesehatan/full?view=ok, Minggu, 13 September2020 09:07 WIB

https://humas.polri.go.id/download/maklumat-kepala-kepolisian-negara-republik-indonesia-nomor-mak-2-iii-2020-maklumat-kepala-kepolisian-negara-republik-indonesia-nomor-mak-2-iii-2020/

Share

COinS