•  
  •  
 

DOI

10.21143/jhp.vol51.no2.3054

Abstract

2020AbstractCopyright protection is one of the systemsfor providing legal protection in creative industry. One of the creative industry that need copyright protection is video game industry. Developmentofvideo games in indonesia is very fast, therefore legal protection is needed to maintain the development of video game industry. Basically video game is an object of creation in indonesian copyright law number 28 year 2014 concerning copyright. In the development of the video game industry, there are problems that occur such as many copying of video game illegally. Thus, copyright protection have a significant role in protecting the video game industry.

Bahasa Abstract

Perlindungan hak cipta merupakan salah satu sistem dalam memberikan perlindungan hukum terhadap industri kreatif. Salah satu industri kreatif yang berlindung pada perlindungan hak cipta adalah industri permainan video. Perkembangan permainan video sendiri di Indonesia sangatlah pesat, oleh karena itu dibutuhkan perlindungan hukum untuk menjaga perkembangan industri permainan video. Pada dasarnya permainan video merupakan suatu objek ciptaan yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang HakCipta. Dalam perkembangan industri video game, terdapat permasalahan yang terjadi seperti banyaknya penggandaan terhadap permainan video secara ilegal. Maka, perlindungan hak cipta berperan sangat penting dalam menjaga industri permainan video.

References

Eddy Damian, Hukum Hak Cipta, (Bandung: Alumni, 2009).

Muhamad Djumhana, Hak Milik Intelektual, (Bandung: PT. Citra Aditya Bakti, 1997).

Sudaryat, Sudjana dan Rika Ratna Permata, Hak Kekayaan Intelektual, (Bandung: Oase Media, 2010).

Tim Lindsey,Hak Kekayaan Intelektual Suatu Pengantar, (Bandung: P.T Alumni, 2002).

Amru Hydari Nazif, Catatan singkat yang disampaikan ke Direktur Hak Cipta, Desain Industri, DTLST & RD tanggal 15 April 2002.

Mr. Andy RamosThe Legal Status Of Video Game: Comparative Analysis In National Approaches.

Risa Amrikasari, PerbedaanProgramKomputerdan Permainan Video dalam UU Hak Cipta, dikutip dari , tanggal 1 Maret 2020.

Pladidus Santoso, Indonesia Jadi 20Besar Negara Konsumen Industri Game Terbesar, dikutip dari , diakses tanggal 28 Februari 2020.

Deandra Syarizka, Kinerja Industri Game Tanah Air Tahun IniDiyakini Tetap Positif, dikutip dari , tanggal 29 Februari 2020.

Peraturan Indonesia, Permenkominfo Nomor 19 Tahun 2014 tentang Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif.

Indonesia, Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta

Lembaran Negara Republik Indonesia (LNRI) Tahun 2014 Nomor 5599, dan Tambahan Lembaran Negara(TLN) Nomor 266.

Indonesia, Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik

Lembaran Negara Republik Indonesia (LNRI) Tahun 2016 Nomor 251.

Share

COinS