•  
  •  
 

DOI

10.21143/jhp.vol51.no2.3052

Abstract

Indicators of Human Rights Compliance in Regulations on System and Certification of Human Rights in The Fisheries Sector make Business Actors potentiallyignore The findings of fisheries Human Rights violations that are not included in these indicators, the scopeof indicators of human rights compliance should not be limited also from The findings of Human Rights violations of Fisheries Workers and The method of recovery based on the initiative of The Business Actor as referred to in UNGPs (UN Guiding Principles onBusiness and Human Rights). The narrowness scope, too, has an impact on regulating The Rights Of Women Workers which is not clearly spelled out so that it is also potentially neglected, so that based on The UN Due Diligence for Business Conduct (Guidance)and Women Empowerment Principles from The UN Women and Global Compact can be a reference that indicators are part of Human Rights due diligence must be applied based on a gender perspective where indicators are also elaborated such as covering thepolitical rights of determining gender-based company policies, to the involvement of making progress reports on respecting human rights for women and publicizing them to the community.

Bahasa Abstract

Indikator Kepatuhan HAM dalam Peraturan Sistem dan Sertifikasi HAM Perikananmembuat Pelaku Usaha berpotensi mengabaikan temuan pelanggaran HAM pekerja perikanan yang tidak termasuk dari indikator tersebut, semestinya ruang lingkup indikator kepatuhanHAM tidak terbatas juga dari temuan pelanggaran HAM pekerja perikanan dan metodepemulihan berdasarkan inisiatif dari pelaku usaha itu sendiri sebagaimana yang dimaksud dalam UNGPs (UNGuiding Principles on Business and Human Rights). Sempitnya ruang lingkup itujuga, berimbas pada pengaturan hak pekerja perempuan yang kurang dijabarkan secara jelas sehingga juga berpotensi terabaikan sehingga berdasarkanUN Due Diligance For Business Conduct(Guidance) dan Women Empowerment Principles, UN Global Compactdapat menjadi referensi bahwa Indikator sebagian dari uji tuntas HAM harus diaplikasikan berdasarkan persfektif gender dimana indikator itu juga dijabarkanseperti mencakup hak politik penentuan kebijakan perusahaan yang berbasis gender, hingga keterlibatanpembuatan laporan kemajuan penghormatan HAM terhadap perempuan serta publikasinya kepada masyarakat.

References

Farianto, Willy. Pola Hubungan Hukum Pemberian Kerja Dan Pekerja: Hubungan Kerja Kemitraan Dan Keagenan. Jakarta: Sinar Grafika, 2019.

Hilaire Barnett. Introduction to Feminist Jurisprudence. London: Cavendish Publishing Limited, 1998.

International Labour Organization. Labour Dispute System (Guidline For Improved Performance, 2013.

BPS, Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan. Statistik Gender Tematik: Ketimpangan Gender Dalam Ekonomi. Jakarta: Lintas Khatulistiwa, 2016.

Indonesia, Konsil LSM. Buku Saku Prinsip-Prinsip Panduan Bisnis Dan Hak Asasi Manusia: Kerangka Perserikatan Bangsa-BangsaPerlindungan, Penghormatan, Dan Pemulihan,2018.

International Organization For Migration (IOM). Laporan Mengenai Perdagangan Orang, Pekerja Paksa, Dan Kejahatan Perikanan Dalam Industri Perikanan Di Indonesia. Jakarta, 2016.

John Morrison and David Vermijs. The State of Play of Human Rights Due Diligence: Anticipating the next Five Years -Volume One: General Overview. London: Institute for Human Rights and Business, 2011.

Lembaga Bantuan Hukum dan Asosiasi Indonesia Untuk Keadilan. Hak Asasi Manusia KaumPerempuan Langkah Demi Langkah. Jakarta: Sinar Harapan, 2001.

Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Statistik Gender Tematik: Ketimpangan Gender Dalam Ekonomi. Jakarta: Lintas Khatulistiwa, 2016.

Martignoni, J, And E. Umlas. Gender-Responsive Due Diligence for Business Actors: Human Rights-Based Approaches Acknowledgements. Geneva: The GenevaAcademy, 2018.

Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana, 2010.

OECD. OECD Due Diligence Guidance for Responsible Business Conduct.OECD Publication, 2018.

Robert Grabosch and Christian Scheper. Corporate Obligations with Regard to HumanRights Due DiligencePolicy and Legal Approaches. German: Friedrich Ebert Stiftung, 2015.

Tim Pengajar Metode Penelitian Hukum UI. Metode PenelitianHukum. Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2000.

Trebilcock, Anne. Due Diligence on Labour Issues-Opportunities and Limits of the UN Guiding Principles on Business and Human Rights. Research Handbook on Trannasional Labour Law, 2017.

United NationsHuman Rights. Monitoring and Protecting The Human Rights of Women. In Manual on Human Rights Monitoring, 11. Geneva: United Nations Publication, 2001.

———. Womens Rights Are Human Rights.Global Issues (Washington, D.C.). Vol. 3. New York and Geneva:United Nations Publication, 2014.

Bonnitcha, Jonathan, and Robert McCorquodale. The Concept of Due Diligence in the UN Guiding Principles on Business and Human Rights. European Journal of International LawVol. 28, No. 3 (2017): 899–919.

de Felice, Damiano. Business and Human Rights Indicators to Measure The Corporate Responsibility to Respect: Challenges and Opportunities. Human Rights QuarterlyVol. 37, No. 2 (2015): 511–555.

Darulzain, M. Rizqy. Perlindungan HAM Pekerja Sektor Perikanan:(Semoga) Tidak Hanya Sebatas Wacana Vo.5, No. 1 (2018): 128–142.

Ismono, Joko. Hubungan Kerja Dalam Perspektif HAM, Ekonomi, Dan Pembangunan. Halu Oleo Law Review2, no. 1 (2018): 354–370.

Kaplan, Temma. On the Socialist Origins of International WomensDay. Feminist StudiesVol.11, No. 1 (2014): 163–171.

Mantouvalou, Virginia. Are Labour Rights Human Rights? European Labour Law JournalVol.3, No. 2 (2012): 151–172.

Oxfam Internasional dan Aliansi Pangan Laut Berkelanjutan Indonesia. Tanggung Jawab Supermarket Terhadap Hak-Hak Pekerja Di Rantai Pasok: Tantangan Yang Belum Selesai Dalam Rantai Pasok PanganLaut DanDesakan Bagi Supermarket Untuk Melakukan Upaya Lebih.: Oxfam GB, Inggris.England: Oxfam GB, 2018.

Rosga, AnnJanette, and Margaret L. Satterthwaite. The Trust in Indicators: Measuring Human Rights. Berkeley Journal of Internasional Law,Vol. 27, No. 2 (2011): 253–315.

Ruggie, John Gerard, and John F. Sherman. The Concept of Due Diligence in the UN Guiding Principles on Business and HumanRights: A Reply to Jonathan Bonnitcha and Robert McCorquodale. European Journal of International Law,Vol.28, No. 3 (2017): 921–928.

Samendawai, Abdul haris. Hak-Hak Korban Pelanggaran HAM Yang Berat (Tinjauan Hukum Internasional Dan Nasional). Ius Quia Iustum Law Journal, Universitas Islam IndonesiaVol. 16, No. 2 (2009): 253–267.

Sujatmoko, Andrey. HakAtas Pemulihan Korban Pelanggaran Berat HAM Di Indonesia Dan Kaitannya Dengan Prinsip Tanggung Jawab Negara Dalam Hukum Internasional. Padjajaran Jurnal Ilmu Hukum,Vol. 3, No. 2 (2016): 330–350.

Rinwigati, Patricia. Korporasi Sebagai Pengemban Kewajiban HAM: Suatu Pencarian Legitimasi Dalam Hukum Internasional. Hukum dan Pembangunan UIVol. 40, No. 2 (2010): 159–184.

Permatasari, R A Aisyah Putri. Perlindungan Bagi Pekerja Kontrak Yang Di PHK Saat Masa Kontrak Masih Berlangsung Vol.14, No. 28 (2018):110–126.

Laporan dan Working PaperBadan Pusat Statistik Indonesia, Statistik Perusahaan Perikanan 2017(Jakarta, 2019), diakses tanggal 10 Agustus 2019.

INFID. Kertas Kebijakan: Menuhu Implementasi Prinsip-Prinsip Panduan PBB Tentang Bisnis Dan HAM Di Indonesia. Jakarta, 2018.

Jakarta, LBH. Catatan Akhir Tahun 2019 Reformasi Dikorupsi Demokrasi Direpresi, 2019.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Pelanggaran Hak Asasi Manusia Dalam Kasus Eks Lubang Tambang Batu Bara Di Kalimantan Timur. Jakarta, 2016. http://www.jatam.org/wp-content/uploads/2017/11/Pelanggaran-HAM-dalam-Kasus-Lubang-Tambang.pdf.Komite Perempuan IndustriaLL Indonesia Council.

Laporan Hasil Survey Perlindungan Maternitas Dan Hak-Hak Reproduksi Buruh Perempuan Komite Perempuan. Jakarta, 2014.

KomnasHAM. Laporan Tahunan Komnas HAM 2018. Jakarta, 2019.

Konsorsium Pembaruan Agraria. Masa Depan Reforma Agraria Melampaui Tahun Politik. Catatan Akhir Tahun 2018, 2018.

Rees, Caroline. Grievance Mechanisms for Business and Human Rights: Strengths, Weaknesses and Gaps.Corporate Social Responsibility Initiative. Working paper No. 40. Cambridge. Harvard University, MA: John F. Kennedy School of Government., 2008.

Ruggie, John Gerard. The Social Construction of The UN Guiding Principles on Business & Human Rights. Corporate Responsibility Initiative. Faculty Research Working Paper Series No. 67. Cambridge MA: John F.Kennedy School of Government, 2018.

SetaraInstitute. Laporan Tematik Tentang Bisnis Dan HAM, Kabut Asap Dan Urgensi Adopsi UNGPs Dalam Hukum Indonesia, 2015.

Suherman toha. Laporan Akhir Penelitian Hukum Tentang Penyelesaian PerselisihanHubungan Industrial. BPHN, 2010.

UN Women and UN Global Compact. Women s Empowerment Principles, Equality Means Business Women, 2004.

Hasil Wawancara Dengan Bapak Muhammad Iqbal, Kasubdit Pengawakan Kapal Perikanan, Pada Tanggal 19 Juli 2019 Di KKP, Jakarta Pusat.

Hasil Wawancara Dengan Bapak Parid Ridwanuddin, Deputi Pengelolaan Pengetahuan KIARA, Pada Tanggal 16 September 2019 Di Kantor KIARA, Jakarta Selatan.

Hasil Wawancara Dengan Bapak Rizki Fadli, Staf Humas PPID KKP Tanggal 22 April 2019Di Kementrian Kelautan Dan Perikanan (KKP).

Hasil Wawancara Dengan Dr. Patricia Rinwigati W, Sebagai Ahli Hukum Di Bidang Isu Relasi Bisnis Dan HAM, Di Ruang DjokoSoetono Research Center, Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Tanggal 28 Oktober 2019.

Hasil Wawancara Dengan Pekerja Berinisial R.A, T, Dan X Dari Perusahaan Yang Berbeda Di Perusahaan Yang Berskala Menengah Di Bidang Pengolahan Ikan, Cumi, Dan Gurita YangDieksporKe Luar Negeri Di Muara Angke, Tertanggal 20 September 2019.

Hasil Wawancara Dengan Simson Masengi, Kasubdit Standarisasi Di Direktorat Pengolahan Dan Bina Mutu Tanggal 28 Agustus 2019 Di Kementrian Kelautan Dan Perikanan, Jakarta Pusat.

Indonesia, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan,

Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39

Lembar Negara Nomor 4279

Indonesia, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia, Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 165

Lembaga Negara Nomor 3886, n.d.Kementrian Kelautan Dan Perikanan

Peraturan MenteriKelautan Dan Perikanan Tentang Perjanjian Kerja Laut Bagi Awak Kapal Perikananan, Pasal 1 Ayat 2 Dan Undang-UndangTentang Ketenagakerjaan, Pasal 1 Butir 14., n.d.Kementrian Kelautan Dan Perikanan

Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Tentang Persayarat Dan Mekanisme Sertifikasi HAM, Nomor 2/Permen-KP/2017, n.d.Kementrian Tenaga Kerja Dan Transmigrasi,KeputusanMenteri Tenaga Kerja Dan Perlindungan Hak Pekerja Perempuan

Hesti Widyaningrum, Adi Nur Rohman325Transmigrasi Nomor 100 Tahun 2004 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu Dan Indonesia

Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 233 Tahun 2003 Tentang Jenis D, n.d.Lampiran 3.2

Peraturan Direktorat Jendral Bina Usaha Kehutanan Nomor P.5/VI-BPPHH/2014 Mengenai Standar Dan Pedoman Pelaksanaan Penilaian Kinerja Pengelolaan Hutan Produksi Lestari Dn Verifikasi Legalitas Kayu., n.d.Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor 42/Permen-KP/2016 Tentang Perjanjian Kerja Laut Pasal 21 Ayat 2 Huruf h, 30 Ayat 2, 21 Ayat 2 Huruf c, 24 Ayat 2, Pasal 23, Dan Pasal 23 Ayat 3., n.d.Putusan Mahkamah Agung Nomor 81K/Pdt.Sus/PHI/2015 Putusan Mahkamah Agung Nomor 94 K/Pdt.Sus/2013.

Share

COinS