•  
  •  
 

DOI

10.21143/jhp.vol51.no1.3016

Abstract

The development of cash waqf in Indonesia in the past 10 years is of particular concern. With the law No. 41 of 2004 concerning endowments became the initial foothold in the development of forms of cash endowments, including endowments of money, endowments sukuk, endowments of Islamic insurance policies and others. Of all the innovations of this waqf because waqf has more flexible properties to be able to make new breakthroughs that fit the needs of the times without reducing the essence of the waqf. The legal aspect of developing cash waqf is important because it will affect its position and its validity as an endowment asset. This research is a normative juridical study, which uses library research as a method of collecting data and analyzed through descriptive analytical methods, so that innovation in the form of cash waqf in Indonesia has a strong legal basis as a basis for its operation in society.

Bahasa Abstract

Pengembangan wakaf tunai di Indonesia dalam kurun waktu 10 tahun terakhir menjadiperhatian khusus. Dengan adanya undang-undang No. 41 tahun 2004 tentang wakaf menjadi pijakan awal dalam pengembangan bentuk-bentuk wakaf tunai, diantaranya wakaf uang, wakaf sukuk, wakaf polis asuransi syariah dan lain lain. Dari semua inovasi wakaf tersebut dikarenakan wakaf memiliki sifat yang lebih fleksibel untuk dapat dibuat trobosan baru yang sesuai dengan kebutuhan zaman tanpa mengurangi esensi wakaf tersebut, khususnya di masa pandemi covid 19. Aspek hukum pengembangan wakaf tunai ini menjadi penting karena akan mempengaruhi kedudukannya dan keabsahannya sebagai asset wakafdan penyaluran manfaatnya. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normative, yang menggunakan studi kepustakaan sebagai metode pengumpulan datanya dan dianalisis melalui metode deskriptif analitis, sehingga inovasi bentuk wakaf tunai di Indonesia memiliki dasar hukum yang kuat sebagai landasan dalam pengoprasiannya di masyarakat.

Share

COinS