DOI
10.21143/jhp.vol51.no1.3013
Abstract
Today, mass media tend to be exclusively possessed by certain business groups who generally have affiliation to authorities or political parties. This article disscusses the concentration of mass media ownership in the light of constitutional and competition law. The article argues that the privatisation of business and politics towards public information through mass media, which is inevitable, has to be minimized. This due to the fact that mass media is one of pillars to which the democracy of a nation relies on. Despite the ownership of mass media which is a part of expressions (by some elites) of the people to performs such duties as the one guaranteed by the Constitution, the restriction of its ownership has to be attempted, since the business field uses limited public space to conduct business and perform democracy attached in it. In terms of the ownership of mass media centralizes among certain business holders, people have only few alternatives of information despite various media people might choose.
Bahasa Abstract
Media massa di Indonesia saat ini cenderung dimiliki kelompok bisnis tertentu dan umumnya memiliki afiliasi dengan kekuasaan atau partai politik. Artikel ini membahas pemusatan kepemilikan media massa itu berdasarkan hukum konstitusi dan hukum persaingan usaha. Artikel ini membangun argumentasi, privatisasi bisnis dan politis terhadap informasi publik melalui media massa, sekalipun mustahil untuk dihindari, perlu untuk diminimalisasi. Hal ini dikarenakan media massa merupakan bagian dari pilar demokrasi, yang turut menentukan demokrasi suatu bangsa. Sekalipun kepemilikan media massa sendiri merupakan bagian dari ekspresi (sebagian elite) warga dalam menjalankan tugas-tugas yang dijamin Konstitusi, pembatasan kepemilikannya sesungguhnya perlu diupayakan, karena bidang usaha ini menggunakan ruang publik yang terbatas sebagai sarana menjalankan usahanya serta fungsi demokratisasi yang melekat padanya. Dalamsituasi dan kondisi kepemilikan media massa berpusat di antara pelaku usaha tertentu, maka warga sebetulnya tidak mendapatkan pilihan informasi yang beragam, sekalipun seolah-olah banyak media yang bisa dipilih warga.
Recommended Citation
Aulia, Muhammad Zulfa and Raffles, Raffles
(2021)
"PEMUSATAN KEPEMILIKAN MEDIA MASSA DI INDONESIA: TINJAUAN ASPEK HUKUM,"
Jurnal Hukum & Pembangunan: Vol. 51:
No.
1, Article 10.
DOI: 10.21143/jhp.vol51.no1.3013
Available at:
https://scholarhub.ui.ac.id/jhp/vol51/iss1/10