DOI
10.21143/jhp.vol50.no3.2593
Abstract
The management of mineral and coal mining by Freeport has been carried out since 1967 based on a work agreement/contract of work, which is regulated in Law No. 11 of 1967 concerning Basic Mining Provisions. Since the enactment of Law no. 4 of 2009 concerning Coal Minerals under the authority in the management of minerals and coal changed from a work agreement/contract of work to a mining business permit. This article will try to respond to opportunities for contract extension or termination of work contacts and see which regimes will provide greater opportunities for the benefit of the state (in the sense of greater chance of realizing people's welfare). The provisional hypothesis of this article is that the licensing regime is more appropriate to be the basis for implementing the management of mineral and coal mining.
References
Hadjon, Philipus M. Pengantar Hukum Perizinan. Surabaya: Yuridika, 2003.
Salim, HS dan Budi Sutrisno. Hukum Investasi di Indonesia. Jakarta: PT. Raja GrafindoPersada, 2012.
Saleng, Akbar. Hukum Pertambangan. Yogyakarta: UII Press, 2004.
Susilo, Joko dan Adi Prathomo. Sepenggal Sejarah Perkembangan Pertambangan Indonesia, Jakarta: Yayasan Minergy Informasi Indonesia, 2004.
Sutedi, Adrian. Hukum Perizinan Dalam Sektor Pelayanan Publik. Jakarta: Sinar Grafika, 2010.
Tjandra, W. Riawan. Hukum Administrasi Negara. Jakarta Timur: Sinar Grafika, 2018.
Djabba, Andi Surya Nusantara. “Penyesuaian Kontrak Karya PT Vale Indonesia Tbk. dengan Pemerintah Indonesia Setelah Berlakunya Undang-Undang No. 4 Tahun 2009”. Penulisan Hukum, FH, Universitas Hassanudin, 2015.
Hertanto, Ari Wahyudi. “Kontrak Karya (Suatu Kajian Hukum Keperdataan”. Jurnal Hukum dan Pembangunan, No. 2 April-Juni 2008.
Redi, Ahmad. “Kontrak Karya PT Freeport Indonesia dalam Perspektif Pancasila dan UUD NRI 1945”. Jurnal Konstitusi, Volume 13, Nomor 3, September 2016.
Faizal, Mohammad. “Indonesia Miliki Sumber Daya Batu Bara 166 Miliar Ton”. https://ekbis.sindonews.com/read/1334981/34/indonesia-miliki-sumber-dayabatu-bara-166-miliar-ton-1535866404, diakses 12 Maret 2019 Folia, Rosa. “Memahami Sejarah Panjang Kontrak Freeport di Indonesia”. https://www.idntimes.com/business/economy/rosa-folia/memahami-sejarahpanjang-kontrak-freeport-di-indonesia/full, diakses 12 Maret 2019.
Ramdhani, Gilar. “Mahfud MF: Kontrak Karya Freeport Hanya Bisa Diakhiri dengan Kontrak Baru”. https://www.liputan6.com/bisnis/read/3856808/mahfud-mdkontrak-karya-freeport-hanya-bisa-diakhiri-dengan-kontrak-baru, diakses 12 Maret 2019.
Redaktur Tribunnews. “Mahfud MD: Kontrak Freeport Tak Bisa Diakhiri Begitu Saja dan Tak Gratis”. http://www.tribunnews.com/nasional/2018/12/26/mahfud-mdkontrak-freeport-tak-bisa-diakhiri-begitu-saja-dan-tak-gratis?page=2., diakses 12 Maret 2019.
Thomas, Vincent Fabian. "Kementerian ESDM Resmi Terbitkan IUPK Freeport Indonesia". https://tirto.id/dcqx, diakses pada tanggal 3 Agustus 2019.
Tim Komuniaksi ESDM. “Rekonsiliasi Data, Sumber Daya Batubara Indonesia Kini 166 Miliar Ton, Cadangan 37 Miliar Ton”. https://www.esdm.go.id/id/mediacenter/arsip-berita/rekonsiliasi-data-sumber-daya-batubara-indonesia-kini-166-miliar-ton-cadangan-37-miliar-ton, diakses 12 Maret 2019.
Basah, Sjachrah. Pencabutan Izin Sebagai Salah Satu Sanksi Hukum Administrasi. Makalah pada Penataran Hukum Administrasi dan Lingkungan di Fakultas Hukum UNAIR, Surabaya, 1995.
Peraturan Perundang-Undangan Indonesia. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1967 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertambangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 22).
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4959).
Indonesia. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 29, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5111).
Indonesia. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1980 tentang Penggolongan BahanBahan Galian Pertambangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1980 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3174).
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 12 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penetapan Wilayah Usaha Pertambangan dan Sistem Informasi Wilayah Pertambangan Mineral dan Batubara
Recommended Citation
Yurista, Ananda Prima; Widyaningtyas, Rizky Septiana; and Hasani, Alda Awwalil
(2020)
"MENILIK REZIM PENGELOLAAN TAMBANG FREEPORT DALAM MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN RAKYAT: PERPANJANGAN KONTRAK KARYA ATAU PERALIHAN KE REZIM PERIZINAN?,"
Jurnal Hukum & Pembangunan: Vol. 50:
No.
3, Article 12.
DOI: 10.21143/jhp.vol50.no3.2593
Available at:
https://scholarhub.ui.ac.id/jhp/vol50/iss3/12
Included in
Administrative Law Commons, Comparative and Foreign Law Commons, Constitutional Law Commons, Criminal Law Commons, Natural Resources Law Commons