DOI
10.21143/jhp.vol49.no3.2190
Abstract
Indonesia is a country that is independent but actively participates in global politics including in the case of state or majority oppression against minority ethnic or group, such as the case of Rohingya in Myanmar. Rohingya is a moslem minority ethnic living in Myanmar targeted in genocide and banished from the country under the military government. Meanwhile, the civil leader of Myanmar, Aung Sang Suu Kyi, remains silent despite her Peace Prize Nobel. On the other hand, the political stance of ASEAN needs to be strengthened to find the solution for Rohingya without intervening internal affairs of the country. Indonesia has supported Rohingya people both by delivering humanity aids, such as building school, hospital and providing basic needs, as well as persuading Myanmar government by means of diplomacy to protect Rohingya people. This kind of humanity acts should be maintained for the sake of human rights. Thus, Indonesia needs to ratify the Convention on Refugees of 1951.
Bahasa Abstract
Pelaksanaan politik bebas dan aktif yang dipegang teguh Indonesia sebagai bukti bangsa yang peduli terhadap kehidupan global, terutama yang diderita oleh etnis minoritas atas arogansi negara atau etnis mayoritas. Sebagai etnis muslim minoritas di Myanmar, Rohingya mendapatkan perlakuan genosida dan diusir dari negaranya oleh pemerintahan Myanmar yang dikuasai militer. Di sisi lain, Aung Sang Suu Kyi belum mampu memerankan dirinya sebagai pionir yang telah mendapatkan penghargaan Nobel Perdamaian. Dengan demikian, peran negara dunia, terutama ASEAN yang hingga kini belum optimal perlu dicarikan jalan keluar agar prinsip nonintervensi persoalan negara anggota menjadi peduli akan terwujud. Kepedulian Indonesia dalam memberi bantuan kemanusiaan dan diplomatik atas nasib yang diderita etnis Rohingya diperkuat dengan kiprah civil society dalam membangun infrastruktur dasar, seperti sekolahan, rumah sakit, dan kebutuhan dasar pengungsi harus berkelanjutan. Bila tidak, nasib Rohingya tak akan hidup nyaman karena kepentingan mayoritas yang mendominasi minoritas selalu muncul karena lemahnya kesadaran hidup sebagai umat beragama (apa pun) dengan benar. Memahami fakta yang diderita etnis Rohingya, perlunya Indonesia menjadi anggota Konvensi tentang Pengungsi 1951.
References
Artikel Awaludin, Hamid. Nestapa Rohingya. Kompas, Kamis 7 September 2017. Djumala, Darmansjah. Diplomasi untuk Rohingya. Kompas, Sabtu 9 September 2017. Oegroseno, Arif Havas. Penanganan Komprehensif Rohingya. Kompas, 27 Mei 2015. Panuju, Redi. Jurnalisme Konflik Rohingya. Kompas Rabu 6 September 2017. Srikandini, Annisa Gita. Diplomasi Kemanusiaan Indonesia di Myanmar. Kompas, Jumat 8 September 2017. Buku Saifullah. Sejarah dan Kebudayaan Islam di Asia Tenggara. Pustaka Pelajar: Yogyakarta. 2010. Singh, Bilveer. Tantangan Orang Rohingya Myanmar Menghadapi Satu Minoritas Teraniaya dan Implikasi untuk Keamanan Nasional dan Regional. UGM Press: Yogyakarta. 2014.
Recommended Citation
Rosyid, Mohammad
(2019)
"PERAN INDONESIA DALAM MENANGANI ETNIS MUSLIM ROHINGYA DI MYANMAR,"
Jurnal Hukum & Pembangunan: Vol. 49:
No.
3, Article 6.
DOI: 10.21143/jhp.vol49.no3.2190
Available at:
https://scholarhub.ui.ac.id/jhp/vol49/iss3/6
Included in
Comparative and Foreign Law Commons, Human Rights Law Commons, International Law Commons, Law and Politics Commons