•  
  •  
 

DOI

10.21143/jhp.vol49.no3.2187

Abstract

A process of law enforcement was considerably as part of system of judicature as well as a part of procedure of justice. The issue on this research is “What is the problematic in Supreme Court related to law enforcement in Indonesia”. This study principally aimed: a. Academically, as further base data. b. Practically, as evaluated material for Supreme Court in adjusting related to law enforcement in institutional jurisdiction. The used method in this research is by means of conceptual approach. Subsequently, the outcome is that problematic of law enforcement toward Supreme Court are: a. Integrity of law enforcer that has relatively weak. b. Lack of judicial administration system. c. Relating to regulation.

Bahasa Abstract

Proses penegakan hukum adalah merupakan bagian dari salah satu proses peradilan, apabila dilihat dari sistem peradilan. Masalah dalam penelitian adalah “Apa yang menjadi problema di lembaga Mahkamah Agung yang terkait dengan penegakan hukum di Indonesia”. Tujuan penelitian ini pada prinsipnya adalah: a. Secara akademik sebagai database untuk penelitian selanjutnya, b. Secara praktis sebagai bahan evaluasi bagi Mahkamah Agung dalam melakukan pembenahan yang berkaitan penegakan hukum di lembaga peradilan. Metode pendekatan yang digunakan adalah pendekatan konseptual (conseptual approach). Hasil yang diperoleh adalah bahwa problematik penegakan hukum pada Mahkamah Agung adalah a. Itegritas penegak hukum yang relatif masih rendah, b. Adminstrasi peradilan yang kurang baik, c. Menyangkut regulasi.

References

Alkostar, Artidjo, 2000: Negara ini Tanpa Hukum Catatan Pengacara Jalanan, Yogyakarta, Pusham-UII. Atmasasmita, Romli, 2010: Sistem Peradilan Pidana Kotemporer, kencana Jakarta. Prenada Media Group. Effeni, Tolib, 2013, Sistem Peradilan Pidana Perbandingan Komponen dan Proses Sistem Peradilan Pidana di Beberapa Negara, Yogyakarta, PT. Buku Seru. Hikmawati, Putri, 2013: Upaya Perlindungan Whistleblower dan Justice Collaborator Dalam Tindak Pidana Korupsi, Jurnal Ilmiah Hukum Negara Hukum Membangun Hukum Untuk Keadilan dan Kesejahteraan, ISSN Nomor 2087-295X, Vol. 4 Nomor. 1, Pusat Pengkajian Pengolahan Data dan Informasi (P3DI) Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Jakarta. Imron HS, Ali, 2009, Pertanggungjawaban Hukum Konsep Hukum Islam dan Relevansinya Dengan Cita Hukum Nasional Indonesia, Walisongo Press, Mahfud, Moh., 2010: Membangun Politik Hukum, Menegakkan Konstitusi, Semarang, Ragagrafindo Persada, Jakarta. Mahfud MD, Muh. 2010: Membangun Politik Hukum, Menegakkan Konstitusi, Rajawali Press, Jakarta. Marudut, Tukkas, Aswanto, Alma Manuputty, 2013: Perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) Terhadap Hak Tersangka Dalam Lembaga Praperadilan, Jurnal Penelitian Hukum, Fakultas ISSN 2087-2291, Vol. 2 Nomor 3, Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar, Satjipto Rahadjo, 2009: Penegakan Hukum Suatu Tinjauan Sosiologis, Genta Yogyakarta, Publishing. Sunaryo, Sidik, 2005: Kapita Selekta Sistem Peradilan Pidana, UMM Pres, Malang. Sulardi, 2012: Rekonstruksi Sistem Pemerintahan Presidensiil Berdasar Undang-Undang Dasar 1945 Menuju Sistem Pemerintahan Presidensiil Murni, Jurnal Konstitusi, Terakreditasi Nomor: 412/AU.P2MI-LIPI/04/2012, ISSN Nomor: 1829-7706, Vol. 9 Nomor 3, Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Jakarta. Syamsuddin, M., 2012: Konstruksi Baru Budaya Hukum Hakim Berbasis Hukum Progresif, Jakarta, Kencana Prenada Media Group. Wahid, Abdul dan Moh. Muhibbin, 2009: Etika Profesi Hukum Rekontruksi Citra Peradilan di Indonesia, Malang, Bayumedia Publishing, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, (Hasil Amandemen), 2006, Sekretariat Jenderal MPR RI. Jakarta. Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman Nomor 48 Tahun 2009, Jakarta, Sinar Grafika.

Share

COinS