•  
  •  
 

DOI

10.21143/jhp.vol49.no3.2196

Abstract

Government credit cards are new products whose applications are currently being piloted by the Directorate General of State Treasury to a number of work units and government institutions. This credit card is intended for government employees as a means of payment in order to use inventory money. Based on the Regulation of the Director General of Treasury No. PER-17/PB/2017, sanctions imposed on misuse of government credit cards are only by giving a warning letter and revocation of the credit card. By examining the elements of legal liability, this paper shows what sanctions can actually be imposed for misuse of government credit cards. This study is carried out by paying attention to the elements of legal accountability from the perspective of civil law, criminal law, and state administrative law. This paper found that a government credit card is in principle the same as a corporate credit card, but the specific thing is that in its accountability. With regard to government cards, there is administrative legal liability.

Bahasa Abstract

Kartu kredit pemerintah merupakan produk baru yang penerapannya saat ini sedang diujicobakan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara kepada sebagian satuan kerja dan lembaga pemerintah. Kartu kredit ini ditujukan kepada pegawai pemerintah sebagai alat pembayaran dalam rangka penggunaan uang persediaan. Berdasarkan Peraturan Dirjen Perbendaharaan No. PER-17/PB/2017, sanksi yang dikenakan atas penyalahgunaan kartu kredit pemerintah adalah hanya dengan pemberian surat peringatan dan pencabutan kartu kredit tersebut. Dengan menelaah unsur-unsur pertanggungjawaban hukum, tulisan ini menunjukkan sanksi-sanksi apa saja yang sebenarnya dapat dikenakan atas penyalahgunaan kartu kredit pemerintah. Telaah ini dilakukan dengan memperhatikan unsur pertanggungjawaban hukum dari perspektif hukum perdata, hukum pidana, dan hukum administrasi negara. Tulisan ini menemukan, Kartu Kredit pemerintah secara prinsip adalah sama dengan kartu kredit korporat, namun kekhasnya adalah bahwa dalam pertanggungjawabannya. Terhadap kartu pemerintah terdapat pertanggungjawaban hukum administrasi.

References

Buku Agustina, Rosa. Perbuatan Melawan Hukum. Jakarta: Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003. Badrulzaman, Mariam Darus. KUH Perdata Buku III Hukum Perikatan Dengan Penjelasan. Bandung: Alumni, 1996. Djojodirdjo, M.A. Moegni. Perbuatan Melawan Hukum. Jakarta: Pradnya Paramitha, 2010. Fuady, Munir. Perbuatan Melawan Hukum Pendekatan Kontemporer, cet. 1. Bandung: Citra Aditya Bakti, 2002. Hosein, P. Principles of Accounts. Oxford: Heinemann Educational Publishers, 1988. Ibrahim, Johni. Teori & Metodologi Penelitian Hukum Normatif, cet. III. Malang: Bayumedia Publishing, 2007. Mamudji, Sri, Et al. Metode Penelitian dan Penulisan Hukum. Jakarta: Badan Penerbit Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005. Saidi, Muhammad Djafar. Hukum Keuangan Negara. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2008. Siamat, Dahlan. Manajemen Lembaga Keuangan. Jakarta: Intermedia, 1995. Subagyo. Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya, ed.2, cet.2. Yogyakarta: Bagian Penerbitan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi YKPN, 2005. Thai, Khi V. Internal Public Procurement: Innovation and Knowledge Sharing. s.l: Springer International Publishing, 2015. Vollmar, H.F.A. Pengantar Studi Hukum Perdata. Jakarta: Rajawali, 1984. Peraturan Perundang-Undangan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Republik Indonesia. “Perjanjian Kerja Sama Antara Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Dengan PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) TBK, PT. Bank Mandiri (Persero) TBK, PT. Bank Negara Indonesia (Persero) TBK, PT. Bank Tabungan Negara (Persero) TBK Tentang Koordinasi Pengembangan Pelaksanaan Pembayaran Dengan Kartu Kredit Corporate Dalam Rangka Penggunaan Uang Persediaan” Kitab Undang-Undang Hukum Perdata [Burgerlijk Wetboek]. Diterjemahkan oleh Subekti dan R. Tjitrosudibio. Jakarta: Balai Pustaka, 2014. Indonesia. Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan, No. KEP-494/PB/2017 tanggal 29 September 2017. ________. Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan, No. 653/PB/2018 tanggal 22 Desember 2018 ________. Peraturan Bank Indonesia tentang Perubahan atasa Peraturan Bank Indonesia nomor 11/11/PBI/2009 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu, PBI nomor 14/2/PBI/2012, LN no. 11 tahun 2012, TLN no. 5275. ________. Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan. No. PER-17/PB/2017 tanggal 28 September 2017. ________. Peraturan Menteri Keuangan, No. 196/PMK.05/2018 tanggal 31 Desember 2018. ________. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1979 tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil. ________. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil ________. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. ________. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. PT Bank Mandiri (Persero) TBK. “Perjanjian Kerjasama Tentang Penerbitan Kartu Kredit Corporate Dalam Rangka Penggunaan Uang Persediaan”. Skripsi, Tesis, dan Disertasi Gusniati. ”Perbandingan Hukum Kartu Kredit Konvensional Dengan Kartu Kredit Syariah”. Skripsi Sarjana Universitas Indonesia, 2005. Rayhana, S. “Pertanggungjawaban atas Perbuatan Melawan Hukum Terhadap Tubuh dan Jiwa Manusia dalam Kecelakaan Lalu Lintas (Studi Kasus Putusan Nomor: 04/Pdt.G/2013/PN.Psr)”. Skripsi Sarjana Universitas Indonesia 2015. Publikasi Internet Bank Indonesia. Metadata APMK. Tersedia dalam: https://www.bi.go.id/id/statistik/metadata/sistem-pembayaran/Documents/MetadataAPMK.pdf, diakses 1 April 2018. BII Maybank. Guidance Book BII Corporate Credit Card. Tersedia dalam: https://www.maybank.co.id/sites/en/corporate/credit-card/corporate_card/Documents/Guidance%20Book%20BII%20Corporate%20Credit%20Card.pdf, diakses pada 19 Desember 2018. Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara, Buku Pintar Kartu Kredit Pemerintah, ftp://ftp1.djpb.kemenkeu.go.id/pengumuman/2018/Buku%20pintar%20KartuKredit%20Corporate_FIX%20140318.pdf, 14 Maret 2018. Government Accountability Office. “Actions Needed to Strengthen Internal Controls to Reduce Fraudulent, Improper, and Abusive Purchases”. , Diakses 25 Desember 2018 Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Buku Pintar Kartu Kredit Pemerintah, Jilid 2, , diakses pada 26 Agustus 2019 Federal Reserve Bank of Philadelphia, “Government Use of the Payment Card System: Issuance, Acceptance, and Regulation”, By Susan Herbst-Murphy, 11-12 July 2011, , diakses pada 11 Juni 2019 Internet Bloomenthal, Andrew. “Credit Card”, , diakses 4 Maret 2018. Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI. “Satker (Satuan Kerja)”. , diakses 15 Maret 2018. GSA. “How SmartPay Works”. , Diakses 16 Desember 2018 ____, “Center for Charge Card Management and GSA Smartpay”, , diakses 14 Desember 2018 GSA SmartPay. “The GSA SmartPay Program”, , diakses 14 Desember 2018 Harrow, Robert. “Corporate Credit Cards: How They Work, and Differences vs. Business Cards”. , diakses 21 Desember 2018. Hayes, Adam. “Point of Sale (POS)” < https://www.investopedia.com/terms/p/point-of-sale.asp>, diakses 14 Desember 2018 Hadijah, Siti. “Plus dan Minus Cashless di Indonesia dan Upaya Perbaikan yang Perlu Ditingkatkan”. , diakses 10 Juni 2019. Hima (Himpunan Mahasiswa) Akuntansi Binus University Faculty of Economic and Communication. “Fraud (Kecurangan) Dalam Akuntansi”. , diakses 15 Maret 2018. KBBI. “Insidental”. , diakses 11 Maret 2018 Kozaryn, Linda D, “DoD Fights Government Credit Card Abuse”. , Diakses 25 Desember 2018. Miklaszewski, Jim dan Courtney Kube. “Pentagon Workers Jackpot Over Casino Strip Card Charges”. , diakses 4 Maret 2018. Novitasari, Diana. “Perjanjian Kerjasama”. , diakses 10 Maret 2018. Rajagukguk, Ranto. “Pemerintah Belanja Pakai Kartu Kredit, BI Tingkatkan Akuntabilitas”. , diakses 3 Maret 2018. Scotia Bank. “Customer Representative”. , diakses 4 Maret 2018 Situmorang, P. Anggun. “Menteri Sri Mulyani Terapkan Penggunaan Kartu Kredit Dalam Pembayaran Belanja K/L”. https://www.merdeka.com/uang/menteri-sri-mulyani-terapkan-penggunaan-kartu-kredit-dalam-pembayaran-belanja-kl.html, diakses 15 Maret 2018.

Share

COinS