•  
  •  
 

DOI

10.21143/jhp.vol47.no4.1586

Abstract

Corruption in goods and services procurement is one of the most frequent corruption in Indonesia. So, this article discuss about the role of information communication and technology (ICT) and its mechanism for improving transparency as an effort to prevent corruption. This study apply descriptive method, literature review, and analysis the research which have been done by preceding researcher. This article conclude that ICT is statistically significant for reducing corruption, but the implementation of that system should be needed further evaluation. There are some important things which need more evaluation, such as: sufficiency of skilled worker for operating e-procurement, user support, stakeholders involvement, ICT infrastructure, institutional setting, and social community background.

Bahasa Abstract

Korupsi pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu korupsi yang paling sering terjadi di Indonesia. Dalam artikel ini membahas mengenai peran sistem ICT serta mekanismenya dalam meningkatkan transparansi sebagai upaya mencegah terjadinya korupsi. Penulisan artikel ini menggunakan metode deskriptif, tinjauan pustaka, dan menganalisis eksperimen yang telah dilakukan oleh peneliti terdahulu. Kesimpulan dalam artikel ini adalah penggunaan ICT terbukti secara statistik signifikan dalam mendukung upaya meminimalisir korupsi, namun implementasinya perlu dievaluasi lebih lanjut. Terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam upaya mendukung terlaksananya e-procurement, diantaranya perlu adanya tenaga yang terampil dalam menjalankan e-procurement, dukungan dari pengguna layanan, keterlibatan peran stakeholder, infrastruktur ICT yang memadai, kondisi institusi yang mendukung, serta latar belakang sosial masyarakat

References

A. Buku Halim, Abdul, dan Syam Kusufi. Teori, Konsep dan Aplikasi Akuntansi Sektor Publik: Dari Anggaran Hingga Laporan Keuangan dari Pemerintah Hingga Tempat Ibadah, Jakarta: Salemba Empat, 2013. Amiruddin. Korupsi dalam Pengadaan Barang dan Jasa, Yogyakarta: Genta Publishing, 2010. Purwanto, E. Agus, et. al. E-Procurement di Indonesia: Pengembangan Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah secara Elektronik, Jakarta: Kemitraan, 2008. B. Artikel Jurnal Andersen, Thomas, B. “E-Government as an anti-corruption strategy”, Information Economics and Policy, Vol. 21, Issue 3, 2009: 201–210. Bauhr, M., dan M. Grimes. “What is Government Transparency?”, QoG Working Paper Series, 2012:16. Bertot, J.C., P.T. Jaeger, J.M. Grimes. “Using ICTs to create a culture of transparency: E-government and social media as openness and anticorruption tools for societies”, Government Information Quarterly, Vol. 27, Issue 3, 2010: 264–271. Castro, M.F., Calogero Guccio, Ilde Rizzo. “An assessment of the waste effects of corruption on infrastructure provision through bootstrapped DEA approach”, Int Tax Public Finance, Vol. 21, Issue 4, 2014, 813-843. Choi, H., Park, M.J., Rho, J.J., Zo, H. “Rethinking the assessment of egovernment implementation in developing countries from the perspective of the design–reality gap: Applications in the Indonesian e-procurement system”, Telecommunications Policy, Vol. 40, Issue 7, 2016, 644–660. Elbahnasawy, N.G. “E-Government, Internet Adoption, and Corruption: An Empirical Investigation”, World Development, Vol. 57, 2014, 114–126. Goel, R.K., M.A. Nelson, M.A. Naretta. “The internet as an indicator of corruption awareness”, European Journal of Political Economy, Vol. 28, Issue 1, 2012, 64–75. Ismail, N.W., dan J.M. Mahyideen. “The Impact of Infrastructure on Trade and Economic Growth in Selected Economies in Asia”, ADBI Working Paper Series, No. 553, 2015. Kim, S., H.J. Kim, H. Lee. “An institutional analysis of an e-government system for anti-corruption: The case of OPEN”, Government Information Quarterly, Vol. 26, Issue 1, 2009, 42–50. Kovacic, A. “Competitiveness as A Source of Development”, Working Paper, No. 28, 2005. Lio, M.C., Liu, M.C., Ou, Y.P. “Can the internet reduce corruption? A crosscountry study based on dynamic panel data models”, Government Information Quarterly, Vol. 28, Issue 1, 2011, 47–53. Muhtar, Tutang. “Implementasi Pengadaan Secara Elektronik (e-procurement) di LPSE Provinsi Sulawesi Tengah”, Infrastruktur, Vol. 1 No. 1, 2011, 43- 53. Wardhani, Sari Laksmi. “Kajian Yuridis Sistem E-Procurement dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum”, Tesis Universitas Gadjah Mada, 2015, hal 8. C. Sumber Internet Candra, Sevenpri. “Perkembangan e-procurement di Indonesia”, , diakses tanggal 27 Oktober 2016. Chêne, Marie. “Corruption, auditing and carbon emission reduction schemes”, , diakses tanggal 26 Oktober 2016. Detiknews. “Hacker Kuasai Lelang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Bareskrim Bergerak”, , diakes tanggal 11 Desember 2016. Jasin, M., Zulaiha, A.R., Rachman, E.J., Ariati, N. “Mencegah Korupsi melalui e-Procurement: Meninjau Keberhasilan Pelaksanaan e-Procurement di Pemerintah Kota Surabaya”, , diakses tangal 25 Oktober 2016. Harian Kompas. “Terapkan E-procurement, Pemkot Surabaya Hemat Rp 400 Miliar Per Tahun”, , diakses tanggal 27 Oktober 2016. Harian Kompas. “LPSE Jabar Sudah 10 Persen, Aher Raih E-Procurement Award 2015”, , diakses tanggal 27 Oktober 2016. Harian Kompas. “KPK: E-Procurement Belum Menjamin Pengadaan Barang dan Jasa Bebas Korupsi”, , diakses tanggal 27 Oktober 2016. KPK. “Kajian Pencegahan Korupsi Pada Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah”. , diakses tanggal 25 Oktober 2016. Pradiptyo, R., Partohap, T.H., Pramashavira. “Korupsi Struktural: Analisis Database Korupsi Versi 4 (2001-2015)”, , diakses tanggal 24 Oktober 2016. Atmasasmita, Romli. 2014. “Aspek Hukum Pidana dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah”, , diakses tanggal 10 Desember 2017. Tribunnews.com. “Duh Mahalnya Internet di Papua”, , diakses tanggal 5 Oktober 2016. Wickberg, S. “Technological innovations to identify and reduce corruption”, , diakses tanggal 24 Oktober 2016. Zinnbauer, Dieter. “False Dawn, Window Dressing or Taking Integrity to the Next Level?”, , diakses tanggal 30 Oktober 2016. Keputusan Presiden Indonesia, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010, tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Lampiran Tahap Pelaksanaan e-procurement di Indonesia Tahun Tahapan Pelaksanaan 2002 Uji coba 1 paket 2003 Uji coba 60 paket 2004 Pusat + DKI Jakarta 2005 Seluruh di Pulau jawa 2006 Pulau Jawa + 7 Provinsi lainnya (Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, Sulawasi Selatan, Gorontalo dan Bali) 2007 Pulau Jawa + 15 Provinsi lainnya (Sumut, Sumbar, Sumsel, Kaltim, Sulsel, Gorontalo, Bali, NAD, Riau, Jambi, Bengkulu, Lampung, Kalsel, Sulut, NTB) Uji Coba Semi E-Procurement Plus : Pusat 2008 Pulau Jawa + 26 Provinsi lainnya (Sumut, Sumbar, Sumsel, Kaltim, Sulsel, Gorontalo, Bali, NAD, Riau, Jambi, Bengkulu, Lampung, Kalsel, Sulut, NTB, Kepri, Babel, Kalbar, Kalteng, Sultra, Sulteng, NTT, Maluku, Malut, Papua, Irjabar) Pusat & DKI Jakarta Semi E-Procurement plus. 2009 Pusat dan Pulau Jawa: semi E-Procurement plus. Provinsi di luar Pulau Jawa: Semi E-Procurement 2010 Pusat dan Pulau Jawa + 4 Provinsi (Riau, Kalsel, Gorontalo dan Bali): semi E-Procurement plus. Di luar propinsi tersebut melaksanakan: Semi E-Procurement 2011 Full E-Procurement diterapkan di 24 propinsi, yaitu: DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Nanggroe Aceh Darussalam, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Bali, dan Nusa Tenggara Barat Semi E-Procurement diterapkan di 9 propinsi yaitu: Bengkulu, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat Sumber: LKPP (2016) dalam Candra (2016).

Share

COinS