DOI
10.21143/jhp.vol48.no4.67
Abstract
Economics is the backbone of the people's welfare, and science are the pillars supporting the nation's progress, but the law is the institution that ultimately determine how the public welfare can be enjoyed equitably, as well as how social justice can be realized in people's lives, and how progress of science and technology can bring progress for the people. In essence, the rule of law to support the transformation of SOEs (State-owned enterprises) as a locomotive driver of the national economy, especially in its role of guarding the whole process of public finance management and the area is clean and responsible, and prevent and crack down on leakage and financial irregularities countries in the form of corruption and money laundering, the ultimately boils down to the realization of welfare with social justice for all people.
Bahasa Abstract
Ekonomi adalah tulang punggung kesejahteraan rakyat, dan ilmu pengetahuan merupakan pilar pendukung kemajuan bangsa, tetapi hukum adalah lembaga yang pada akhirnya menentukan bagaimana kesejahteraan masyarakat dapat dinikmati secara merata, serta bagaimana keadilan sosial dapat diwujudkan dalam kehidupan masyarakat, dan bagaimana kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dapat membawa kemajuan bagi masyarakat. Pada dasarnya, aturan hukum untuk mendukung transformasi BUMN (Badan Usaha Milik Negara) sebagai sopir lokomotif perekonomian nasional, terutama dalam perannya menjaga seluruh proses manajemen keuangan publik dan daerah bersih dan bertanggung jawab, dan mencegah dan menindak kebocoran dan penyimpangan keuangan negara dalam bentuk korupsi dan pencucian uang, yang akhirnya bermuara pada terwujudnya kesejahteraan yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat.
References
Buku Aminuddin Ilmar, Konstruksi Teori dan Metode Kajian Ilmu Hukum. Makassar: Hasanuddin University Press, 2009. Barda Nawawi Arief, Beberapa Pokok Pemikiran Kebijakan Penanggulangan Tindak Pidana Korupsi, Makalah yang disampaikan dalam seminar sehari tentang Mencari Solusi dan Model-model Pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Manipulasi Di Lembaga Penegakan Hukum Indonesia, di Semarang pada tanggal 13 Agustus 1997. Basri Chatib, Gejala Deindustrialisasi, Kompas, 26 Januari 2004. Barry Trevor, 17 Desember 2011, Asset Tracking, website Internet : http://EzineArticles.com/4285420, diakses tanggal 5 Mei 2012. Bryan A. Garner (ed.). 2004. Black’s Law Dictionary. Seventh Edition. St. Paul Minesota: West Publishing Fredmann. W, The State and The Rule of Law in Mix Economy, London: Steven & Son 1971. Geelhoed A, et. al., De Intervierende Staat (Aazet een Instrumentenleer) Staauitgeveriij S’Gravenhage, 1983. Gunarto Suhardi, 2002, Peranan Hukum dalam Pembangunan Ekonomi, Universitas Atma Jaya Yogyakarta. Hendricus Verland, Materi Training Finance criminal Investigation, kerjasama police academi of netherland dengan Polri, Ciputat, 19 Maret 2012 – 5 April 2012. J.E. Sahetapy (Ed.), Hukum Pidana, Yogyakarta: Liberty, 1996. Lubis, M., dan Scoot, J.C. Korupsi Politik, Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 1993. Martiman Prodjohamidjojo, Penerapan Pembuktian terbalik dalam Delik Korupsi (UU No. 31 tahun 1999), Bandung: Mandar Maju, 2001. Mukthi Fadjar, M. Tipe Negara Hukum. Malang: Bayu Media dan In-TRANS, 2004. Soerjono Soekanto, Kriminologi: Suatu Pengantar, Jakarta: Ghalia Indonesia, 1981. Soetandyo Wignjosoebroto, Kriminalisasi Dan Dekriminalisasi: Apa Yang Dibicarakan Sosiologi Hukum Tentang Hal Ini, Makalah disampaikan dalam Seminar Kriminalisasi Dan Dekriminalisasi Dalam Pebaruan Hukum Pidana Indonesia, Yogyakarta: Fakultas Hukum UII, 15 Juli 1993. Susan Ellis Wild, Webstern New World Law Dictionary, 2006. Salman Luthan, Ad Criteria Of Criminalization, Jurnal Hukum No. 1 Vol. 16 Januari 2009: 1 – 17, Yogyakarta: Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, 2009. William BlackStone, Commentaries on the Laws of England, United State: University of Chicago Press, 1979. Y. Sri Susilo, Peranan Hukum dalam Pembangunan Ekonomi, Yogyakarta: Universitas Atma Jaya Yogyakarta, 2002
Recommended Citation
Sukardi, -
(2016)
"PERAN PENEGAKAN HUKUM DALAM PEMBANGUNAN EKONOMI,"
Jurnal Hukum & Pembangunan: Vol. 46:
No.
4, Article 1.
DOI: 10.21143/jhp.vol48.no4.67
Available at:
https://scholarhub.ui.ac.id/jhp/vol46/iss4/1