Abstract
Energy sovereignty in Indonesia is experiencing problems with a decrease in national energy security. This paper highlights how the Indonesian government attempted to make their way out through the establishment of the National Energy Policy Objectives contained in Government Regulation No. 79 Year 2014. That effort encountered some obstacles. Firstly, Indonesia is very dependent on energy imports to supply the energy needs of society. Secondly, non-renewable energy reserves dwindling and Indonesia is predicted to run out in a short time. Third, renewable energy in Indonesia undeveloped. Indonesia can overcome this problem by providing incentives to developers of renewable energy resources and energy to the community to conduct research and development of alternative energy. The government should encourage people to participate in energy conservation efforts through targeted socialization, to raise public awareness in the custody of the energy sovereignty of Indonesia
Bahasa Abstract
Kedaulatan energi di Indonesia tengah mengalami masalah dengan adanya penurunan ketahanan energi nasional. Tulisan ini menyoroti bagaimana Pemerintah Indonesia berusaha untuk membuat jalan keluar melalui pembentukan Sasaran Kebijakan Energi Nasional yang termuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014. Upaya tersebut menemui beberapa hambatan. Pertama, Indonesia sangat bergantung kepada impor energi untuk penyediaan kebutuhan energi masyarakatnya. Kedua, cadangan sumber energi tak terbarukan Indonesia semakin menipis dan diprediksi akan habis dalam waktu yang singkat. Ketiga, energi terbarukan di Indonesia belum berkembang. Indonesia dapat mengatasi problem ini dengan cara memberikan insentif kepada pengembang energi sumber energi terbarukan dan kepada masyarakat untuk melakukan penelitian dan pengembangan energi alternatif. Pemerintah harus mengajak masyarakat untuk turut serta dalam upaya konservasi energi melalui sosialisasi yang terarah, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam penjagaan kedaulatan energi Indonesia.
References
Buku
Azis, Iwan J. Pembangunan Berkelanjutan dan Kontribusi Emil Salim, Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia, 2010.
Dharmasaputra, Metta. Ancaman Krisis Minyak Bagi Pemerintah Baru, Jakarta: KataData, 2014.
Ditjen Minyak dan Gas Bumi, Arus Minyak Nasional 2013.
Kamaluddin, M. Laode. Format Indonesia Baru:Paradigma Pembangunan Menuju Milenium III, Jakarta:Pustaka Sinar Harapan, 2000.
Perusahaan Gas Negara. PGN Inside: Pengelolaan Sumber Daya Alam Strategis Indonesia, Jakarta, 2013.
Prihandana, Rama. dan Roy Hendroko. Energi Hijau: Pilihan Bijak Menuju gi Mandiri, Jakarta: Penebar Swadaya, 2008.
Soesatro, Hadi. Pemikiran dan Permasalahan Ekonomi di Indonesia Dalam Setengah Abad Terakhir, Yogyakarta: Penerbit Kanisius, 2005.
Sutikno, Maryuani. Ekonomi Sumber Daya Alam, Surabaya: Badan Penerbit Fakultas Ekonomi, Universitas Brawijaya, 2006.
Tongsopit, Sopitsuda. An Assessment of Tahiland‟s feed-in Tariff Program, Thailand: Elsevier, 2013.
Keputusan
Mahkamah Konstitusi, Putusan Mahkamah Konstitusi No. 36/PUU-X/2012.
Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Dasar 1945.
Undang-Undang Energi, UU No. 30 Tahun 2007, LN No. 96 Tahun 2007. Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi, UU No. 22 Tahun 2011, LN No. 136
Tahun 2001.
Undang-Undang Peraturan Dasar Pokok Agraria, UU No. 5 Tahun 1960 Peraturan Pemerintah tentang Kebijakan Energi Nasional, PP No. 79 Tahun
2014.
Peraturan Pemerintah tentang Konservasi Energi, PP No. 70 Tahun 2009. Peraturan Pemerintah tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 36
Tahun 2004 Tentang Kegiatan Usaha hilir Minyak dan Gas Bumi., PP
No. 30 Tahun 2009.
Peraturan Presiden tentang Kebijakan Energi Nasional, PP No. 5 Tahun 2006.
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Tentang Pembelian Tenaga Listrik Oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) dari Pembangkit Listrik Berbasih Sampah Kota, PP No. 19 Tahun 2013; Indonesia, Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Pembelian Tenaga Listrik dari PLTP Dan Uap Panas Bumi Untuk PLTP Oleh PT Perusahaan Listrik Negara, PP No. 17 Tahun 2014; Indonesia, Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Pembelian Tenaga Listrik Oleh PT Perushaan Listrik Negara dari Pembangkit Listrik Tenaga Surya Fotovoltaik, PP No. 17 Tahun 2013.
Peraturan Menteri Keuangan tentang Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah Atas Impor Barang Untuk Kegiatan Usaha Hulu Eksplorasi Minyak dang AS Bumi Serta Kegiatan Usaha Eksplorasi Panas Bumi Untuk Tahun Anggaran 2010, Peraturan menteri Keuangan No. 21/PMK.011/2010.
Internet
Asosiasi Perusahaan Minyak Nasional, “2015 Indonesia Importir Minyak Terbesar”, <http://www.migasreview.com/post/1418382092/apermigas-- 2015-indonesia-importir-minyak-terbesar.html>, diakses pada tanggal 28 Maret 2015.
BBC Indonesia, “Industri Biofuel: dari eforia kini jadi trauma”,
<http://www.bbc.co.uk/indonesia/majalah/2012/10/121028_indobiofuel.s html>, diakses pada tanggal 27 Maret 2015.
British Petroleum, “BP Statistical Review of World Energy June 2013”,
<http://www.bp.com/content/dam/bp/pdf/statistical-review/statistical_ review_of_world_energy_2013.pdf>, diunduh pada tanggal 28 Maret 2015.
Ditjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) “Sosialisasi Konservasi Sejak Dini Kepada Siswa Sekolah Dasar”,
<http://ebtke.esdm.go.id/post/2014/10/02/682/sosialisasi.konservasi.sejak
.dini.kepada.siswa.sekolah.dasar?lang=en>, diakses pada tanggal 29 Maret 2015.
Greenpeace International, European Renewable Energy Coucil (EREC), ”Energy Revolution: A Sustainable Indonesia Energy Outlook”,
<http://www.greenpeace.org/seasia/id/press/reports/energy-r-evolution-a- sustaina/>, diakses pada tanggal 24 Maret 2015.
Norton Rose Full Bright, “European Renewable Energy Incentive Guide”,
<http://www.nortonrosefulbright.com/knowledge/publications/66177/eur opean-renewable-energi-incentive-guide-italy>, diakses pada tanggal 27 Maret 2015.
Pertamina. “Geothermal Energi: Tentang Panas Bumi.”
<http://pge.pertamina.com/index.php?lang=en&option=com_content&vi ew=article&id=19&Itemid=8>, diakses pada tanggal 26 Maret 2015.
The Wall Street Journal, “Italy‟s Renewable Energi Incentive Schemes are Working”, <http://www.wsj.com/articles/italys-renewable-energi- incentive-schemes-are-working-1411494099>, diakses pada 26 Maret 2015.
Wood Mackenzie, “Indonesia Emerges as the World's Biggest Importer of Gasoline”, <http://www.woodmacresearch.com/cgi-bin/wmprod/portal/ corp/corpPressDetail.jsp?oid=115574 97>, diakses pada tanggal 28
Maret 2015.
World Energy Council. “Energi Trillemma Index: The Energi Sustainability Index”, <http://www.worldenergi.org/data/trilemma-index/>, diakses pada tanggal 28 Maret 2015.
Recommended Citation
Nabila, Farah
(2015)
"MENJAGA KEDAULATAN ENERGI DENGAN REFORMASI KEBIJAKAN DIVERSIFIKASI SUMBER DAYA ENERGI,"
Jurnal Hukum & Pembangunan: Vol. 45:
No.
1, Article 6.
Available at:
https://scholarhub.ui.ac.id/jhp/vol45/iss1/6