•  
  •  
 

Abstract

The state is obliged to subsidize cargo air transport to Air Transport Business Entities in the form of State-Owned Enterprises (SOEs) and non-SOEs. This provision is carried out by the application of public service obligation through the Air Bridge program carried out by the government through assignments to SOEs and/or private Air Transport Business Entities through the selection of other service providers in accordance with statutory provisions. This study attempts to analyze the problems related to the implementation of subsidized cargo air transport as a public service obligation based on the legal framework of public services in Indonesia; comparison of the implementation of cargo air transport subsidy in Indonesia with the implementation of public service obligation in the European Union, Malaysia and Australia; and the connection between the application of cargo air transport subsidy to non-SOEs Air Transport Business Entities with the framework of public service obligations in Indonesia.

Bahasa Abstract

Negara wajib memberikan subsidi angkutan udara kargo kepada Badan Usaha Angkutan Udara berbentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan non-BUMN. Pemberian ini dilakukan dengan pemberlakuan kewajiban pelayanan publik sesuai program Jembatan Udara dilaksanakan oleh Pemerintah melalui penugasan kepada BUMN dan/atau Badan Usaha Angkutan Udara swasta melalui sistem pemilihan. Penelitian ini mencoba untuk menganalisis permasalahan terkait penerapan pemberian subsidi angkutan udara kargo sebagai kewajiban pelayanan publik berdasarkan kerangka hukum pelayanan publik di Indonesia; perbandingan pelaksanaan subsidi angkutan udara kargo di Indonesia dengan pelaksanaan kewajiban pelayanan publik di Uni Eropa, Malaysia, dan Australia; dan kaitan antara penerapan subsidi angkutan udara kargo terhadap Badan Usaha Angkutan Udara non-BUMN dengan kerangka kewajiban pelayanan publik di Indonesia.

References

Buku

Atmosudirjo, S. Prajudi. Hukum Administrasi Negara. Cet. 10. Jakarta: Ghalia Indonesia, 1994.

Australian Government: Department of Infrastructure Transport, Cities and Regional Development. Commonwealth Procurement Rules – 20 April 2019. Australia: Department of Finance, 2019.

Belifante, A. D. Pokok-Pokok Hukum Tata Usaha Negara (Kort begrip van het administratief recht). Cet. 1. Jakarta: Bina Cipta, 1983.

Cooter, Robert dan Thomas Ullen. Law & Economics (6th Edition), New York: Addison Wesley, 2012.

Hughes, Owen E. Public Management & Administration: An Introduction 4th Edition. Hampshire: Palgrave Macmillan, 2012.

H.R., Ridwan. Hukum Administrasi Negara. Cet. 9. Jakarta: Rajawali Pers, 2016.

Mayer dan Thompson, eds. Privatization and Regulation: The UK Experience. Oxford: Clarendon Press, 1986.

Nugraha, Safri, et. al., Hukum Administrasi Negara. Depok: Center for Law and Good Governance Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007.

Prins, W.F. dan R. Kosim Adisapoetra. Pengantar Ilmu Hukum Administrasi Negara. Jakarta: Pradnya Paramitha, 1983.

Puspitosari, Hesti, Khalikussabir, dan Luthfi J. Kurniawan. Filosofi Pelayanan Publik. Cet. 3. Jakarta: Setara Press, 2016.

Santosa, Pandji. Administrasi Publik: Teori dan Aplikasi Good Governance. Cet. 3. Bandung: PT Refika Aditama, 2012.

Thoha, Mifta. Ilmu Administrasi Publik Kontemporer. Cet. 4. Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2011.

Jurnal

Abreu, José, Xavier Fageda dan Juan Luis Jiménez. “An Empirical Evaluation of Changes in Public Service Obligation in Spain”, Journal of Air Transport Management, Vol.67, 2018, 1-10: 1.

Fageda, Xavier. et al. “Air Connectivity in Remote Regions: A Comprehensive Review of Existing Transport Policies Worldwide”, Journal of Air Transport Management, Vol. 66, 2018), 65-75: 69.

Hromadka, Martin. “Definition of Public Service Obligation Potential in the New EU Member States”, Transport Problems, Vol. 12, No.1, 2017, 5-13: 6.

Skripsi, Tesis, atau Disertasi

Hayati, Tri. “Perizinan Pertambangan di Era Reformasi Pemerintahan Daerah Studi tentang Perizinan Pertambangan Timah di Pulau Bangka”, Disertasi Universitas Indonesia, 2011, hal. 41.

Peraturan Perundang-Undangan

Australia, Public Governance, Performance and Accountability Act 2013.

Indonesia, Undang-Undang Dasar 1945.

Indonesia, Menteri Perhubungan, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 79 Tahun 2017 tentang Kriteria dan Penyelenggaraan Kegiatan Angkutan Udara Perintis dan Subsidi Angkutan Udara Kargo.

Indonesia, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 Badan Usaha Milik Negara, Lembaran Negara Republik Indonesia (LNRI) Tahun 2003 Nomor 73, dan Tambahan Lembaran Negara (TLN) Nomor 4297.

Indonesia, Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia, Lembaran Negara Republik Indonesia (LNRI) Tahun 2008 Nomor 139, dan Tambahan Lembaran Negara (TLN) Nomor 4899.

Indonesia, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, Lembaran Negara Republik Indonesia (LNRI) Tahun 2009 Nomor 1, dan Tambahan Lembaran Negara (TLN) Nomor 4956.

Indonesia, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Lembaran Negara Republik Indonesia (LNRI) Nomor 112 Tahun 2009, dan Tambahan Lembaran Negara (TLN) Nomor 5038.

Indonesia, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, Lembaran Negara Republik Indonesia (LNRI) Tahun 2014 Nomor 292, dan Tambahan Lembaran Negara (TLN) Nomor 5601.

Indonesia, Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, Lembaran Negara Republik Indonesia (LNRI) Tahun 2015 Nomor 3, Lampiran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019.

Indonesia, Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik untuk Angkutan Barang dari dan ke Daerah Tertinggal, Terpencil, Terluar dan Perbatasan, Lembaran Negara Republik Indonesia (LNRI) Tahun 2017 Nomor 165.

Indonesia, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Lembaran Negara Republik Indonesia (LNRI) Tahun 2018 Nomor 33.

Malaysia, Komisi Penerbangan, Malaysian Aviation Commission Act 2015. Uni Eropa, Regulation (EC) No. 1008 Year 2008 on Common Rules for the Operation of Air Services in the Community (Recast).

Internet

Aliman, Khairie Hisyam Aliman. “Newsbreak: Mavcom Takes Over Management of Rural Air Services”, , diakses tanggal 6 Juli 2019.

Australian Government: Department of Infrastructure Transport, Cities and Regional Development. “Remote Air Services Subsidy Scheme”, , diakses tanggal 25 Juni 2019.

Australian Government: Department of Infrastructure Transport, Cities and Regional Development. “Regional Aviation Access Programme”, , diakses tanggal 6 Juli 2019.

Malaysian Aviation Commission. “History of RAS”, , diakses tanggal 23 Mei 2019.

____________________________________. “How Rural Air Services (RAS) Helps”, , diakses tanggal 23 Mei 2019.

Ministry of Transport Malaysia. “Rural Air Services”, , diakses tanggal 6 Juni 2019.

Wawancara

Wawancara dengan Faiz Agung Perdana, Staf Sub Direktorat Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal dan Bukan Niaga Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, tanggal 19 Juli 2019.

Share

COinS