•  
  •  
 

DOI

10.21143/jhp.vol48.no2.1671

Abstract

This research discusses the study on water law and the problematic of fulfillment of human rights to water in Indonesia. The focus of this research is to address the rights in accessing and obtaining water, as an essential prerequisite of human’s livelihood. This research also considers a case to describe the protection of the human right to water actualized in Indonesians daily life. The outcome of this research shows that there are dire problems and challenges in fulfilling human rights to water in Indonesia. Especially when faced with the global agenda of liberalizing and privatizing water, which often contradicts with the idea and efforts to protect human rights to water

Bahasa Abstract

Penelitian ini membahas hasil studi tentang hukum air dan problematika pemenuhan hak asasai manusia atas air di Indonesia. Fokus utama dari penelitian ini adalah mengenai hak asasi manusia untuk dapat mengakses dan memperoleh air sebagai syarat utama untuk melangsungkan kehidupannya. Di dalam penelitian ini juga diangkat sebuah kasus yang akan menggambarkan tentang bagaimana jaminan perlindungan terhadap hak asasi manusia atas air itu teraktualisasikan dalam realita kehidupan masyarakat di Indonesia. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa masih terdapat masalah dan tantangan yang cukup serius di sektor hukum air dan upaya pemenuhan hak asasi manusia atas air di Indonesia, terutama dihadapkan pada masifnya agenda global untuk melakukan liberalisasi dan privatisasi air yang seringkali agenda tersebut bersifat kontradiktif dengan gagasan dan upaya pemenuhan hak asasi manusia atas air itu sendiri.

References

1. Buku Chalid, Hamid. Hak-Hak Asasi Manusia atas Air: Studi tentang Hukum Air di Belanda, India dan Indonesia. Disertasi pada Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009. Heyneardhi, Henry dan Savio Wermasubun. Dagang Air: Perihal Peran Bank Dunia dalam Komersialisasi dan Privatisasi Layanan Atas Air di Indonesia. Salatiga: Widya Sari Press, 2004. Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum. Edisi Revisi. Cet. Kesembilan. Jakarta: Prenada Media Group, 2011. Oren, Michael B. Six Days of War: June 1967 and the Making of the Modern Middle East. New York: Random House Publishing Group, 2003. 2. Artikel Gaughran, Audrey. “Business and Human Rights and the Right to Water”, Proceedings of the Annual Meeting (American Society of International Law), Vol. 106, Confronting Complexity (2012). Ghoshray, Saby. “Searching For Human Rights to Water amidst Corporate Privatization in India: Hindustan Coca-Cola Pvt. Ltd. v. Perumatty Grama Panchayat”, Georgetown International Environmental Law Review, 643 (Summer, 2007). Kamala, Izzatin. “Harapan Baru Atas Pengelolaan Sumber Daya Air terkait Putusan MK Nomor 85/PUU-XI/2013”, Jurnal Konstitusi, Volume 12, Nomor 3, (September 2015). Kasim, Helmi. “Penegasan Peran Negara dalam Pemenuhan Hak Warga Negara Atas Air”, Jurnal Konstitusi, Volume 12, Nomor 2, (Juni 2015). Kasim, Helmi dan Titis Anindyajati. “Perspektif Konstitusional Kedudukan Negara dan Swasta dalam Pengelolaan Sumber Daya Air Menurut UUD 1945”, Jurnal Konstitusi, Volume 13, Nomor 2, (Juni, 2016). Khalil, Munawar. “Privatisasi Sumber Daya Air dalam Tinjauan Hukum Islam”, Jurnal Pemikiran Islam Afkaruna, Vol. 1. No. 1 (Januari-Juni 2006). Kornfeld, Itzchak E. “Water: A Public Good or a Commodity?”, Proceedings of the Annual Meeting (American Society of International Law), Vol. 106, Confronting Complexity (2012). Mary, Rose. “Right to Water: Theoretical Concerns and Practical Issues”, The Indian Journal of Political Science, Vol. 67, No. 4 (October - December, 2006). Mehta, Lyla. “Contexts and Constructions of Water Scarcity”, Economic and Political Weekly, Vol. 38, No. 48 (Nov. 29 - Dec. 5, 2003). Milliman, J. W. “Water Law and Private Decision-Making: A Critique”, The Journal of Law & Economics, Vol. 2 (October, 1959). Salman, M. A “The Human Right to Water—Challenges of Implementation”, Proceedings of the Annual Meeting (American Society of International Law), Vol. 106, Confronting Complexity (2012). Sax, Joseph L. “The Public Trust in Natural Resource Law: Effective Judicial Intervention”, Michigan Law Review 471 (1970). Wiel, Samuel C. “Theories of Water Law”, Harvard Law Review, Vol. 27, No. 6 (April, 1914). Williams, Mellina. “Privatization and the Human Rights to Water: Challenges for the New Century”, Michigan Journal of International Law, Vol. 28 (Winter, 2007). Wouters, Patricia and Dan Tarlock. “The Third Wave of Normativity in Global Water Law”, The Journal of Water Law, Vol. 23, Issue 2 (2012). Lyster, Rosemary. “The Current Status of Water Law in New South Wales”, Makalah dalam seminar Water Law Reform in New South Wales, the Faculty of Law, the University of Sydney, 22 September 2004. Martinez, Elizabeth & Arnoldo Garcia. “What is Neoliberalism? A Brief Definition for Activists”, Makalah dikemukakan dalam forum The Intercontinental Encounter for Humanity and against Neoliberalism, diselenggarakan di La Realidad, Chiapas, 27 Juli – 3 Agustus, 1996. The United Nation Water Conference. Mar del Plata, Argentina, 14-25 Maret 1977. UN ECOSOC, Committee on Economic, Social & Cultural Rights, General Comments No. 15: The Rights to Water. Geneva, 11-29 November 2002. (U.N. Doc. E/C.12/2002/11, Nov. 2002). 3. Surat Kabar Ardhianie, Nila. “Controversy over Bill on Water Resources.” Jakarta Post. 27 November, 2003. Kompas. “MK Batalkan Seluruh Isi di UU Sumber Daya Air.” Kompas. 18 Februari 2015. 4. Peraturan Perundang-undangan Indonesia, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Indonesia, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974 tentang Pengairan, Lembaran Negara Republik Indonesia (LNRI) Tahun 1974 Nomor 65, dan Tambahan Lembaran Negara (TLN) Nomor 3046. Indonesia, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air, Lembaran Negara Republik Indonesia (LNRI) Tahun 2004 Nomor 32, dan Tambahan Lembaran Negara (TLN) Nomor 4377. Indonesia, Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015 tentang Pengusahaan Air, Lembaran Negara Republik Indonesia (LNRI) Tahun 2015 Nomor 344, dan Tambahan Lembaran Negara (TLN) Nomor 5801. Kabupaten Pandegelang, Peraturan Daerah Kabupaten Pandegelang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Pandegalang Tahun 2011-2031, Lembaran Daerah Kabupaten Pandegelang Tahun 2011 Nomor 3, dan Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pandegelang Nomor 5801. . 5. Putusan Pengadilan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 058-059-060-063/PUU-II/2004 dan Nomor 008/PUU-III/2005. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 85/PUU-XI/2013. 6. Internet Abeng, Andre. “Paket Utang dan Investasi Yang Berdampak Pada Hilangnya Air Sebagai Sumber Kehidupan.” www.walhi-jatim.or.id. Diakses pada tanggal 8 Agustus 2017. BAPPENAS, Direktorat Pengairan dan Irigasi. “Latar Belakang Pembaharuan Kebijakan Sektor Pengairan.” http://air.bappenas.go.id/sejarah.php. Daikases pada tanggal 8 Agustus 2017. Batubara, Marwan. “Menggugat Penjajahan Sumberdaya Air dengan Modus Privatisasi.” http://www.eramuslim.com/berita/laporan-khusus/menggugat-penjajahan-sumberdaya-air-denganmodus-privatisasi-2.html. Diakses pada tanggal 8 Agustus 2017. Berita Resmi Mahkamah Konstitusi. “Seluruh UU SDA Dibatalkan MK.” http://www.mahkamahkonstitusi.go.id/index.php?page=web.Berita&id=10634. Diakses pada tanggal 8 Agustus 2017. CNN. Ulama Banten Tolak Pembangunan Pabrik Air Minum Kemasan. https://www.cnnindonesia.com/nasional/20151126111951-20-94190/ulama-banten-tolak-pembangunan-pabrik-air-minum-kemasan/. Diakses pada tanggal 25 Agustus 2017. Dublin Principles. http://www.wmo.int/pages/prog/hwrp/documents/english/icwedece.html. Diakses pada tanggal 7 Agustus 2017. Fahri Salam dan Zen R.S (editor). “Melawan Penyedotan Mata Air oleh Mayora Group.” https://tirto.id/melawan-penyedotan-mata-air-oleh-mayora-group-cl4f. Diakses pada tanggal 4 April 2017. kbr.id., “Merenggut Mata Air Gunung Karang dari Mayora Group.” http://kbr.id/berita/04-2017/merenggut_mata_air_gunung_karang_dari_mayora_group/89562.html. Diakses pada tanggal 12 April 2017. Tirto.id. “Tipu-Tipu Penutupan Pabrik Mayora Group di Pandegelang.” https://tirto.id/tipu-tipu-penutupan-pabrik-mayora-group-di-pandeglang-cl4b. Diakses pada tangal 4 April 2017. Uni Sosial Demokrat. “RUU Sumber Daya Air Terkait Watsal,” http://www.unisosdem.org/article_detail.php?aid=2701&coid=3&caid=3&gid=5. Diakses pada tanggal 8 Agustus 2017.

Share

COinS