•  
  •  
 

Abstract

Abstract

This study examines and analyzes the effect of financing on the profitability of the Sharia Business Unit. The purpose of this study is to find out how the influence of financing by the Sharia Business Unit to the profitability of Islamic banking is proxied by the ratio Return on Assets (ROA), and Return On Equity (ROE). In addition, this study also analyzes the effect of financing to Non-Performing Financing (NPF).This study uses data in Sharia Banking Statistics from 2015 to 2019. There are 20 banks of Sharia Business Units. The data used in this study are secondary data which is time series. The method used for this study is the quantitative method of data processing using the Vector Auto Regression (VAR) with eViews 9 tools. The results showed that Istishna financing had a significant contribution to ROA. Musyarakah, and Istishna had a significant influence on ROE with a significance level of 0.05. Mudharabah, musyarakah, and Qardh had a significant contribution to NPF with a significance level of 0.05 .

Bahasa Abstract

Penelitian ini mengkaji dan menganalisis pengaruh pembiayaan terhadap profitabilitas Unit Usaha Syariah. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaruh pembiayaan oleh Unit Usaha Syariah terhadap profitabilitas perbankan syariah yang diproksikan dengan rasio Return on Assets (ROA), dan Return On Equity (ROE). Selain itu, penelitian ini juga menganalisis pengaruh pembiayaan terhadap Non Performing Financing (NPF). Penelitian ini menggunakan data Statistik Perbankan Syariah dari tahun 2015 hingga 2019. Unit Usaha Syariah berjumlah 20 bank. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang bersifat time series. Metode yang digunakan untuk penelitian ini adalah metode kuantitatif dengan pengolahan data menggunakan Vector Auto Regression (VAR) dengan tools eViews 9. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembiayaan Istishna memberikan kontribusi yang signifikan terhadap ROA. Musyarakah, dan Istishna berpengaruh signifikan terhadap ROE dengan tingkat signifikansi 0,05. Mudharabah, musyarakah, dan Qardh memiliki kontribusi signifikan terhadap NPF dengan taraf signifikansi 0,05.

References

Arifin, Zainul. (2005). Dasar-dasar Manajemen Bank Syariah. Jakarta : Pustaka

Dendawijaya, Lukman. (2009). Manajemen Perbankan. Bogor: Ghalia Indonesia

Gujarati, Damodar N. (2009). Basic Econometric. New York : The McGraw-Hill Companies

Haryono, S. (2009). Analisis Keuangan Perbankan Syariah. Yogyakarta : Pustaka Sayid Sabiq

Mukhlis, Imam. (2015). Ekonomi Keuangan & Perbankan. Jakarta: Salemba Empat

Share

COinS