Abstract
BNPT has a main task and function, one of which is to realize national coordination, strategy and programs in the field of counter-terrorism. To organize inter-institutional coordination, it is necessary to collaborate on policy networks or synergies. All stakeholder policy makers must take sides in counter-terrorism efforts. In this case, BNPT is the leading sector (Core) in coordinating between law enforcement institutions, institutions and the community to create synergy. The importance of synergy between Ministries/Agencies can increase the capacity and capability of the government's performance in dealing with threats and challenges in countering terrorism. Combating crime is not only the responsibility of law enforcement institutions, but also the responsibility of every non-law enforcement institution to continue to synergize in all efforts to de-radicalize, counter radicalization, and develop relationship facilities through a soft approach from upstream to downstream. The research uses qualitative methods, by reviewing credible data sources by conducting observations, in-depth interviews and documents. The results of this study indicate that deradicalization within the correctional facility with the methods of identification, rehabilitation, reeducation, resocialization and deradicalization outside the correctional institution (Society) with the method of fostering national insight, fostering religious insight and fostering entrepreneurship supported by the synergy of all stakeholders is a systematic, planned and integrated program.
Bahasa Abstract
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme memiliki tugas utama dan fungsi salah satunya ialah menyelenggarakan kebijakan koordinasi, strategi dan program nasional pada bidang penanggulangan terorisme. Untuk menyelenggarakan koordinasi kebijakan antar institusi perlu melakukan kerjasama jejaring kebijakan atau sinergitas. Semua pemangku kebijakan stakeholder harus berpihak dalam upaya penangulangan terorisme. Dalam hal ini BNPT merupakan leading sektor (Core) dalam menyelenggarakan koordinasi kebijakan antar institusi penegak hukum, kementerian, lembaga dan masyarakat untuk melakukan sinergitas. Pentingnya sinergisitas antar Kementerian/Lembaga dapat membangun kapasitas dan kapabilitas kinerja pemerintah dalam menghadapi ancaman dan tantangan dalam penanggulangan terorisme. Penanggulangan terorisme bukan hanya tanggung jawab institusi penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab setiap institusi non penegak hukum termasuk masyarakat untuk terus bersinergi dalam segala upaya deradakalisasi, kontra radikalisasi, dan pembangunan sarana hubungan melalui pendekatan lunak (soft approach) dari hulu ke hilir. Penelitian menggunakan metode qualitatif, dengan mengkaji sumber data yang kredibel dengan melakukan observasi, wawancara mendalam dan dokumen. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa deradikalisasi di dalam lembaga pemasyarakatan dengan metode yaitu Identifikasi, rehabilitasi, reedukasi, resosialisasi dan deradikalisasi diluar lembaga pemasyarakatan (Masyarakat) dengan metode yaitu identifikasi, pembinaan wawasan kebangsaan, pembinaan wawasan keagamaan dan pembinaan kewirausahaan dan di dukung oleh sinergitas seluruh stakeholder merupakan program sistematis, terencana dan terpadu.
References
Anderson, J. 1969. Public Policy Making (Second Edition). New York: Holt, Renehartand Winson
Asrori, Ahmad, (2015). “RADIKALISME DI INDONESIA: Antara Historis dan Antropisitas”, Jurnal Studi Agama dan Pemikiran Islam, volume 2, nomor 2
Ezzarqui Leila. (2010) “De-Radicalization And Rehabilitation Program:The Case Study Of Saudi Arabia”, School of Arts and Sciences of Georgetown University, Washington DC, 2010.
Kickert, W. J. M., E-H. Klijn, and J. F. M. Koopenjan, eds. 1997. Managing Complex Network Strategies for the Public Sector. London: Sage Publications.
Jones, S.G., Doxsee, C., & Harrington, N. (2020, June 17). The escalating terrorism problem inthe United States. The Escalating Terrorism Problem in the United States Center for Strategic andInternationalStudies. https://www.csis.org/analysis/escalating-terrorism-problem-united- states.
Parsons, Wayne. 1997. Public Policy: An introduction to the theory and practice of policy analysis, Edward 28
Rohman, Syaiful & Nurhasanah, Siti (2019). Paham Radikalisme Berdasarkan Perspektif Agama (Radicalism Based On Religious Perspective), Journal of Terrorism Studies, Volume 1, No. 1 2019.
Sugiyono. (2012). Metode Penelitian Kombinasi (Mixed Methods). Bandung: Alfa Beta.
Winarno, B. Kebijakan Publik Teori dan Proses. Jakarta: Penerbit Media Pressindo.
Internet:
https://www.cnnindonesia.com/nasional/20210222145811-12-609399/densus- pandemi-covid-jadi-ajang-teroris-bangun-kekuatan diakses pada 10 september 2021 pukul 10.00
https://www.habibiecenter.or.id/contain-news-Kelompok-Teroris-Gunakan- Pandemi-untuk-Rekrut-Pengikut_142 diakses 11 september 2021 pukul 21.00
https://www.kompas.com/sains/read/2020/03/12/083129823/who-resmi-sebut- virus-corona-covid-19-sebagai-pandemi-global?page=all diakses pada 05 Februari 2021 pukul 21.00
https://bnpb.go.id/berita/presiden-tetapkan-covid19-sebagai-bencana-nasional diakses pada 11 Februari 2021 pukul 06.20
https://sksg.ui.ac.id/diskusi-publik-daring-strategi-deradikalisasi-pada-masa- pandemi/ diakses pada 05 Maret 2021 pukul 20.00
https://www.pikiran-rakyat.com/internasional/pr-011271934/peringatan-pbb- sebut-teroris-manfaatkan-pandemi-covid-19-untuk beraksi diakses pada 09 Maret pukul 19.00
https://www.kompas.com/tren/read/2021/03/29/100000165/bom-gereja- katedral-makassar-kronologi-kejadian-keterangan-polisi-dan-sikap?page=all diakses pada 15 Maret pukul 21.00
https://nasional.tempo.co/read/1448017/ini-kronologis-lengkap-terduga-teroris- serang-mabes-polri diakses pada 1 April 2021 pukul 24.30
http://jurnal.globalhealthsciencegroup.com/index.php/IJNHS/article/view/225 diakses pada 2 April 17.45
https://kemensos.go.id/atasi-dampak-pandemi-kemensos-perkuat-layanan- psikososial diakses pada 5 April 2021 pukul 15.30
https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/157948/perpres-no-7-tahun-2021
https://jeo.kompas.com/naskah-lengkap-perpres-7-tahun-2021-soal-ekstremisme-kekerasan-dan-terorisme
https://ppid.tni.mil.id/view/32437554/rapat-koordinasi-intelijen-tni-tahun-2019.html
https://www.inews.id/news/nasional/bnpt-tetapkan-5-provinsi-sinergitas-pencegahan-terorisme
https://www.dpr.go.id/dokakd/dokumen/K3-14 7b6aa68cc947f31b9ac2fb8042b497d1.pdf
Recommended Citation
Taufiqurochman, Muhammad
(2021)
"JEJARING KEBIJAKAN BNPT DALAM SINERGITAS PROGRAM DERADIKALISASI,"
Journal of Terrorism Studies: Vol. 3:
No.
2, Article 4.
DOI: 10.7454/jts.v3i2.1038
Available at:
https://scholarhub.ui.ac.id/jts/vol3/iss2/4