Abstract
Efek dari pemisahan TNI dan Polri pada zaman reformasi masih meninggalkan jejak hingga saat ini. Hal tersebut terlihat dalam masalah penanggulangan isu terorisme di Indonesia. Sejak orde baru, TNI selalu berada di garda terdepan dalam menghadapi terorisme. Akan tetapi, semenjak reformasi, ruang gerak TNI dalam lingkup sipil mulai dibatasi, dan menjadi komponen pendukung Polri untuk mengatasi masalah keamanan dalam negeri sebagaimana idealnya pembagian fungsi dan tugas antar institusi. Wacana dilibatkannya kembali TNI dalam kontra-teror tentu memberikan dampak terhadap hubungan TNI dan Polri, mulai dari ego sektoral hingga ‗perebutan panggung‘ dalam menghadapi isu terorisme. Hal tersebut sama saja menarik kembali TNI yang sejatinya merupakan alat negara untuk menghancurkan lawan kedalam ranah sipil. Meskipun demikian, dalam batasan-batasan tertentu TNI memang dibutuhkan dalam menghadapi ancaman terorisme, dengan catatan bahwa ancaman tersebut sudah membahayakan keamanan nasional secara keseluruhan. Maka dari itu, diperlukan aturan baru yang menjelaskan mandat TNI dalam kontra-teror sebagai bentuk perbantuan terhadap Polri. Dengan begitu tidak akan terjadi tumpang tindih fungsi dan tugas TNI dan Polri.
Recommended Citation
Jusi, Ishna Indika
(2019)
"Polemik Hubungan TNI-Polri dalam Kontra-Terorisme di Indonesia,"
Journal of Terrorism Studies: Vol. 1:
No.
1, Article 5.
DOI: 10.7454/jts.v1i1.1004
Available at:
https://scholarhub.ui.ac.id/jts/vol1/iss1/5