•  
  •  
 

Abstract

PT TASPEN (Persero) merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditunjuk oleh pemerintah untuk melakukan penyelenggaraan dan pengelolaan Program Pensiun untuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Program Pensiun bertujuan untuk memberikan penghasilan dan meningkatkan kesejahteraan pegawai saat berhenti bekerja atau memasuki usia pensiun. Salah satu jenis manfaat Program Pensiun yang diselenggarakan oleh PT TASPEN (Persero) adalah Program Pensiun Pertama yang bertujuan untuk memberikan hak pensiun setiap bulannya ketika peserta mencapai batas usia pensiun. Dalam pelaksanaan pengajuan klaim pensiun terdapat prosedur yang jelas dan sederhana untuk mencapai sistem pelayanan yang baik. Prosedur pengajuan di PT TASPEN (Persero) Cabang Bogor dapat dilakukan secara offline yaitu dengan datang langsung ke kantor atau melalui mitra bayar dan secara online yaitu dapat mengajukan kapan saja dan di mana saja menggunakan aplikasi E-Klim. Penelitian ini menjelaskan kedua prosedur pengajuan klaim, baik secara offline mapun online, dan kemudian menjabarkan kualitas pelayanan dengan analisis SWOT secara kualitatif. Jika mengajukan secara offline, peserta harus datang langsung ke kantor PT TASPEN (Persero) sementara dalam pengajuan secara online peserta cukup mengunggah dokumen ke aplikasi E-Klim. Dari hasil analisis SWOT yang dilakukan, masih terdapat hambatan dalam proses pengajuan dan penyelesaian klaim, namun demikian kekuatan yang ada dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan.

References

Annisa, M.L. (2021). Strategi Peningkatan Kualitas Pelayanan Berbasis SWOT pada Online Store Shopee. Jurnal Ekonomi & Ekonomi Syariah. Vol 4 No 1. DOI : https://doi.org/10.36778/jesya.v4i1.305 Ardianto, A.J. (2020). Prosedur Pembayaran Pensiun Pegawai Negeri Sipil pada PT. TASPEN (Persero) Kantor Cabang Bogor. https://doi.org/10.13140/RG.2.2.14582.42 569 Baridwan, Z. (1990). Sistem Akuntansi Penyusunan Prosedur dan Metode. Yogyakarta: BPFE UGM. Hidayatullah, W. W. (2021). Prosedur Pembayaran Dana Pensiun Pertama Peserta TASPEN pada PT. TASPEN (Persero) Kantor Cabang Madiun. Khairati, M. (2020). Prosedur Pelayanan Hak Peserta Program Tabungan Hari Tua Pada PT TASPEN (Persero) Cabang Mataram. Malau, A. C. M. (2021). Prosedur Penyelesaian Klaim Program Pensiun Pertama Pada PT. TASPEN (Persero) Kantor Cabang Bekasi. Maulana, I., Patrikha, F.D. (2021). Analisis Kinerja dan Strategi Berdasarkan Analisis SWOT dalam Upaya Meningkatkan Kualitas Pelayanan. Akuntabel. 18(4). Muchtar, N. E. P. (2019). Tata Kelola Pelayanan Dana Pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) Di PT. TASPEN (Persero) Kantor Cabang Utama Makassar. Mulyadi. (2016). Sistem Akuntansi. Jakarta : Salemba Empat. Peraturan Pemerintah. (2015). Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Hari Tua. Peraturan Menteri Keuangan. (2012). Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50 Tahun 2012 tentang Iuran dan Manfaat Pensiun. Peraturan Pemerintah. (2003). Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil. Pongantung, M.C., Dengo, S., Mambo, R. (2021). Manajemen Strategis Pemerintah Desa dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik di Desa Motoling Dua Kecamatan Motoling Kabupaten Minahasa Selatan. JAP.Vol 7 No 103. Rangkuti, F. (2009). Strategi Promosi yang Kreatif dan Analisis Kasus Integrated Marketing Communication. Jakarta : PT. Gramedia Pustaka Utama Undang-Undang Republik Indonesia. (1992). Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1992 tentang Dana Pensiun. https://doi.org/10.20595/jjbf.19.0_3 Undang-Undang Republik Indonesia. (1999). Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian. https://pih.kemlu.go.id/files/UU_Pokokpokok Kepegawaian-Perubahan_No.43 Th.1999.pdf Undang-Undang Republik Indonesia. (2014). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. https://peraturan.bpk.go.id/Home/Downloa d/27837/UU Nomor 05 Tahun 2014.pdf

Share

COinS