•  
  •  
 

Abstract

Studi ini menggambarkan penyusutan arsip rekam medis di rumah sakit vertikal Kementerian Kesehatan menurut Peraturan Menteri Kesehatan no. 269 Tahun 2008 tentang Rekam Medis. Rekam medis adalah berkas yang berisikan catatan dan dokumen tentang identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan dan pelayanan lain yang telah diberikan kepada pasien. Rekam medis merupakan bagian dari arsip sesuai dengan definisi arsip yang mengacu pada Undang-undang No. 43 Tentang Kearsipan sehingga kegiatan penyusutan akan mendukung proses pengelolaan rekam medis secara efisien. Kegiatan penyusutan rekam medis juga menjadi salah satu komponen akreditasi rumah sakit. Penelitian ini dilakukan untuk melihat dampak dari implementasi Permenkes no. 269 tahun 2008 tentang Rekam Medis terhadap pengelolaan rekam medis khususnya penyusutannya. Analisis dilakukan pada 33 rumah sakit vertikal Kementrian Kesehatan pada periode 2015-2019 dengan menggunakan dokumen laporan kegiatan penyusutan arsip rekam medis di Kementerian Kesehatan. Hasil dari studi ini menunjukkan bahwa adanya penundaan kegiatan penyusutan arsip rekam medis di rumah sakit akibat belum ada pedoman yang pasti bagi rumah sakit untuk melakukan penyusutan arsip rekam medis. Hasil studi ini menunjukkan hanya 11 rumah sakit vertikal Kementrian Kesehatan yang melakukan kegiatan penyusutan arsip rekam medis dengan persetujuan dari ANRI. Padahal menurut UU no 43 Tahun 2008 Tentang Kearsipan mengharuskan setiap kegiatan yang menggunakan anggaran negara, untuk penyusutan arsipnya perlu persetujuan kepaka ANRI. Dari hasil penelitian ini, diharapkan Kementerian Kesehatan dapat melihat kembali pedoman yang ada serta merevisi dengan tetap merujuk pada peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta korelasinya dan dampaknya secara keseluruhan. Dengan demikian diharapkan pengelolaan rekam medis dapat dilakukan dengan efektif dan efisien dari hilir sampai ke hulunya sehingga tidak terjadi penundaan pemusnahan rekam medis lagi yang berdampak pada penumpukan arsip rekam medis.

References

Hatta, G. (2013). Pedoman Manajemen Informasi Kesehatan di Sarana Pelayanan Kesehatan,Jakarta : Universitas Indonesia. Kementerian Kesehatan RI. (2004). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 1204/Menkes/SK/X/2004 tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit Kementrian Kesehatan (1995). Surat Edaran Direktur Jendral Pelayanan Medik No. HK. 00. 06. 1. 5. 01160 tahun 1995 Tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Formulir Dasar Rekam Medis dan Pemusnahan Rekam Medis di Rumah Sakit Kepmneks No. HK. 01.07/ Menkes/175/2018 Tentang JRA di Lingkungan Kemenkes Marsum, Dkk. (2018). Tinjauan Keterlambatan Retensi Dokumen Rekam Medis Di RSUD DR. Soediran Mangun Sumarso Kabupaten Wonogiri.2. Junal Rekam Medis dan Informasi Kesehatan Nahid Tavakoli, Sakineh Saghaiannejad and Mohammad Reza Habibi. (2012) A Comparative Study of Laws and Procedures Pertaining To The Medical Records Retention In Selected Countrie: Isfahan University of Medical Sciences, Isfahan, Iran Republik Indonesi. (2008). Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2018 tentang Rekam medis Republik Indonesi. (2018). Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2018 tentang Pedoman Tata Kearsipan Dinamis di Lingkungan Kementerian Kesehatan. Republik Indonesia. (2009). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan. Diakses melalui https://jdih.jabarprov.go.id/page/eksekusi_download/uu43-2009.pdf Satrio, Dimas. (2018) Penyusutan Arsip Rekam Medis: Studi Kasus pada Rumah Sakit Dr. Suyoto. UIN Jakarta Soleha, Siti. (2014). Penyusutan Arsip Rekam Medis: Studi Kasus Rumah Sakit Haji Jakarta, Jurnal Ilmu Informasi, Perpustakaan dan Kearsipan, Departemen Ilmu Perpustakaan Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia. Susanto, Edi, Dkk (2018). Tinjauan Pelaksanaan Pemusnahan Rekam Medis Di Puskesmas Pandanaran Semarang. Junal Rekam Medis dan Informasi Kesehatan. Unit Kearsipan Kementrian Kesehatan. (2019). Laporan kegiatan penyusutan arsip di rumah sakit Hasan Sadikin Bandung RS Vertikal kementerian Kesehatan tahun 2019 Unit Kearsipan Kementrian Kesehatan. (2019). Laporan kegiatan penyusutan arsip di rumah sakit M.Djamil Padang RS Vertikal kementerian Kesehatan tahun 2019 Unit Kearsipan Kementrian Kesehatan. (2019). Laporan kegiatan penyusutan arsip di rumah sakit Prof. Dr. R Soeharso Solo RS Vertikal kementerian Kesehatan tahun 2019 Y.A Triana Ohoiwutun. (2013). Suatu penelitian tentang peranan visum et repertum sebagai alat pembuktian dalam perkara pidana: laporan penelitian

Share

COinS