•  
  •  
 

Abstract

Ex-terrorist reintegration must be carried out in an integrated way from in-prison empowerments with post-release program initiatives. The involvement of formers in reintegration has received considerable attention in recent years. The involvement of formers foundations in the assistance and supervision is to build a social support to prevent recidivism. Usually, ex-terrorist experience inherent post-release risks and challenges such as stigmatization, mistrust and socioeconomic exclusions. Transition period is a crucial in determining the success of prevention program. Formers foundation initiates community-based assistance and supervision by encouraging financial independence, changing perspectives towards moderation through discussion and dialogue and ensuring community acceptance in the first place. This study uses a descriptive qualitative method to describe the intervention of formers foundation in reintegration scheme by emphasizing the crucial risks of the transition period. Social Bond Theory is used to find out the elements of preventing ex-terrorist from re-committing terrorism. This research found that Yayasan Lingkar Perdamaian as formers foundation provides assistance on moral and material for ex-terrorist on their conditional release. Yayasan Lingkar Perdamaian also ensures acceptance of community for ex-terrorist reintegration in their area.

Bahasa Abstract

Reintegrasi mantan narapidana terorisme harus dilakukan secara terintegrasi mulai dari intervensi pembinaan dan pemberdayaan dalam Lapas dengan inisiatif program paska-rilis. Keterlibatan inisiatif mantan narapidana teror dalam reintegrasi luar Lapas mendapat atensi cukup besar beberapa tahun terakhir. Pelibatan yayasan mantan narapidana teror dalam skema asistensi dan supervisi dilakukan untuk membangun ruang dukungan sosial sebagai upaya pencegahan residivisme. Umumnya mantan narapidana teror mengalami risiko dan tantangan paska-rilis yang melekat seperti stigmatisasi, ketidakpercayaan dan ekslusi terhadap akses sosioekonomi. Mengingat hal ini, periode transisi menjadi masa krusial dalam menentukan keberhasilan program pencegahan. Yayasan mantan narapidana teror menginisiasi program pendampingan dan pengawasan berbasis komunitas dengan mendorong kemandirian finansial, mengubah cara pandang ke arah moderat melalui kajian dan dialog serta memastikan penerimaan komunitas. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif untuk menggambarkan intervensi yayasan mantan narapidana teror dalam skema reintegrasi lanjutan dengan menekankan pada risiko krusial periode transisi sebagai urgensi keterlibatan inisiatif yayasan. Teori Ikatan Sosial digunakan untuk mengetahui unsur pencegah kembalinya binaan melakukan kejahatan teror. Penelitian ini menemukan bahwa Yayasan Lingkar Perdamaian memberikan bantuan moril dan materil sebagai bentuk dukungan sosial bagi mantan narapidana teror yang menjalani masa Cuti Menjelang Bebas. Yayasan Lingkar Perdamaian juga memastikan penerimaan komunitas terhadap reintegrasi mantan narapidan teror di wilayahnya.

References

Abrams, L. S., et al. (2014). Juvenile Reentry and Aftercare Interventions: Is Mentoring a Promising Direction? Journal of Evidence-Based Social Work, 11(4), 404-422

Andrie, T. (2011). Kehidupan di balik Jeruji: Terorisme dan Kehidupan Penjara di Indonesia, Institute for International Peace Building No 02, Nov.

Hirschi, T. (1969). Causes of delinquency. Berkeley: University of California.

Holmer G. & Shtuni, A. Returning Foreign Fighters and the Reintegration Imperative. USIP Special Report 402, March 2017.

lmer G. & Shtuni, A. Returning Foreign Fighters and the Reintegration Imperative. USIP Special Report 402, March 2017.

Latifah, N. (2021, April 1). Teroris, Napiter Perempuan dan Sulitnya Berinteraksi dengan Mereka. Islami.co https://islami.co/teroris-napiter-perempuan-dan-sulitnya-berinteraksi-dengan- mereka/

Septian, F. (2010). Pelaksanaan Deradikalisasi Narapidana Terorisme di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang, Jurnal Kriminologi Indonesia Vol 7 No 1, Mei

Sudjarwo, E. (2020, November 29). Mantan Napiter Lapas Porong Ini Akan Dibina dan Dicarikan Istri. Kompas.com https://news.detik.com/berita-jawa-timur/d-5274211/mantan-napiter- lapas-porong-ini-akan-dibina-dan-dicarikan-istri

Sumpter, C., et al. (2018). Testing Transitions: Extremist Prisoners Re-Entering Indonesian Society. https://doi.org/10.1080/1057610X.2018.1560666

Sarfati A. & Donnely P. Protection Dilemmas Arising from the Reintegration of Formers Combatans and the Impact of the Terrorist Designation. IPI, January 2022.

Weinrath, M., et al. (2016). Mentorship: A Missing Piece to Manage Juvenile Intensive Supervision Programs and Youth Gangs? (Canada). Canadian Journal of Criminology and Criminal Justice, (3), 291.

Interviews

AI (2022, Desember). Yayasan Lingkar Perdamaian. Personal Interview.

AS (2023, Januari). Yayasan Lingkar Perdamaian. Personal Interview.

Share

COinS
 
 

To view the content in your browser, please download Adobe Reader or, alternately,
you may Download the file to your hard drive.

NOTE: The latest versions of Adobe Reader do not support viewing PDF files within Firefox on Mac OS and if you are using a modern (Intel) Mac, there is no official plugin for viewing PDF files within the browser window.