•  
  •  
 

Abstract

A case study of deradicalization of MW aka WG is interesting to explore because of the participation and involvement of TNI personnel or Babinsa (Bintara Pembina Desa) in providing assistance and guidance to former terrorism convicts so that MW aka WG and its community can be disengaged from terrorist group and violent ideologies. UU no. 5 Tahun 2018 has regulated the involvement of the TNI in dealing with acts of terrorism, but so far the implementation rules through the Presidential Regulation have not been ratified so that the involvement of the TNI (Indonesian National Army) cannot be fully operationalized, TNI (Indonesian National Army) unit which has been deployed to the village level (Babinsa) is a huge potential to be used in monitoring and preventing the spread of radicalism and terrorism in the form of deradicalization activities so that former terrorists or ex-convicts do not rejoin terrorist group or spread radical ideas and terrorism for the recruitment of new members of terrorist groups.

Bahasa Abstract

Studi kasus deradikalisasi terhadap Sdr. MW alias WG menarik untuk dieksplosasi karena adanya peran serta dan keterlibatan personel TNI atau Babinsa (Babinsa) dalam melakukan pendampingan dan pembinaan terhadap mantan narapidana terorisme sehingga MW alias WG dan komunitasnya dapat di-disengagement dari jaringan terorisme dan ideologi kekerasan. UU No. 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme telah mengatur tentang pelibatan TNI dalam menangani aksi terorisme namun sampai saat ini aturan pelaksanaannya melalui Perpres belum disahkan sehingga pelibatan TNI (Tentara Nasional Indonesia) belum dapat dioperasinalkan secara maksimal, satuan-satuan TNI (Tentara Nasional Indinesia) yang telah tergelar sampai ketingkat Desa (Babinsa) merupakan potensi yang sangat besar untuk digunakan dalam melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap penyebaran paham radikal dan terorisme dalam bentuk kegiatan deradikalisasi agar mantan-mantan pelaku teroris atau eks napiter tidak kembali bergabung dengan jaringan teroris ataupun menyebarkan paham radikal dan terorisme untuk rekruitmen anggota baru kelompok teroris.

References

Buku

Bakti. A. S (2016). Deradikalisasi Nusantara : Perang semesta berbasis kearifan lokal melawan radikalisme dan terorisme. Jakarta : Daulat Press

Ashour, O. (2009). The De-Radicalization of Jihadists: Transforming armed Islamist movements. New York: Routledge.

Golose. P. R (2009). Deradikalisasi Terorisme: Humanis, Soul Approach dan Menyentuh Akar Rumput. Jakarta: Yayasan Pengembangan Kajian Ilmu Kepolisian,

Hikam, M. A. S, 2016, Deradikalisasi: Peran Masyarakat Sipil Indonesia Membendung Radikalisme, Jakarta: PT Kompas Media Nusantara, Hal. 33-34.

Hyams. E (1975). Terrorists and terrorism. London: Dent

Islami, M.N (2017). Terorisme : Sebuah Upaya Perlawanan. Yogyakarta : Pustaka Pelajar.

Muladi (2002). Demokratisasi, hak asasi manusia, dan reformasi hukum di Indonesia. Jakarta : Habibie Center,

Jurnal

Bjorgo, T. (2005). Reducing Recruitment And Promoting Disengagement From Extremist Groups: The Case Of Racist Sub-Cultures. In C. Benard, A Future for the Young: Options for helping Middle Eastern Youth Escape the Trap of Radicalization (RAND)

Djelantik. S & Akbar. T. H (2016). Terorisme Internasional dan Fenomena ISIS di Indonesia. Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarak. Universitas Katolik Parahiyangan.

Febriane, S, & Mariamah. (2013). Keberhasilan Semu Deradikalisasi di Indonesia. Global, 15(2), 137–164.

Garfinkel, R. (2007). Personal Transformations: Moving from Violence to Peace. United States Institut of Peace (pp. 1–16).

Indrawan, J & Aji, M. P. (2019). Efektivitas Program Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Terhadap Narapidana Terorisme Di Indonesia. Jurnal Pertahanan & Bela Negara, 9(2), 1sel

Isnanto, S. H. (2018). Berbagai Masalah dan Tantangan Radikalisasi dan Deradikalisasi Terorisme Di Indonesia. Jurnal Pertahanan & Bela Negara, 5(2).

Horgan, J. (2008). Deradicalization or Disengagement? A Process in Need of Clarity and a Counterterrorism Initiative in Need of Evaluation. Perspectives on Terrorism, A Journal of the Terrorism Research Initiative, 2(4), 3-8.

Horgan, J. & Braddock, K. (2010). ‘Rehabilitating the Terrorists?: Challenges in Assessing the Effectiveness of De-radicalization Programs’. Terrorism and Political Violence, 22(2), 267-291

Hwang, J. C., Panggabean, R., & Fauzi, I. A. (2013, July). The disengagement of jihadis in Poso, Indonesia. Asian Survey.

Khamdan. M. (2015). Deradikalisasi Mantan Narapidana Terorisme. Kajian Agama dan Studi Perdamaian UIN Syarif Hidayatullah.

Moghaddam, F. M. (2007). Interrogation policy and American psychology in the global context. Peace and Conflict, 13(4), 437–443.

Mubarak. Z ( 2012) Fenomena Terorisme di Indonesia: Kajian Aspek Teologi, Ideologi dan Gerakan. Jurnal Studi Masyarakat Islam 15 (2)

Mubarak, M. Z. (2015). Dari NII ke ISIS: Transformasi Ideologi dan Gerakan dalam Islam Radikal di Indonesia Kontemporer. Epistemé: Jurnal Pengembangan Ilmu Keislaman, 10(1).

Noricks, D. (2009). Disengagement and Deradicalization: Processes and Programs. How Does Terrorism End? In Paul Davis & Kim Cragin (RAND) Social Science for Counterterrorism: Putting the Pieces Together. pp. 299-321.

Priyanto. S, Dermawan M. K & Runturambi A. J. S.(2020). Evaluation Deradicalization Program In Indonesia With Swot Analysis To Prevent Terrorist Recidivism. International Journal of Law, Humanities & Social Science.4(4).

Sahrasad. H & Al Chaidar (2016). Terorisme, Akhir Sejarah Santoso Dan Masa Depan Teror Di Indonesia. Jurnal Review Politik. 06 (02), 347 – 366

Sindi. H. Q. (2016). Analisis Perilaku Kejahatan Terorisme Osama Bin Laden. Journal of International Relations, 2 (4), 93-98

Sukabdi, Z. A. (2015). Terrorism In Indonesia: A Review On Rehabilitation And Deradicalization. Journal of Terrorism Research, 6(2).

Mahdalena. Y & Yusuf. B (2017) Kontrol Sosial Masyarakat Terhadap Operasional Kube (Kelompok Usaha Bersama) (Studi Kasus di Gampong Ujong Blang, Kecamatan Kuta Baro Kabupaten Aceh Besar). Jurnal Ilmiah Mahasiswa FISIP Unsyiah.2 (2). 713-736

Usman. (2014). Model Deradikalisasi Narapidana Terorisme Studi Perbandingan Deradikalisasi Di Yaman, Arab Saudi, Singapura, Mesir Dan Indonesia. Inovatif, VII(2), 1–16.

Internet (Online)

Saputra. H.(2018) Penyebab Seseorang Menjadi Teroris dan Pencegahannya https://news.detik.com/kolom/d-4021159/penyebab-seseorang-menjadi-teroris-dan-pencegahannya. (Online). Diakses tanggal 26 Mei 2021

Wardhani. V. (2021). Deretan Teror Bom yang Terjadi di Indonesia, Terbaru Bom Makassar https://www.merdeka.com/sumut/deretan-teror-bom-yang-terjadi-di-indonesia-terbaru-bom-makassar.html?page=2. (Online). Diakses tanggal 26 Mei 2021

Share

COinS
 
 

To view the content in your browser, please download Adobe Reader or, alternately,
you may Download the file to your hard drive.

NOTE: The latest versions of Adobe Reader do not support viewing PDF files within Firefox on Mac OS and if you are using a modern (Intel) Mac, there is no official plugin for viewing PDF files within the browser window.