•  
  •  
 

Bahasa Abstract

Tulisan ini mengungkapkan secara ringkas evolusi dari konsep kingship (kedudukan raja) Jawa yang ditelusuri dari abad ke lima sampai abad tujuh belas dengan memperhatikan secara analitis basis dari keabsahan (legitimacy) bagi para penguasa atau raja di Jawa. Sejarah para raja di Jawa menunjukkan bahwa para raja di Jawa mengadopsi simbol dan praktik keagamaan untuk mengabsahkan kedudukan mereka sebagai raja. Hal ini tampak ketika mereka merespon masuknya agama-agama seperti Hindu, Buddha, dan Islam ke tanah Jawa. Namun, mereka tetap mempertahankan nilai dan praktik kepercayaan lokal untuk mendukung keabsahan kedudukan mereka sebagai raja. Di lain pihak, hanya orangorang yang diakui sebagai “manusia gagah berani” yang mampu memberikan keamanan dan kesejahteraan bagi rakyat yang layak memegang kedudukan sebagai raja. Dengan demikian, seorang raja di Jawa tidak hanya diabsahkan oleh nilai dan simbol agama, tetapi juga diakui sebagai penguasa yang berhasil memberikan keamanan dan kesejahteraan bagi rakyatnya.

Share

COinS