References

1.Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Sosialisasi protokol kesehatan wajib jadi program prioritas daerah; 2020. 2.Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Pedoman pencegahandan pengendalian coronavirus disesase (COVID-19). (Aziza Listiana;Aqmarina Adistiqah; Insan Maulidiah, Ed.) (REV-5). Jakarta:Kementerian Kesehatan RI; 2020. 3.Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia. Instruksi Menteri DalamNegeri nomor 13 tahun 2021; 2021. 4.Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia. Instruksi Menteri DalamNegeri nomor 15 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat corona virus disease 2019 di wilayah Jawadan Bali; 2021.

Share

COinS