•  
  •  
 

Abstract

Jumlah dan proporsi kelompok lanjut usia (lansia) di seluruh dunia, terus meningkat, dan cenderung menjadi masalah kesehatan dan sosial sehingga mendapat perhatian dan dukungan yang serius. Resolusi PBB no 46/ 1991, 16 Desember 1991 menghimbau agar seluruh negara di dunia memberikan hak yang layak kepada kelompok lansia. Di Indonesia, populasi lansia pada tahun 2000 (17,2 juta) meningkat 3 kali lebih besar dari pada tahun 1970 (5,3 juta). Pada tahun 2020, jumlah dan proporsi kelompok lansia di Indonesia diprediksi akan mencapai 28 juta jiwa dan 9,5%. Aspek legal telah menempatkan lansia Indonesia pada tempat yang respek dan terhormat, tetapi, kenyataan memperlihatkan sebaliknya, lansia berada pada posisi yang lemah, tersisihkan dan tak berdaya. Tujuan pelayanan kesehatan lansia adalah mengantarkan mereka melintasi usia lanjut dalam keadaan sehat, berbahagia, produktif dan mandiri. Tanpa aksi nyata yang terencana, serius dan sinambung, lansia justru semakin terpuruk dan berkembang menjadi masalah kesehatan dan sosial yang serius. Jumlah lansia telantar dan berisiko tinggi terlantar adalah 3.274.100 dan 5.102.800 orang. Lansia yang menjadi gelandangan dan pengemis adalah 9.259 orang, dan yang mengalami tindak kekerasan 10.511 orang. Pengakuan hak lansia ternyata masih sebatas undang-undang belum diimplementasikan pada aksi nyata yang terencana, terukur, dan sinambung.

Globally, the number and proportion of aging increase sharply and continuously. The importance of aging as public health problem has attracted serious attention and support by United Nation as shown by its resolution No 46/ 1991, 16 December 1991, that recommends the countries all over the world to provide appropriate rights for aging people. In Indonesia, the number of aging people in 1970 (5,3 milions) increases 3 times higher in 2000 (17, 2 millions). In 2020, the number and proportion of aging population in Indonesia are predicted to be about 28 millions and 9,5%, respectively. The Indonesian legal aspect has placed aging people in respectful and honored position. But, the reality shows the opposite side where the aging people are eliminated and being in a dependent position. The legal aspect must able to deliver Indonesian aging community pass through the old age in a healthy, happy, productive and independent condition. But, without planned, serious, and continuous real actions, the aging people condition will become worst and worst. The increasing number and proportion of aging people, if not followed by quality improvement of health services tend to be serious social and public health problem. The numbers of already neglected and high risk of neglected aging people in Indonesia are about 3.274.100 and 5.102.800 persons, respectively. The aging people who are homeless and begging on street is 9.259 persons, and those suffered from abuse is 10.511 persons. In Indonesia, the aging people’s rights is only shown on regulation but it has not implemented yet.

References

  1. Indonesia, UU nomor: 13 tahun 1998. Tentang Kesejahteraan Lansia. Jakarta, 2004.
  2. Kementrian Koordinator Bidang Kesejateraan Rakyat Bidang Kesejahteraan Rakyat. Laporan Sidang Dunia Kedua Lansia. Madrid, 8 - 12 April 2002.
  3. Hugo, Graeme. Lansia-elderly people in Indonesia at the turn of the century, dalam Ageing in the Asia-Pasific Region: Issues, policies and future trends. Editor: David R. Phillips, 2000.
  4. Badan Pusat Statistik dan Departemen Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial. Analisa Data Makro Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial Hasil Susenas 2000. 2000.
  5. Indonesian Nutrition Network. Angka Kebutaan Indonesia Tertinggi di Asia Tenggara. www.gizi.net. Selasa, 22 Oktober, 2002
  6. Departemen Sosial Republik Indonesia. Pedoman Rencana Aksi Nasional Untuk Kesejahteraan Lansia 2003.
  7. Hebert, R. Functional decline in Old Age. Canadian Medical Assosiation Journal, Oct 15, no 157, hal 1937 - 1045, 1997.
  8. Freedman, VA; Martin, LG. Incorporating Disability Into Population Level Models of Health Change at Older Ages. The Journals of Gerontology, Vo 59A, no 6, 2004.
  9. Kendrick, S. Trends in age-specific patterns of patient activity and occupied beds: some implications for the future. ISD Scotland working paper, Sep 6, 2001.
  10. Moon, O.K. WHO Kobe Center Thematic Activities at the Valencia Forum: Alternative systems of health and welfare service delivery for older persons in developed and developing countries. World Health Organization, 2002.
  11. Philip, I. Public Health Policy and Practice: Developing a National Service Framework for older People. J Epidemiology Community Health. Vol 56, Hal: 841 – 842. 2002.
  12. Indonesia, Undang-Undang Dasar 1945, Jakarta: Sinar Grafika, tahun 1999.
  13. Indonesia, Undang-undang tentang Hak Asasi Manusia, Undang-undang No. 39 tahun 1999.
  14. Indonesia, Undang-undang tentang Kesehatan, Undang-undang No. 23 tahun 1992.
  15. Indonesia, Tap MPR No IV/MPR/1999 tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara 1999 – 2004.
  16. International Plan of Action of Ageing (Vienna Plan) berdasar Resolusi No.37/51 tahun 1982.
  17. Kompas Cyber Media. Pemerintah Bentuk Komnas Perlindungan Lansia. Rabu, 02 Juni 2004.
  18. Indonesia, Undang-Undang No: 32 tahun 2004. Tentang Otonomi daerah. Jakarta, 2004
  19. DepKes RI. Laporan Studi Mortalitas 2004: Faktor Risiko Penyakit Tidak Menular, Studi Morbiditas dan Disabilitas (Survei Kesehatan Nasional 2004). Jakarta: Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan – DepKes RI, 2005.
  20. DepKes RI. Laporan Studi Morbiditas 2001: Pola Penyakit di Indonesia (Survei Kesehatan Nasional 2001). Jakarta: Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan – DepKes RI, 2002.
  21. DepKes RI. Laporan Studi Mortalitas 2001: Pola Penyebab Kematian di Indonesia (Survei Kesehatan Nasional 2001). Jakarta: Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan – DepKes RI, 2002.
  22. DepKes RI. Laporan Studi Mortalitas 2001: Faktor Risiko Penyakit Tidak Menular, Studi Morbiditas dan Disabilitas (Survei Kesehatan Nasional 2001). Jakarta: Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan – DepKes RI, 2002.
  23. Kompas Cyber Media. Perhatian terhadap Lansia Belum Optimal. Jumat. 21 Mei 2004.
  24. Kompas Cyber Media. Perlu, Jaminan Hari Tua dan Asuransi Kesehatan untuk Lansia, Selasa. 2 Oktober 2001.
  25. Sulastomo. Membiayai pemeliharaan Kesehatan Lansia dalam jaminan kesehatan: pokok-pokok pikiran. Makalah dalam “Fasilitasi pengembangan perlindungan Pemeliharaan Kesehatan lansia di Cisarua, Jawa Barat, tanggal 19 – 21 Desember 2005.
  26. Thabrany, Hasbullah. Pemeliharaan Kesehatan Lansiadalam Praktek di berbagai negara. Makalah dalam “Fasilitasi pengembangan perlindungan Pemeliharaan Kesehatan Lansia di Cisarua, Jawa Barat, tanggal 19-21 Desember 2005.
  27. Ebrahim S. ageing, health and society. International Journal of Epidemilogy, 31:715-718, 2002.
  28. Pikiran Rakyat. Mendesak, Pembentukan Komite Lansia Daerah untuk Melindungi dan memberdayakan para lansia. Bandung Raya. 15 Juli 2005.

Included in

Biostatistics Commons

Share

COinS