•  
  •  
 

Abstract

This paper discusses children in the online space who are entrapped in interactions across various social media applications and digital platforms and became victims of sexual exploitation practices and how this sexual exploitation is facilitated by the availability of diverse financial service providers that allow for transactions between perpetrators and victims as well as distributors and producers. In view of ongoing efforts by the Indonesian government to formulate more relevant and effective regulations for child protection, this study is crucial for our understanding of the realities of sexual exploitation in the context of children’s use of social media and may contribute to the design of a legal framework for child protection which can better safeguard children from sexual exploitation. This research employs a socio-legal approach, combining in-depth interviews and legal document analysis in exploring the role of financial services in facilitating transactions between perpetrators of sexual exploitation and children in the online realm. We found that sexual exploitation of children in Indonesia takes place through diverse means: by Video Call Sexual (VCS) activties, live streaming of sexual content, grooming, online coercion to produce child sexually explicit material and pornography, and the distribution of Child Sexual Violence Material (CSVM). In many cases financial payments are received as compensation for the procuction of sexually explicit material. The financial service applications used encompass cross-border financing, digital wallets, payment applications, banking applications, digital banking applications, cryptocurrencies, and even online game top-up gifts. This study recommends the Government of Indonesia to raise awareness among financial service providers of their role in facilitating financing of child sexual exploitation, and to strengthen collaboration with Public-Private Partnership forums in developing tracking and monitoring mechanisms. Dialogue between the Government of Indonesia, the House of Representatives, financial service institutions, the Financial Services Authority, the Financial Transaction Reports and Analysis Centre, and other civil society organizations is essential to protect children from sexual abuse which is facilitated by children’s access to digital financial services.

Bahasa Abstract

Tulisan ini membahas anak-anak di ruang daring yang terperangkap dalam interaksi di berbagai aplikasi media sosial dan platform digital, kemudian menjadi korban praktik eksploitasi seksual. Selain itu, dibahas pula bagaimana eksploitasi seksual ini difasilitasi oleh ketersediaan beragam penyedia layanan keuangan yang memungkinkan terjadinya transaksi antara pelaku dan korban, serta antara distributor dan produsen. Mengingat upaya berkelanjutan Pemerintah Indonesia untuk merumuskan regulasi yang lebih relevan dan efektif untuk perlindungan anak, penelitian ini penting untuk memahami realitas eksploitasi seksual dalam konteks penggunaan media sosial oleh anak-anak. Hasil penelitian ini diharapkan dapat berkontribusi pada perancangan kerangka hukum perlindungan anak yang mampu menjaga anak-anak dari eksploitasi seksual dengan lebih baik. Penelitian ini menggunakan pendekatan sosio-legal, yang menggabungkan wawancara mendalam dan analisis dokumen hukum untuk mengeksplorasi peran layanan keuangan dalam memfasilitasi transaksi antara pelaku eksploitasi seksual dan anak-anak di ranah daring. Kami menemukan bahwa eksploitasi seksual terhadap anak di Indonesia terjadi melalui berbagai cara: aktivitas Video Call Sexual (VCS), siaran langsung (live streaming) konten seksual, grooming, pemaksaan daring untuk memproduksi materi eksploitasi seksual anak dan pornografi, serta distribusi Materi Kekerasan Seksual Anak (MKSA). Dalam banyak kasus, pembayaran finansial diterima sebagai kompensasi atas produksi materi yang mengandung unsur seksual tersebut. Aplikasi layanan keuangan yang digunakan meliputi pembiayaan lintas batas (cross-border financing), dompet digital, aplikasi pembayaran, aplikasi perbankan, aplikasi perbankan digital, mata uang kripto (cryptocurrencies), dan bahkan hadiah top-up game daring.Studi ini merekomendasikan kepada Pemerintah Indonesia untuk meningkatkan kesadaran di kalangan penyedia layanan keuangan mengenai peran mereka dalam memfasilitasi pendanaan eksploitasi seksual anak, serta memperkuat kolaborasi dengan forum Kemitraan Publik-Swasta (Public-Private Partnership) dalam mengembangkan mekanisme pelacakan dan pemantauan. Dialog antara Pemerintah Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat, lembaga layanan keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan organisasi masyarakat sipil lainnya sangat penting untuk melindungi anak-anak dari kekerasan seksual yang difasilitasi oleh akses anak terhadap layanan keuangan digital.

References

Books

AUSTRAC. 2022. Combating The Sexual Exploitation of Children For Financial Gain Activity Indicators, Fintel Alliance and Australian Govenrment.

Beaulieu, Catherine. 2008. Strengthening Laws Addressing Child Sexual Exploitation: A Practical Guide” (Bangkok: ECPAT International), diterjemahkan oleh ECPAT Indonesia dengan Judul Memperkuat Hukum Penanganan Eksploitasi Seksual Anak, Panduan Praktis.

Caffo, Ernesto, L. Asta, and F. Scandroglio. 2021. Online child sexual exploitation, Springer International Publishing.

Fintel Alliance. December 2022. Combating The Sexual Exploitation of Children for Financial Gain, Financial Crime Guide, (Fintel Alliance Australia).

Harwanto, Fatria, Artha Febriansyah, and Nanda Irwantika. 2024. Cryptocurrency, Crime, And Children: Unveiling The Dark Side of Financial Technology in Child Sexual Exploitation. Proceedings of the ASEAN Conference on Sexual Exploitation of Children (ACOSEC 2024). Vol. 876, Springer Nature.

International Centre for Missing & Exploited Children. 2021. Cryptocurrency and the Trade of Online Child Sexual Abuse Material, https://cdn.icmec.org/wp-content/uploads/2021/03/Cryptocurrency-and-the-Trade-of-Online-Child-Sexual-Abuse-Material_03.17.21-publish-1.pdf

Nigara, D. S., & Astrida, G. A. 2024. A Model for Preventing the Misuse of Financial Service Providers in Child Sexual Transactions. In Proceedings of the ASEAN Conference on Sexual Exploitation of Children (ACOSEC 2024), Vol. 876, 47, Springer Nature.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, 2019. Panduan Termininologi Perlindungan Anak dari Eksploitasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.

Miró, Fernando. 2014. Routine activity theory. The encyclopedia of theoretical criminology, Miller. J. Mitchell (ed.), Blackwell Publishing Ltd.,1-7, DOI: 10.1002/9781118517390/wbetc198.

Jurnal Articles

Blackburn, Keith, Kyriakos C. Neanidis, and Maria Paola Rana. 2017. A theory of organized crime, corruption and economic growth. Economic Theory Bulletin 5.2: 227-245.

Chopin, Julien, Eric Beauregard, and Matt DeLisi. 2023. Adverse childhood experience trajectories and individual high risk-behaviors of sexual offenders: A developmental victimology perspective. Child abuse & neglect, 146: 106457.

D’Ovidio, Rob, Mitman, T., El-Burki, I. J., & Shumar, W. 2009. Adult-child sex advocacy websites as social learning environments: A content analysis. International Journal of Cyber Criminology 3 (3): 421-440.

Finkelhor, David. 2007. Developmental victimology. Victims of crime, 3: 9-34.

Gemilang, Muhammad Surya and Irma Idris. 2024. Pendekatan Socio-Legal Terhadap Perlindungan Hak-Hak Anak Korban Kekerasan Seksuallogi Hukum Terhadap Perlindungan Hukum Bagi Anak Korban Kekerasan Seksual. Jurnal Legislatif: 58-69.

Gill, Melinda. 2021. Online Child Sexual Exploitation in Philippines: Moving beyond the current discourse and approach. Anti-Trafficking Review, (16): 150-155.

Hamamah, Fatin. 2015. Analisis yuridis sosiologis terhadap perlindungan anak dalam kasus eksploitasi pekerja anak. Jurnal Pembaharuan Hukum, 2(3): 351-360.

Jailani, Muhammad. 2020. Tinjauan Socio Legal Kebijakan Pencegahan Dan Pennaganan Kekerasan Seksual (PPKS) Di Perguruan Tinggi Kegamaan Islam (PTKI)-SK Dirjend Pendis Kemenag RI-Draft Peraturan Rektor Tentang PPKS. JGSIMS: Journal of Gender and Social Inclusion in Muslim Societies, 1(2).

Maroz, Nataliya. 2025. Legal Challenges To International Cooperation Against Offences Related To Online Child Sexual Abuse, Child Sexual Exploitation Material During Armed Conflicts. Revista Da Faculdade De Direito Da Ufmg (86): 201-224.

Nalle, Victor Imanuel W. 2015. The relevance of socio-legal studies in legal science. Old Website Of Jurnal Mimbar Hukum, 27 (1): 179-182.

Olson, Eric, and Jhonatan Tomek. 2017. Cryptocurrency and The Blockchain: Technical Overview and Potential Impact on Commercial Child Sexual Exploitation.

Schidlow, Michael. 2025. Forced Fraud: The Financial Exploitation of Human Trafficking Victims. Social Sciences 14 (7): 398.

Utari, Indah Sri, Ridwan Arifin, and Diandra Preludio Ramada. 2024. Exploring Child Grooming Sexual Abuse through Differential Association Theory: A Criminological and Legal Examination with Constitutional Implications. Volksgeist: Jurnal Ilmu Hukum dan Konstitusi, 7 (1): 69-88.

Wahyu, Muhammad Arizka. 2025. Child Protection in the Digital Ecosystem under the Convention on the Rights of the Child. E-Justice: Journal of Law and Technology 1 (2): 1-14.

Wiwoho, Jamal, Dona Budi Kharisma, and Dwi Tjahja K. Wardhono. 2022. Financial Crime In Digital Payments. Journal of Central Banking Law dan Institutions, 1(1): 47-70. https://doi.org/10.21098/jcli.v1i1.7

Zaltina, Putri, and Lidwina Inge Nurtjahyo. 2024. Right to be Forgotten as a Legal Protection for The Victims of Electronic Sexual Violence Cases. The Indonesian Journal of Socio-Legal Studies 3 (2), 4.

Research Reports

Azzahra, Afra. 2025. Examining the Role of Financial Intelligence in Preventing, Disrupting, and Reducing Child Sex Trafficking (Doctoral Thesis). Bathurst: Australian Graduate School of Policing and Security.

ECPAT Internasional, UNICEF, dan Interpol dengan bekerjasama dengan ECPAT Indonesia. 2022. Disrupting Harm Indonesia. Penelitian Indonesia.

ECPAT Indonesia didukung oleh KemenPPPA dan UNICEF. 2023. Menelusuri situasi awal di 3 provinsi yakni Jawa Tengah, Jawa Timur dan Sulawesi Selatan. Penelitian Indonesia.

Farida, Umi, dkk. 2023. Laporan Hasil Pemantauan Kasus Eksploitasi Seksual Anak Online, ECPAT Indonesia dan Yayasan Bandungwangi, Jakarta.

Internet Watch Foundation (IWF). 2019. Pemantauan Penggunaan Darkweb. Penelitian Pemantauan. Indonesia.

PPATK. Juni 2023. Paparan “Penanganan Kasus Eksploitasi Seksual - Perspektif PPATK” dalam Pelatihan Lembaga Keuangan dalam Upaya Pemberantasan ESA, Down to Zero: Building Back Better in Times of Covid-19. Paparan. ECPAT Indonesia (Down to Zero). Jakarta.

Wahyuni, Erah. 2016. Analisis sosiologi hukum terhadap eksploitasi anak dalam menunjang kebutuhan ekonomi keluarga (kasus di Kota Parepare) (Doctoral dissertation, STAIN Parepare).

Law and Regulations

Convention on the Right of the Child (CRC)

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 tentang Revisi Terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan

Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang Tentang Penghapusan Kekerasan Seksual, Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan-Forum Pengada Layanan, Tahun 2017.

Putusan Mahkamah Agung Nomor 389/Pid.B/2020/PN Amb,https://putusan3.mahkamahagung.go.id/direktori/putusan/zaeb53c5799a2728b1c3313132383337.html.

Websites and News

Anggota ASPI per 31 Januari 2024 berjumlah 230 anggota, https://www.aspi-indonesia.or.id/info-anggota/informasi-keanggotaan/

AUSTRAC: Combating The Sexual Exploitation of Children For Financial Gain Activity Indicators, Fintel Alliance and Australian Govenrment,,

Brown, R., Napier, S. and Smith, R.G., 2020. Warga Australia yang menonton streaming langsung pelecehan seksual terhadap anak: Analisis transaksi keuangan, Australian Government, Australia, https://www.aic.gov.au/publications/tandi/tandi589

BPS: 88,99% Anak 5 Tahun ke Atas Mengakses Internet untuk Media Sosial, https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2021/11/24/bps-8899-anak-5-tahun-ke-atas-mengakses-internet-untuk-media-sosial, diakses pada tanggal 24 Maret 2024, pukul 13.30 Wib

CNN Indonesia, “PPATK Ungkap Transaksi Rp114 M Terkait TPPO dan Pornografi Anak"diakses dari: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20221228191611-12-893315/ppatk-ungkap-transaksi-rp114-m-terkait-tppo-dan-pornografi-anak.

FAQ Otoritas jasa keuangan, https://ojk.go.id/id/pages/faq-otoritas-jasa-keuangan.aspx ,

How The World Goes Online In 2024 , https://datareportal.com/reports/digital-2024-deep-dive-how-the-world-goes-online.

Operational alert: Laundering of proceeds from online child sexual exploitation, https://fintrac-canafe.canada.ca/intel/operation/exploitation-eng

Julia Holllingsworth, 2019, Bagaimana Transaksi Bitcoin digunakan untuk melacak pria korea selatan berusia 23 tahun yang mengoperasikan situs eksploitasi anak global dari kamar tidurnya, https://edition-cnn-com.translate.goog/2019/10/19/asia/south-korea-child-exploitation-international-police-intl hnk/index.html?_x_tr_sl=en&_x_tr_tl=id&_x_tr_hl=id&_x_tr_pto=tc

Jumlah Fintech di Indonesia Meningkat hingga 2021, https://dataindonesia.id/internet/detail/jumlah-fintech-di-indonesia-terus-meningkat-hingga-2021

Karnadi, Alif. “Jumlah Fintech di Indonesia Terus Meningkat hingga 2021” diakses dari:https://dataindonesia.id/internet/detail/jumlah-fintech-di-indonesia-terus-meningkat-hingga-202.

Kominfo: Pengguna Internet di Indonesia 63 Juta Orang, https://www.kominfo.go.id/index.php/content/detail/3415/Kominfo+%3A+Pengguna+Internet+di+Indonesia+63+Juta+Orang/0/berita_satker.

Polisi: Mami Icha Germo Tawarkan ABG Perawan Rp 7-8 Juta Per Jam, 2023, https://news.detik.com/berita/d-6949383/polisi-mami-icha-germo-tawarkan-abg-perawan-rp-7-8-juta-per-jam.

PPATK Temukan Transaksi Rp 114 M Terkait Pornografi Anak Selama 2022, https://news.detik.com/berita/d-6485840/ppatk-temukan-transaksi-rp-114-m-terkait-pornografi-anak-selama-2022.

Preventing & Combating Financial Crime in Financial Services Industry, 2022, https://www.ojk.go.id/ojk-institute/id/capacitybuilding/upcoming/913/webinar-lemhannas

Profile AFTECH https://fintech.id/id

Rising Financial Financial Crime Risks In Digital Payments, https://kpmg.com/kpmg-us/content/dam/kpmg/pdf/2023/rising-financial-crime-risks-in-digital-payments.pdf,

Telkom Optimistis Jaringan Pita Lebar Selesai 2016": https://teknologi.bisnis.com/read/20141015/105/265124/telkom-optimistis-jaringan-pita-lebar-selesai-2016.

The International Centre for Missing & Exploited Children and Standard Chartered. 2021.Cryptocurrency and the Trade of Online Child Sexual Abuse Material

Interviews

Wawancara Pribadi Unit Hubungan Masyarakat (HUMAS) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) : 04 Oktober 2023.

Wawancara Pribadi Unit PPA BARESKRIM POLRI : 04 Oktober 2023

Wawancara Pribadi Unit Siber BARESKRIM POLRI : 10 Oktober 2023.

Wawancara Pribadi Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) DKI Jakarta : 11 Oktober 2023.

Wawancara Pribadi Penyintas Anak: 16 Oktober 2023.

Wawancara Pribadi LSM Bandungwangi: 16 Oktober 2023.

Wawancara Pribadi Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH): 18 Oktober 2023.

Wawancara Pribadi Otoritas Jasa Keuangan (OJK): 27 Oktober 2023.

Survey

ECPAT Indonesia. 2023. Survei “Penyalahgunaan Penyedia Jasa Keuangan dalam Eksploitasi Seksual Anak di Indonesia”

Share

COinS
 
 

To view the content in your browser, please download Adobe Reader or, alternately,
you may Download the file to your hard drive.

NOTE: The latest versions of Adobe Reader do not support viewing PDF files within Firefox on Mac OS and if you are using a modern (Intel) Mac, there is no official plugin for viewing PDF files within the browser window.