•  
  •  
 

Abstract

This article presents the relationship between legal principles and management principles in the judicial organization and how they affect the judiciary's performance. As an organization, the judiciary is bound by the rule of law principles, especially the principle of judicial independence, as stated in the constitution and laws. However, the courts as an organization are also influenced by management principles, which include viewing public organizations from efficiency, effectiveness, and service quality perspectives. This paper discusses the interaction and tension between these principles in a judicial organization and their methodological consequences. In the discussion about methodology, this paper will elaborate on the application of interdisciplinary legal research methods as a consequence of the dynamics between the two perspectives in the judicial organization. The discussion of the methodology will also cover the technical aspects of the application of research methods, so it is expected to fulfill a practical function in assisting legal researchers in applying interdisciplinary legal research.

Bahasa Abstract

Tulisan ini mendiskusikan hubungan antara prinsip hukum dan prinsip manajemen dalam organisasi peradilan, dan bagaimana pengaruhnya terhadap pelaksanaan fungsi peradilan. Sebagai sebuah organisasi, lembaga peradilan terikat pada prinsip-prinsip hukum, terutama prinsip independensi, sebagaimana tercantum dalam konstitusi dan peraturan perundang-undangan. Namun, pengadilan sebagai sebuah organisasi juga dipengaruhi oleh prinsip-prinsip manajemen yang antara lain memandang organisasi dari aspek efisiensi, efektifitas dan kualitas pelayanan. Tulisan ini membahas mengenai bagaimana pertemuan, interaksi dan ketegangan antara kedua prinsip ini di dalam organisasi peradilan, serta bagaimana konsekuensi metodologisnya. Dalam pembahasan metodologi tulisan ini akan menjelaskan tentang penerapan metode penelitian hukum interdisipliner sebagai konsekuensi dari dinamika dua perspektif tersebut dalam organisasi peradilan. Pembahasan tentang metodologi juga akan menjagkau aspek teknis dari penerapan metode penelitian, sehingga diharapkan dapat memenuhi fungsi praktis untuk membantu peneliti hukum melakukan penelitian hukum interdisipliner.

Share

COinS
 
 

To view the content in your browser, please download Adobe Reader or, alternately,
you may Download the file to your hard drive.

NOTE: The latest versions of Adobe Reader do not support viewing PDF files within Firefox on Mac OS and if you are using a modern (Intel) Mac, there is no official plugin for viewing PDF files within the browser window.