Abstract
Indonesian Agrarian Law syncretically aims to create a national legal unity and respecting customary rights to land at the same time. The second aim is to tolerate the diversity in national land law. In the implementation of customary land registration, these two objectives do not appear to be in sync. In fact, the first objective is very important, which causes the second goal to receive very little attention. This paper sees that the process of customary land registration shows the tensions in achieving these two objectives. The paper will explain how the Indonesian government subordinates the second objective. In fact, the first objective has become the orientations when it comes to the registration of customary land, as well as the regulations and practices supporting it. Such orientations, regulations, and practices cause many consequences for the communalistic nature of ulayat lands, as well as the law implementation and authority of the lands
Bahasa Abstract
Undang-Undang Pokok Agraria di Indonesia memadukan secara sinkretis dua tujuan sekaligus yaitu menciptakan kesatuan hukum tanah nasional dan menghormati hak-hak adat atas tanah. Tujuan yang kedua mentolerir hadirnya keragaman dalam hukum tanah nasional. Dalam penyelenggaraan pendaftaran tanah adat, kedua tujuan ini tidak terlihat seirama. Dalam kenyataannya, negara atau pemerintah lebih mengutamakan tujuan yang pertama dan menyebabkan tujuan kedua miskin perhatian. Tulisan ini melihat bahwa pendaftaran tanah adat merupakan kasus yang sangat cocok untuk melihat tegangan-tegangan dalam mencapai kedua tujuan tersebut. Tanah adat yang dimaksud yaitu yang dimiliki secara komunal atau individual. Tulisan ini menjelaskan mengapa pemerintah Indonesia mengedepankan tujuan pertama dan menomorduakan tujuan kedua. Orientasi-orientasi yang muncul dalam pendaftaran tanah adat ketika tujuan pertama diutamakan, serta regulasi dan praktik-praktik lapangan yang mendukungnya. Seberapa jauh orientasi, regulasi dan praktik lapangan tersebut memberi akibat yang serius pada sifat komunalistik tanah ulayat dan jangkauan keberlakuan hukum atau otoritas adat atas tanah
Recommended Citation
Simarmata, Rikardo
(2021)
"The States Position regarding Registration of Customary Land (Orientasi Negara dalam Pendaftaran Tanah Adat di Indonesia),"
The Indonesian Journal of Socio-Legal Studies: Vol. 1:
No.
1, Article 3.
DOI: 10.54828/ijsls.2021v1n1.3
Available at:
https://scholarhub.ui.ac.id/ijsls/vol1/iss1/3